<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bikin Geleng-Geleng, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Minus 14,7%</title><description>Kementerian Keuangan mencatat  kinerja penerimaan pajak sampai Juli 2020 mencapai Rp711 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/24/20/2266789/bikin-geleng-geleng-sri-mulyani-sebut-penerimaan-pajak-minus-14-7</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/24/20/2266789/bikin-geleng-geleng-sri-mulyani-sebut-penerimaan-pajak-minus-14-7"/><item><title>Bikin Geleng-Geleng, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Minus 14,7%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/24/20/2266789/bikin-geleng-geleng-sri-mulyani-sebut-penerimaan-pajak-minus-14-7</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/24/20/2266789/bikin-geleng-geleng-sri-mulyani-sebut-penerimaan-pajak-minus-14-7</guid><pubDate>Senin 24 Agustus 2020 20:07 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/24/20/2266789/bikin-geleng-geleng-sri-mulyani-sebut-penerimaan-pajak-minus-14-7-4sxb3E6QxW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/24/20/2266789/bikin-geleng-geleng-sri-mulyani-sebut-penerimaan-pajak-minus-14-7-4sxb3E6QxW.jpg</image><title>Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat  kinerja penerimaan pajak sampai Juli 2020 mencapai Rp711 triliun. Besaran tersebut terkontraksi 14,7% dibandingkan dengan Juli tahun lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja penerimaan pajak memang terus tertekan. Hal ini disebabkan oleh kinerja pemulihan ekonomi pada 2020 belum terlalu optimal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kabar Baik Nih, Diskon Pajak Perusahaan Naik Jadi 50%
&quot;Penerimaan pajak saya sampaikan realisasi sampai akhir Juli Rp711 triliun, untuk pajak migas mencapai Rp19,8 triliun  lalu untuk non migas pajaknya mencapai Rp582 triliun,&quot; kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan penerimaan pajak luar hampir semua jenis pajak mengalami tekanan yang cukup serius. Salah satu jenis pajak yang terkontraksi cukup dalam adalah PPN yang pertumbuhannya minus 12%.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Nabung di Bank BUMN, Nasabah Bisa Sekalian Bikin NPWP Mulai 17 Agustus
&quot;Itu terlihat biasa keras Pph 21 terlihat banyak mengalami tekanan Pph 21. PPN juga kita lihat kontraksinya 12%,&quot; katanya.

Dia menambahkan penerimaan dari Bea dan Cukai telah mencapai Rp109,1 triliun. Rinciannya, penerimaan cukai mencapai Rp88,4 triliun, sedangkan dari penerimaan pajak perdagangan Internasional mencapai Rp20,6 triliun.

&quot;Secara umum untuk penerimaan pajak terjadi kontraksi 14,7%. Namun Kepabeanan dan Cukai masih positif 3,7%, kalau kita lihat target penerimaan negara adalah Rp1.699,9 triliun,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat  kinerja penerimaan pajak sampai Juli 2020 mencapai Rp711 triliun. Besaran tersebut terkontraksi 14,7% dibandingkan dengan Juli tahun lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja penerimaan pajak memang terus tertekan. Hal ini disebabkan oleh kinerja pemulihan ekonomi pada 2020 belum terlalu optimal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kabar Baik Nih, Diskon Pajak Perusahaan Naik Jadi 50%
&quot;Penerimaan pajak saya sampaikan realisasi sampai akhir Juli Rp711 triliun, untuk pajak migas mencapai Rp19,8 triliun  lalu untuk non migas pajaknya mencapai Rp582 triliun,&quot; kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan penerimaan pajak luar hampir semua jenis pajak mengalami tekanan yang cukup serius. Salah satu jenis pajak yang terkontraksi cukup dalam adalah PPN yang pertumbuhannya minus 12%.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Nabung di Bank BUMN, Nasabah Bisa Sekalian Bikin NPWP Mulai 17 Agustus
&quot;Itu terlihat biasa keras Pph 21 terlihat banyak mengalami tekanan Pph 21. PPN juga kita lihat kontraksinya 12%,&quot; katanya.

Dia menambahkan penerimaan dari Bea dan Cukai telah mencapai Rp109,1 triliun. Rinciannya, penerimaan cukai mencapai Rp88,4 triliun, sedangkan dari penerimaan pajak perdagangan Internasional mencapai Rp20,6 triliun.

&quot;Secara umum untuk penerimaan pajak terjadi kontraksi 14,7%. Namun Kepabeanan dan Cukai masih positif 3,7%, kalau kita lihat target penerimaan negara adalah Rp1.699,9 triliun,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
