<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Kaget Penerimaan Pajak Bisa Minus 14,7%</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak masih kontraksi 14,7% hingga Juli 2020</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/25/20/2267057/sri-mulyani-kaget-penerimaan-pajak-bisa-minus-14-7</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/25/20/2267057/sri-mulyani-kaget-penerimaan-pajak-bisa-minus-14-7"/><item><title>Sri Mulyani Kaget Penerimaan Pajak Bisa Minus 14,7%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/25/20/2267057/sri-mulyani-kaget-penerimaan-pajak-bisa-minus-14-7</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/25/20/2267057/sri-mulyani-kaget-penerimaan-pajak-bisa-minus-14-7</guid><pubDate>Selasa 25 Agustus 2020 12:24 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/25/20/2267057/sri-mulyani-kaget-penerimaan-pajak-bisa-minus-14-7-xCS8oIEtDh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Realisasi Penerimaan Pajak di Luar Perkiraan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/25/20/2267057/sri-mulyani-kaget-penerimaan-pajak-bisa-minus-14-7-xCS8oIEtDh.jpg</image><title>Realisasi Penerimaan Pajak di Luar Perkiraan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak masih kontraksi 14,7%  hingga Juli 2020. Seperti penerimaan pajak hingga akhir Juli 2020 senilai Rp601,9 triliun atau 50,2% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kontraksi tersebut lebih dalam dari yang diperkirakannya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bikin Geleng-Geleng, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Minus 14,7%
&quot;Kalau kita lihat dari sisi growth penerimaan pajak adalah negatif 14,7%. Ini lebih dalam dari yang kami perkirakan. Ini yang perlu kami perhatikan dari faktor-faktor pajak tersebut,&quot; kata Sri Mulyani dalam preskon APBN Kita secara virtual, Selasa (25/8/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8yNy80LzEyMTg5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia merinci penerimaan PPh migas hingga akhir Juli 2020 tercatat senilai Rp19,8 triliun atau minus 44,3% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp35,5 triliun.
&quot;Penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kabar Baik Nih, Diskon Pajak Perusahaan Naik Jadi 50%
Sedangkan penerimaan pajak nonmigas senilai Rp582,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 13,1%.
&quot;Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak masih kontraksi 14,7%  hingga Juli 2020. Seperti penerimaan pajak hingga akhir Juli 2020 senilai Rp601,9 triliun atau 50,2% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kontraksi tersebut lebih dalam dari yang diperkirakannya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bikin Geleng-Geleng, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Minus 14,7%
&quot;Kalau kita lihat dari sisi growth penerimaan pajak adalah negatif 14,7%. Ini lebih dalam dari yang kami perkirakan. Ini yang perlu kami perhatikan dari faktor-faktor pajak tersebut,&quot; kata Sri Mulyani dalam preskon APBN Kita secara virtual, Selasa (25/8/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8yNy80LzEyMTg5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia merinci penerimaan PPh migas hingga akhir Juli 2020 tercatat senilai Rp19,8 triliun atau minus 44,3% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp35,5 triliun.
&quot;Penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kabar Baik Nih, Diskon Pajak Perusahaan Naik Jadi 50%
Sedangkan penerimaan pajak nonmigas senilai Rp582,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 13,1%.
&quot;Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
