<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Go Private Merck Sharp Terhambat Pencarian Pemegang Saham Publik</title><description>PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) sedang melakukan proses menjadi perusahaan tertutup atau go private.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/25/278/2267168/go-private-merck-sharp-terhambat-pencarian-pemegang-saham-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/25/278/2267168/go-private-merck-sharp-terhambat-pencarian-pemegang-saham-publik"/><item><title>Go Private Merck Sharp Terhambat Pencarian Pemegang Saham Publik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/25/278/2267168/go-private-merck-sharp-terhambat-pencarian-pemegang-saham-publik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/25/278/2267168/go-private-merck-sharp-terhambat-pencarian-pemegang-saham-publik</guid><pubDate>Selasa 25 Agustus 2020 14:47 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/25/278/2267168/go-private-merck-sharp-terhambat-pencarian-pemegang-saham-publik-MAzGy6t4Gy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Go Private (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/25/278/2267168/go-private-merck-sharp-terhambat-pencarian-pemegang-saham-publik-MAzGy6t4Gy.jpg</image><title>Go Private (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) sedang melakukan proses menjadi perusahaan tertutup atau go private. Namun, bagaimana progresnya?
Dari keterbukaan informasi, Jakarta, Selasa (25/8/2020), saat ini Perseroan masih berusaha untuk mencari pemegang saham publik yang terdaftar dalam daftar  pemegang saham Perseroan dan untuk membeli saham-saham yang dimiliki publik. Sehingga dapat memenuhi ketentuan jumlah pemegang saham yang disyaratkan dalam Surat OJK No: S-35/D.04/2013 tertanggal 19 Februari 2013.
&amp;nbsp;Baca juga: 2 Perusahaan Ini Mau Delisting dari BEI: Merck Sharp dan Lamicitra
Sekretaris Perusahaan PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk  Erwin Agung mengatakan, seiring dengan usaha Perseroan untuk mencari pemegang saham publik yang    terdaftar dalam daftar pemegang saham, Perseroan dalam   menjalankan kegiatan operasinya masih tetap mematuhi  dan tunduk kepada semua persyaratan dan ketentuan-ketentuan pasar modal yang berlaku atas Perusahaan Terbuka.
&quot;Saat ini Perseroan masih dalam proses pengalihan status   dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup   (Go Private), dan berdasarkan  pemahaman  kami,  keadaan  ini tidak menghalangi pengendali Perseroan untuk        melakukan tindakan-tindakan korporasi,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;Baca juga: BEI Suspensi 10 Saham Sekaligus, Ini Daftarnya
Dalam lampirannya, persero telah melakukan penawaran tender sebanyak 389.150 saham yang dimiliki oleh 920 pemegang saham pada 14 Maret 2014. Harga  Penawaran  Tender  yang  ditawarkan  adalah  sebesar  Rp.100.000  per  Saham.Jumlah  penawaran dari pemegang saham publik untuk  menjual saham  mereka dalam  Penawaran  Tender pertama adalah  213 penawaran, yang  mewakili 310.386 saham publik atau  sebesar  79,8% dari  jumlah  seluruh   saham  publik.  Berdasarkan  hasil  tersebut,  Perseroan  melakukan   Perpanjangan  jangka  waktu  Penawaran  Tender di fase II.
Setelah  Penawaran  Tender  Tahap I dan Tahap II selesai   dilaksanakan,  jumlah  Pemegang Saham Perseroan yang  berpartisipasi   adalah  323  Pemegang Saham,  dengan  jumlah saham yang dijual sebesar  328.336 saham.
Berdasarkan hasil dari private investigator, ditemukan bahwa Pemegang  Saham hilang kontak. Selain itu, mayoritas sudah pindah alamat dan  tidak diketahui alamat yang baru.
Berbagai cara dilakukan hingga kembali penawaran pembelian I,II dan  III serta mendatangkan pihak-pihak berkait. Perseroan akhirnya hingga  saat ini jumlah Pemegang Saham setelah seluruh upaya tersebut dilakukan  adalah 437 Pemegang Saham publik.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) sedang melakukan proses menjadi perusahaan tertutup atau go private. Namun, bagaimana progresnya?
Dari keterbukaan informasi, Jakarta, Selasa (25/8/2020), saat ini Perseroan masih berusaha untuk mencari pemegang saham publik yang terdaftar dalam daftar  pemegang saham Perseroan dan untuk membeli saham-saham yang dimiliki publik. Sehingga dapat memenuhi ketentuan jumlah pemegang saham yang disyaratkan dalam Surat OJK No: S-35/D.04/2013 tertanggal 19 Februari 2013.
&amp;nbsp;Baca juga: 2 Perusahaan Ini Mau Delisting dari BEI: Merck Sharp dan Lamicitra
Sekretaris Perusahaan PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk  Erwin Agung mengatakan, seiring dengan usaha Perseroan untuk mencari pemegang saham publik yang    terdaftar dalam daftar pemegang saham, Perseroan dalam   menjalankan kegiatan operasinya masih tetap mematuhi  dan tunduk kepada semua persyaratan dan ketentuan-ketentuan pasar modal yang berlaku atas Perusahaan Terbuka.
&quot;Saat ini Perseroan masih dalam proses pengalihan status   dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup   (Go Private), dan berdasarkan  pemahaman  kami,  keadaan  ini tidak menghalangi pengendali Perseroan untuk        melakukan tindakan-tindakan korporasi,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;Baca juga: BEI Suspensi 10 Saham Sekaligus, Ini Daftarnya
Dalam lampirannya, persero telah melakukan penawaran tender sebanyak 389.150 saham yang dimiliki oleh 920 pemegang saham pada 14 Maret 2014. Harga  Penawaran  Tender  yang  ditawarkan  adalah  sebesar  Rp.100.000  per  Saham.Jumlah  penawaran dari pemegang saham publik untuk  menjual saham  mereka dalam  Penawaran  Tender pertama adalah  213 penawaran, yang  mewakili 310.386 saham publik atau  sebesar  79,8% dari  jumlah  seluruh   saham  publik.  Berdasarkan  hasil  tersebut,  Perseroan  melakukan   Perpanjangan  jangka  waktu  Penawaran  Tender di fase II.
Setelah  Penawaran  Tender  Tahap I dan Tahap II selesai   dilaksanakan,  jumlah  Pemegang Saham Perseroan yang  berpartisipasi   adalah  323  Pemegang Saham,  dengan  jumlah saham yang dijual sebesar  328.336 saham.
Berdasarkan hasil dari private investigator, ditemukan bahwa Pemegang  Saham hilang kontak. Selain itu, mayoritas sudah pindah alamat dan  tidak diketahui alamat yang baru.
Berbagai cara dilakukan hingga kembali penawaran pembelian I,II dan  III serta mendatangkan pihak-pihak berkait. Perseroan akhirnya hingga  saat ini jumlah Pemegang Saham setelah seluruh upaya tersebut dilakukan  adalah 437 Pemegang Saham publik.</content:encoded></item></channel></rss>
