<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bantuan UMKM 2021 Diharapkan Ada Program Peminjaman Tanpa Bunga</title><description>Dana sebesar Rp48 triliun akan dikucurkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2021 pada alokasi program PEN ke UMKM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/15/320/2262683/bantuan-umkm-2021-diharapkan-ada-program-peminjaman-tanpa-bunga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/15/320/2262683/bantuan-umkm-2021-diharapkan-ada-program-peminjaman-tanpa-bunga"/><item><title>Bantuan UMKM 2021 Diharapkan Ada Program Peminjaman Tanpa Bunga</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/15/320/2262683/bantuan-umkm-2021-diharapkan-ada-program-peminjaman-tanpa-bunga</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/15/320/2262683/bantuan-umkm-2021-diharapkan-ada-program-peminjaman-tanpa-bunga</guid><pubDate>Sabtu 15 Agustus 2020 13:04 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/15/320/2262683/bantuan-umkm-2021-diharapkan-ada-program-peminjaman-tanpa-bunga-A2PIN6VNGw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/15/320/2262683/bantuan-umkm-2021-diharapkan-ada-program-peminjaman-tanpa-bunga-A2PIN6VNGw.jpg</image><title>Rupiah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dana sebesar Rp48 triliun akan dikucurkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2021 pada alokasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung para pelaku UMKM agar tetap eksis. Diharapkan stimulus itu ada berupa peminjaman tanpa bunga kepada kelompok usaha tersebut.

&quot;Itu yang kita harapkan agar mereka menjadi sasaran (peminjaman) tanpa ada bunga,&quot; kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri saat dihubungi, Sabtu (15/8/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bantuan UMKM Rp48 Triliun di 2021, Syaratnya Jangan Menyulitkan Pedagang
Dia menjelaskan, permintaan itu didasari lantaran selama pandemi virus corona atau Covid-19 menyerang Indonesia sejak Maret penjualan pelaku UMKM mengalami penurunan yang amat dalam.

&quot;Tekanan ekonomi itu membuat daya beli masyarakat turun dan kondisi pedagang mengalami penurunan (penjualan) yang cukup drastis,&quot; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bantuan UMKM Rp2,4 Cair Bulan Ini, Jangan Lupa Diawasi
Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar peduli dengan keberadaan pelaku UMKM dan pedagang pasar tradisional di sekitar rumahnya. Sehingga, geliat perekonomian pada kelompok usaha itu dapat kembali tumbuh seperti pandemi ini ada di Tanah Air.

&quot;Semangat masyarakat untuk berbelanja di warung rumah agar mereka bisa kembali memutarkan uang di sekitar itu juga,&quot; ujarnya.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, seiring dengan  pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021  dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun, yang diarahkan untuk  beberapa hal.

Pertama, penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun  untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan,  laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar  Rp110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu  pra kerja, serta bansos tunai.

Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran  sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata,  ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT,  pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi  bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di  perbankan.

Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang  diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak  ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian  pendahuluan PPN.</description><content:encoded>JAKARTA - Dana sebesar Rp48 triliun akan dikucurkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2021 pada alokasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung para pelaku UMKM agar tetap eksis. Diharapkan stimulus itu ada berupa peminjaman tanpa bunga kepada kelompok usaha tersebut.

&quot;Itu yang kita harapkan agar mereka menjadi sasaran (peminjaman) tanpa ada bunga,&quot; kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri saat dihubungi, Sabtu (15/8/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bantuan UMKM Rp48 Triliun di 2021, Syaratnya Jangan Menyulitkan Pedagang
Dia menjelaskan, permintaan itu didasari lantaran selama pandemi virus corona atau Covid-19 menyerang Indonesia sejak Maret penjualan pelaku UMKM mengalami penurunan yang amat dalam.

&quot;Tekanan ekonomi itu membuat daya beli masyarakat turun dan kondisi pedagang mengalami penurunan (penjualan) yang cukup drastis,&quot; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bantuan UMKM Rp2,4 Cair Bulan Ini, Jangan Lupa Diawasi
Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar peduli dengan keberadaan pelaku UMKM dan pedagang pasar tradisional di sekitar rumahnya. Sehingga, geliat perekonomian pada kelompok usaha itu dapat kembali tumbuh seperti pandemi ini ada di Tanah Air.

&quot;Semangat masyarakat untuk berbelanja di warung rumah agar mereka bisa kembali memutarkan uang di sekitar itu juga,&quot; ujarnya.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, seiring dengan  pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021  dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun, yang diarahkan untuk  beberapa hal.

Pertama, penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun  untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan,  laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar  Rp110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu  pra kerja, serta bansos tunai.

Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran  sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata,  ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT,  pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi  bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di  perbankan.

Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang  diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak  ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian  pendahuluan PPN.</content:encoded></item></channel></rss>
