<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Belanja Barang Diskonan Pakai Bantuan Jokowi, Jangan Aji Mumpung!</title><description>Masyarakat akan dimanjakan oleh harga miring dari barang-barang yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/14/320/2262206/belanja-barang-diskonan-pakai-bantuan-jokowi-jangan-aji-mumpung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/14/320/2262206/belanja-barang-diskonan-pakai-bantuan-jokowi-jangan-aji-mumpung"/><item><title>Belanja Barang Diskonan Pakai Bantuan Jokowi, Jangan Aji Mumpung!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/14/320/2262206/belanja-barang-diskonan-pakai-bantuan-jokowi-jangan-aji-mumpung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/14/320/2262206/belanja-barang-diskonan-pakai-bantuan-jokowi-jangan-aji-mumpung</guid><pubDate>Jum'at 14 Agustus 2020 21:11 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/14/320/2262206/belanja-barang-diskonan-pakai-bantuan-jokowi-jangan-aji-mumpung-whCnRa1rkL.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/14/320/2262206/belanja-barang-diskonan-pakai-bantuan-jokowi-jangan-aji-mumpung-whCnRa1rkL.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Masyarakat bakal dimanjakan oleh harga miring dari barang-barang yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal. Mengingat, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengadakan Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI) mulai hari ini hingga akhir Agustus 2020.
Ini menjadi momen yang pas bagi masyarakat untuk belanja. Apalagi pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Sebelum Borong Barang Diskon, Waspada Jebakan Harga Murah
Nantinya ada 13 juta pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut yang akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Tujuannya adalah untuk mendongkrak konsumsi dalam negeri sehingga berefek pada perekonomian nasional.
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, meskipun mendapatkan bantuan dari pemerintah seharusnya para pekerja ini tidak 'aji mumpung'. Meskipun memang harga-harga barang yang dijual sangat murah.
Baca Juga: Gaji Rp5 juta Ingin Belanja Barang Diskonan?
Menurut Andi, meskipun mendapatkan bantuan tetap saja harus ada pembagian alokasinya. Dirinya menyarankan 20% boleh dihabiskan untuk belanja atau sekitar Rp120.000.
&quot;Mungkin dengan bantuan lainnya  20% nya dari bantuan itu tadi. Jadi jangan juga mumpung dapat bantuan beli helmnya yang harga Rp500.000-600.000 itu kurang pas saja,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (14/8/2020).
Menurut Andi, dalam membelanjakan uangnya juga harus tetap bijak. Artinya, meskipun belanja menggunakan uang bantuan dari pemerintah harus tetap menyesuaikan dengan kebutuhan yang sangat penting.&quot;Tergantung dari kebutuhan mereka ya. Tiap orang kebutuhannya beda beda dan barang yang diincar beda beda,&quot; kata Andi.
Sebagai salah satu contohnya adalah ketika seseorang sangat  membutuhkan helm untuk menunjang pekerjaannya. Karena kebutuhannya untuk  keselamatan dan menunjang pekerjaan saja maka seharusnya tidak perlu  beli dengan harga mahal.
&quot;Cuma sekedar istilahnya nih sama sama butuh helm. Helm kan range  harganya ada yang Rp200.000-an lebih sampai jutaan. Kalau tanya  kebutuhannya seperti apa apakah sekedar helm yang ada standar SNI-nya  kalau seperti itu Rp100.000 cukup,&quot; kata Andi.</description><content:encoded>JAKARTA - Masyarakat bakal dimanjakan oleh harga miring dari barang-barang yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal. Mengingat, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengadakan Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI) mulai hari ini hingga akhir Agustus 2020.
Ini menjadi momen yang pas bagi masyarakat untuk belanja. Apalagi pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Sebelum Borong Barang Diskon, Waspada Jebakan Harga Murah
Nantinya ada 13 juta pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut yang akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Tujuannya adalah untuk mendongkrak konsumsi dalam negeri sehingga berefek pada perekonomian nasional.
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, meskipun mendapatkan bantuan dari pemerintah seharusnya para pekerja ini tidak 'aji mumpung'. Meskipun memang harga-harga barang yang dijual sangat murah.
Baca Juga: Gaji Rp5 juta Ingin Belanja Barang Diskonan?
Menurut Andi, meskipun mendapatkan bantuan tetap saja harus ada pembagian alokasinya. Dirinya menyarankan 20% boleh dihabiskan untuk belanja atau sekitar Rp120.000.
&quot;Mungkin dengan bantuan lainnya  20% nya dari bantuan itu tadi. Jadi jangan juga mumpung dapat bantuan beli helmnya yang harga Rp500.000-600.000 itu kurang pas saja,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (14/8/2020).
Menurut Andi, dalam membelanjakan uangnya juga harus tetap bijak. Artinya, meskipun belanja menggunakan uang bantuan dari pemerintah harus tetap menyesuaikan dengan kebutuhan yang sangat penting.&quot;Tergantung dari kebutuhan mereka ya. Tiap orang kebutuhannya beda beda dan barang yang diincar beda beda,&quot; kata Andi.
Sebagai salah satu contohnya adalah ketika seseorang sangat  membutuhkan helm untuk menunjang pekerjaannya. Karena kebutuhannya untuk  keselamatan dan menunjang pekerjaan saja maka seharusnya tidak perlu  beli dengan harga mahal.
&quot;Cuma sekedar istilahnya nih sama sama butuh helm. Helm kan range  harganya ada yang Rp200.000-an lebih sampai jutaan. Kalau tanya  kebutuhannya seperti apa apakah sekedar helm yang ada standar SNI-nya  kalau seperti itu Rp100.000 cukup,&quot; kata Andi.</content:encoded></item></channel></rss>
