<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Airlangga hingga Erick Thohir Percepat Serapan Anggaran PEN agar RI Terhindar Resesi</title><description>Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN) mengadakan Rapat Pleno secara lengkap.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/26/20/2268052/airlangga-hingga-erick-thohir-percepat-serapan-anggaran-pen-agar-ri-terhindar-resesi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/26/20/2268052/airlangga-hingga-erick-thohir-percepat-serapan-anggaran-pen-agar-ri-terhindar-resesi"/><item><title>Airlangga hingga Erick Thohir Percepat Serapan Anggaran PEN agar RI Terhindar Resesi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/26/20/2268052/airlangga-hingga-erick-thohir-percepat-serapan-anggaran-pen-agar-ri-terhindar-resesi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/26/20/2268052/airlangga-hingga-erick-thohir-percepat-serapan-anggaran-pen-agar-ri-terhindar-resesi</guid><pubDate>Rabu 26 Agustus 2020 21:12 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/26/20/2268052/airlangga-hingga-erick-thohir-percepat-serapan-anggaran-pen-agar-ri-terhindar-resesi-flLqXt2hyJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/26/20/2268052/airlangga-hingga-erick-thohir-percepat-serapan-anggaran-pen-agar-ri-terhindar-resesi-flLqXt2hyJ.jpg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN) mengadakan Rapat Pleno secara lengkap yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Komite, baik secara tatap muka di Kantor Kemenko Perekonomian, maupun melalui video-conference. Hal ini setelah melakukan evaluasi selama 1 bulan ini atas pelaksanaan berbagai kebijakan dan program dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Rapat Pleno Komite PC-PEN ini membahas hasil monitoring dan evaluasi selama 1 bulan pelaksanaan tugas Komite PC-PEN. Terutama terkait dengan efektivitas program dan realisasi penyerapan anggaran.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Layaknya Obat, Stimulus Ekonomi Juga Miliki Efek Samping
&amp;ldquo;Kita melakukan Rapat Pleno untuk membahas hasil monitoring-evaluasi (monev) pelaksanaan program dan realisasi anggarannya, dan akan menetapkan berbagai Langkah dan upaya untuk percepatannya,&amp;rdquo; ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Sesuai dengan hasil mon-ev selama 1 bulan pelaksanaan tugas Komite PC-PEN, dia mengatakan dipandang perlu untuk segera melakukan perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2020 tentang Komite PC-PEN. Perubahan pertama terkait dengan Struktur Organisasi dan Susunan Keanggotaan. Usulan baru yang akan dimasukkan dalam Perubahan Perpres 82/2020 ini akan menyederhanakan hierarki dan alur dalam pelaksanaan tugas Komite.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Indonesia di Ambang Resesi, Sri Mulyani: Jangan Menyerah! 
&quot;Nantinya hanya ada 2 tingkatan, yaitu tingkat perumusan kebijakan/ program dan tingkat pelaksanaan program. Pada tingkat perumusan Kebijakan/ Program, hanya ada Ketua Komite (Menko Perekonomian) dan Wakil Ketua ada 7 (Menko Marinvest, Menko Polhukam, Menko PMK, Men BUMN, Menkeu, Menkes, Mendagri),&quot; ujar Airlangga.

Sedangkan di tingkat pelaksanaan program, ada Tim Pelaksana yang mengkoordinasikan 2 Satgas (Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas PEN).Airlangga menyampaikan, agar komite tetap efektif dalam perumusan  kebijakan/ program, namun juga ada yang fokus ke operasionalisasi  pelaksanaan program, maka Komite dikelompokkan ke dalam 2 tingkatan,  yaitu perumusan kebijakan dan pelaksanaan program.

Semua kebijakan dan program hanya akan dibahas dan diputuskan di  tingkat Ketua dan Wakil Ketua Komite, dengan melibatkan dukungan dari  Pimpinan K/L terkait, tergantung isu dan permasalahan yang akan dibahas  dan diputuskan. Tim Pelaksana akan fokus ke tanggung jawab Koordinasi  Pelaksanaan Program, yang mengkoordinasikan 2 Satgas.

Sedangkan, Satgas akan fokus ke Pelaksanaan Program, supaya  betul-betul bisa operasional dan untuk mendorong percepatan agar bisa  realisasi pada tahun 2020 ini.

&amp;ldquo;Sebagai Ketua Pelaksana, akan lebih fokus mengkoordinasikan  pelaksanaan program yang dilakukan oleh 2 Satgas, dan mengawal  operasionalisasi program serta memastikan realisasi anggaran dari semua  program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi,&amp;rdquo; ujar Menteri BUMN  Erick Thohir.</description><content:encoded>JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN) mengadakan Rapat Pleno secara lengkap yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Komite, baik secara tatap muka di Kantor Kemenko Perekonomian, maupun melalui video-conference. Hal ini setelah melakukan evaluasi selama 1 bulan ini atas pelaksanaan berbagai kebijakan dan program dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Rapat Pleno Komite PC-PEN ini membahas hasil monitoring dan evaluasi selama 1 bulan pelaksanaan tugas Komite PC-PEN. Terutama terkait dengan efektivitas program dan realisasi penyerapan anggaran.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Layaknya Obat, Stimulus Ekonomi Juga Miliki Efek Samping
&amp;ldquo;Kita melakukan Rapat Pleno untuk membahas hasil monitoring-evaluasi (monev) pelaksanaan program dan realisasi anggarannya, dan akan menetapkan berbagai Langkah dan upaya untuk percepatannya,&amp;rdquo; ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Sesuai dengan hasil mon-ev selama 1 bulan pelaksanaan tugas Komite PC-PEN, dia mengatakan dipandang perlu untuk segera melakukan perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2020 tentang Komite PC-PEN. Perubahan pertama terkait dengan Struktur Organisasi dan Susunan Keanggotaan. Usulan baru yang akan dimasukkan dalam Perubahan Perpres 82/2020 ini akan menyederhanakan hierarki dan alur dalam pelaksanaan tugas Komite.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Indonesia di Ambang Resesi, Sri Mulyani: Jangan Menyerah! 
&quot;Nantinya hanya ada 2 tingkatan, yaitu tingkat perumusan kebijakan/ program dan tingkat pelaksanaan program. Pada tingkat perumusan Kebijakan/ Program, hanya ada Ketua Komite (Menko Perekonomian) dan Wakil Ketua ada 7 (Menko Marinvest, Menko Polhukam, Menko PMK, Men BUMN, Menkeu, Menkes, Mendagri),&quot; ujar Airlangga.

Sedangkan di tingkat pelaksanaan program, ada Tim Pelaksana yang mengkoordinasikan 2 Satgas (Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas PEN).Airlangga menyampaikan, agar komite tetap efektif dalam perumusan  kebijakan/ program, namun juga ada yang fokus ke operasionalisasi  pelaksanaan program, maka Komite dikelompokkan ke dalam 2 tingkatan,  yaitu perumusan kebijakan dan pelaksanaan program.

Semua kebijakan dan program hanya akan dibahas dan diputuskan di  tingkat Ketua dan Wakil Ketua Komite, dengan melibatkan dukungan dari  Pimpinan K/L terkait, tergantung isu dan permasalahan yang akan dibahas  dan diputuskan. Tim Pelaksana akan fokus ke tanggung jawab Koordinasi  Pelaksanaan Program, yang mengkoordinasikan 2 Satgas.

Sedangkan, Satgas akan fokus ke Pelaksanaan Program, supaya  betul-betul bisa operasional dan untuk mendorong percepatan agar bisa  realisasi pada tahun 2020 ini.

&amp;ldquo;Sebagai Ketua Pelaksana, akan lebih fokus mengkoordinasikan  pelaksanaan program yang dilakukan oleh 2 Satgas, dan mengawal  operasionalisasi program serta memastikan realisasi anggaran dari semua  program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi,&amp;rdquo; ujar Menteri BUMN  Erick Thohir.</content:encoded></item></channel></rss>
