<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar 10 BUMN yang Antre Minta Disembuhkan Sri Mulyani</title><description>DJKN bakal melakukan restrukturisasi untuk mengobati Badan Usaha Milik Negara</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/28/320/2269152/daftar-10-bumn-yang-antre-minta-disembuhkan-sri-mulyani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/28/320/2269152/daftar-10-bumn-yang-antre-minta-disembuhkan-sri-mulyani"/><item><title>Daftar 10 BUMN yang Antre Minta Disembuhkan Sri Mulyani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/28/320/2269152/daftar-10-bumn-yang-antre-minta-disembuhkan-sri-mulyani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/28/320/2269152/daftar-10-bumn-yang-antre-minta-disembuhkan-sri-mulyani</guid><pubDate>Jum'at 28 Agustus 2020 19:04 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/28/320/2269152/daftar-10-bumn-yang-antre-minta-disembuhkan-sri-mulyani-sEgmBJqFNs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkeu Petakan BUMN Sakit. (Foto: Okezone.com/BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/28/320/2269152/daftar-10-bumn-yang-antre-minta-disembuhkan-sri-mulyani-sEgmBJqFNs.jpg</image><title>Kemenkeu Petakan BUMN Sakit. (Foto: Okezone.com/BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bakal melakukan restrukturisasi untuk mengobati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sakit secara keuangan.
Direktur Kekayaan Negara Meirijal Nur mengatakan, pihaknya mau memetakan BUMN terlebih dahulu agar mudah melakukan restrukturisasi. Hal ini menindaklanjuti temuan BPK soal 10 BUMN yang merugi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Proses Pencairan, BUMN Bakal Dapat Rezeki Rp20,5 Triliun
BUMN tersebut di antaranya, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya.
&quot;Kita sedang petakan mana BUMN bermasalah yang mereka hadapi, termasuk ekuitas negatif dan berbagai macam beban-beban utang yang harus ditanggung,&quot; ujar Meirijal dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).
Meirijal menyatakan, pemetaan yang dilakukan DJKN sebagai bentuk penyusunan strategi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi 10 perusahaan pelat merah ini. Salah satu strategi yang akan diambil adalah merger atau holdingisasi.
&quot;Kita petakan untuk pikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus kita ambil,&quot; imbuhnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Erick Thohir: Mudah-mudahan Ekonomi Tak Minus 10%
Dia pun akan membentuk tim bersama dengan Kementerian BUMN. Tim ini nantinya akan menindaklanjuti persoalan perusahaan pelat merah yang ekuitasnya negatif atau defisit.
&quot;Menyatukan berbagai usaha yang lini bisnisnya sama, dan akan meningkatkan sinergitas dan potensi value creation lebih tinggi. Dibangun tim bersama untuk restrukturisasi,&quot;tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bakal melakukan restrukturisasi untuk mengobati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sakit secara keuangan.
Direktur Kekayaan Negara Meirijal Nur mengatakan, pihaknya mau memetakan BUMN terlebih dahulu agar mudah melakukan restrukturisasi. Hal ini menindaklanjuti temuan BPK soal 10 BUMN yang merugi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Proses Pencairan, BUMN Bakal Dapat Rezeki Rp20,5 Triliun
BUMN tersebut di antaranya, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya.
&quot;Kita sedang petakan mana BUMN bermasalah yang mereka hadapi, termasuk ekuitas negatif dan berbagai macam beban-beban utang yang harus ditanggung,&quot; ujar Meirijal dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).
Meirijal menyatakan, pemetaan yang dilakukan DJKN sebagai bentuk penyusunan strategi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi 10 perusahaan pelat merah ini. Salah satu strategi yang akan diambil adalah merger atau holdingisasi.
&quot;Kita petakan untuk pikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus kita ambil,&quot; imbuhnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Erick Thohir: Mudah-mudahan Ekonomi Tak Minus 10%
Dia pun akan membentuk tim bersama dengan Kementerian BUMN. Tim ini nantinya akan menindaklanjuti persoalan perusahaan pelat merah yang ekuitasnya negatif atau defisit.
&quot;Menyatukan berbagai usaha yang lini bisnisnya sama, dan akan meningkatkan sinergitas dan potensi value creation lebih tinggi. Dibangun tim bersama untuk restrukturisasi,&quot;tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
