<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaet Malaysia, OJK Kembangkan Industri Keuangan Digital</title><description>OJK menyepakati penandatanganan Memorandum of  Understanding (MoU) dengan Securities Commission (SC) Malaysia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/24/320/2266611/gaet-malaysia-ojk-kembangkan-industri-keuangan-digital</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/24/320/2266611/gaet-malaysia-ojk-kembangkan-industri-keuangan-digital"/><item><title>Gaet Malaysia, OJK Kembangkan Industri Keuangan Digital</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/24/320/2266611/gaet-malaysia-ojk-kembangkan-industri-keuangan-digital</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/24/320/2266611/gaet-malaysia-ojk-kembangkan-industri-keuangan-digital</guid><pubDate>Senin 24 Agustus 2020 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/24/320/2266611/gaet-malaysia-ojk-kembangkan-industri-keuangan-digital-Xo9vFIrg9h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Digitalisasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/24/320/2266611/gaet-malaysia-ojk-kembangkan-industri-keuangan-digital-Xo9vFIrg9h.jpg</image><title>Digitalisasi (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Securities Commission (SC) Malaysia. Hal ini mengenai pengembangan industri keuangan digital.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan pihaknya berharap setelah terjadi kesepahaman antar kedua negara ini mampu menciptakan industri keuangan digital yang komprehensif.
 
&amp;nbsp;Baca juga: OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital hingga Tahun 2024
&amp;ldquo;Kami berharap memiliki kerangka kerja dan kerja sama yang efektif untuk Indonesia dan Malaysia, terutama untuk ekosistem keuangan kita. Kita harus memiliki dialog kebijakan yang bermanfaat antara regulator dan meningkatkan kolaborasi dalam banyak aspek untuk pengembangan lebih lanjut produk dan layanan Keuangan digital di masa depan,&amp;rdquo; kata Nurhaida dalam konferensi virtual di masing-masing negara, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, sebagai regulator, OJK berkomitmen tinggi untuk mengembangkan inovasi yang memenuhi aspek potensial melalui regulasi yang mendukung.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pinjaman Online Capai Rp113,46 Triliun Selama Covid-19
&quot;Roadmap ini juga memuat digital action plan tahun 2020 dan 2024 yang meliputi enam aspek yaitu regulasi, akselerator dan supervisi, riset, kolaborasi, talent dan proteksi pelanggan,&amp;rdquo; ujarnya.Menurut dia, literasi keuangan digital perlu digalakkan di masyarakat  Indonesia. Pihaknya akan menerbitkan pengetahuan keuangan digital  berupa buku, buku elektronik (e-book), video, dan gim atraktif.

&amp;ldquo;Sebagai bagian dari roadmap keuangan digital dan rencana aksi yang  sejalan dengan upaya OJK dalam mempromosikan perlindungan konsumen di  era digital ini, semua inisiatif ditempatkan untuk memastikan ekosistem  keuangan digital,&amp;rdquo; ujarnya.

Sementara itu, Ketua SC Malaysia Datuk Syed Zaid Albar menjelaskan,  perkembangan keuangan digital  di pasar modal Malaysia telah mendapatkan  respon positif, walaupun menghadapi perlambatan dalam aktivitas ekonomi  secara keseluruhan.

&amp;ldquo;Fintech akan menjadi bagian integral dari pertumbuhan berkelanjutan  dan kemakmuran Asia dengan populasi 670 juta dan PDB yang diharapkan  sebesar USD 4,7 triliun pada tahun 2025 dan Asia sebagai salah satu  wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia, mengingat kelas  menengahnya yang sedang berkembang dan penetrasi internet yang tinggi,&amp;rdquo;  katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Securities Commission (SC) Malaysia. Hal ini mengenai pengembangan industri keuangan digital.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan pihaknya berharap setelah terjadi kesepahaman antar kedua negara ini mampu menciptakan industri keuangan digital yang komprehensif.
 
&amp;nbsp;Baca juga: OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital hingga Tahun 2024
&amp;ldquo;Kami berharap memiliki kerangka kerja dan kerja sama yang efektif untuk Indonesia dan Malaysia, terutama untuk ekosistem keuangan kita. Kita harus memiliki dialog kebijakan yang bermanfaat antara regulator dan meningkatkan kolaborasi dalam banyak aspek untuk pengembangan lebih lanjut produk dan layanan Keuangan digital di masa depan,&amp;rdquo; kata Nurhaida dalam konferensi virtual di masing-masing negara, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, sebagai regulator, OJK berkomitmen tinggi untuk mengembangkan inovasi yang memenuhi aspek potensial melalui regulasi yang mendukung.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pinjaman Online Capai Rp113,46 Triliun Selama Covid-19
&quot;Roadmap ini juga memuat digital action plan tahun 2020 dan 2024 yang meliputi enam aspek yaitu regulasi, akselerator dan supervisi, riset, kolaborasi, talent dan proteksi pelanggan,&amp;rdquo; ujarnya.Menurut dia, literasi keuangan digital perlu digalakkan di masyarakat  Indonesia. Pihaknya akan menerbitkan pengetahuan keuangan digital  berupa buku, buku elektronik (e-book), video, dan gim atraktif.

&amp;ldquo;Sebagai bagian dari roadmap keuangan digital dan rencana aksi yang  sejalan dengan upaya OJK dalam mempromosikan perlindungan konsumen di  era digital ini, semua inisiatif ditempatkan untuk memastikan ekosistem  keuangan digital,&amp;rdquo; ujarnya.

Sementara itu, Ketua SC Malaysia Datuk Syed Zaid Albar menjelaskan,  perkembangan keuangan digital  di pasar modal Malaysia telah mendapatkan  respon positif, walaupun menghadapi perlambatan dalam aktivitas ekonomi  secara keseluruhan.

&amp;ldquo;Fintech akan menjadi bagian integral dari pertumbuhan berkelanjutan  dan kemakmuran Asia dengan populasi 670 juta dan PDB yang diharapkan  sebesar USD 4,7 triliun pada tahun 2025 dan Asia sebagai salah satu  wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia, mengingat kelas  menengahnya yang sedang berkembang dan penetrasi internet yang tinggi,&amp;rdquo;  katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
