<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Perpajakan 2021 Ditarget Rp1.481,9 Triliun</title><description>Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pendapatan negara dipatok Rp1.776,4 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/14/20/2262270/penerimaan-perpajakan-2021-ditarget-rp1-481-9-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/14/20/2262270/penerimaan-perpajakan-2021-ditarget-rp1-481-9-triliun"/><item><title>Penerimaan Perpajakan 2021 Ditarget Rp1.481,9 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/14/20/2262270/penerimaan-perpajakan-2021-ditarget-rp1-481-9-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/14/20/2262270/penerimaan-perpajakan-2021-ditarget-rp1-481-9-triliun</guid><pubDate>Jum'at 14 Agustus 2020 15:26 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/14/20/2262270/penerimaan-perpajakan-2021-ditarget-rp1-481-9-triliun-VJwsMdx4mF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/14/20/2262270/penerimaan-perpajakan-2021-ditarget-rp1-481-9-triliun-VJwsMdx4mF.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pendapatan negara dipatok Rp1.776,4 triliun. Hal ini untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021.

&quot;Yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun,&quot; kata Presiden Jokowi di Gedung DPR RI, di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jokowi Kejar Pendapatan Negara Rp1.776,4 Triliun, Bisa?
Jokowi menjelaskan, dari sisi perpajakan, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

&quot;Hal itu akan dilakukan pemerintah, dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan pajak yang dianggap potensial,&quot; katanya
 
&amp;nbsp;Baca juga: Defisit Anggaran 2021 Melebar Jadi 5,5%, Nilainya Rp971,2 Triliun
Dari sisi cukai, nantinya pemerintah berencana akan melakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.

&quot;Pada tahun 2021 mendatang, langkah untuk mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP juga akan dilakukan, antara lain adalah dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas layanan,&quot; katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan inovasi layanan perpajakan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.

&quot;Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP juga akan terus diperkuat, dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pendapatan negara dipatok Rp1.776,4 triliun. Hal ini untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021.

&quot;Yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun,&quot; kata Presiden Jokowi di Gedung DPR RI, di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jokowi Kejar Pendapatan Negara Rp1.776,4 Triliun, Bisa?
Jokowi menjelaskan, dari sisi perpajakan, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

&quot;Hal itu akan dilakukan pemerintah, dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan pajak yang dianggap potensial,&quot; katanya
 
&amp;nbsp;Baca juga: Defisit Anggaran 2021 Melebar Jadi 5,5%, Nilainya Rp971,2 Triliun
Dari sisi cukai, nantinya pemerintah berencana akan melakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.

&quot;Pada tahun 2021 mendatang, langkah untuk mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP juga akan dilakukan, antara lain adalah dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas layanan,&quot; katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan inovasi layanan perpajakan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.

&quot;Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP juga akan terus diperkuat, dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
