<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua BKPM: Investor Asing Harus Libatkan Pengusaha Lokal, Tapi....</title><description>Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencatat akan melibatkan pengusaha lokal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/31/320/2270070/ketua-bkpm-investor-asing-harus-libatkan-pengusaha-lokal-tapi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/08/31/320/2270070/ketua-bkpm-investor-asing-harus-libatkan-pengusaha-lokal-tapi"/><item><title>Ketua BKPM: Investor Asing Harus Libatkan Pengusaha Lokal, Tapi....</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/08/31/320/2270070/ketua-bkpm-investor-asing-harus-libatkan-pengusaha-lokal-tapi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/08/31/320/2270070/ketua-bkpm-investor-asing-harus-libatkan-pengusaha-lokal-tapi</guid><pubDate>Senin 31 Agustus 2020 11:16 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/31/320/2270070/ketua-bkpm-investor-asing-harus-libatkan-pengusaha-lokal-tapi-5Bi06SSUo2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/31/320/2270070/ketua-bkpm-investor-asing-harus-libatkan-pengusaha-lokal-tapi-5Bi06SSUo2.jpg</image><title>Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencatat akan melibatkan pengusaha lokal. Terutama dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tak hanya RDMP RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe, dia bahkan, menegaskan pihaknya berupaya untuk melibatkan pengusaha lokal baik dalam setiap investasi yang dilakukan pengusaha nasional maupun asing yang melakukan usahanya di daerah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Fakta-Fakta Tugas Khusus Jokowi ke Luhut, Investasi Jangan Minus
&quot;Mohon juga dilibatkan pengusaha lokal. Ini wajib investor asing maupun dalam negeri yang melakukan usaha di daerah untuk menggandeng pengusaha nasional di daerah,&quot; ujar Bahlil melalui siaran pers, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Dia mengutarakan, keterlibatan pengusaha lokal dalam setiap investasi di daerah juga perlu diutamakan. Hal ini merupakan bagian dari para pebisnis daerah mengambil kesempatan atau bagian dalam memajukan sektor bisnis di daerah. Meski begitu, keterlibatan pengusaha lokal atau daerah pun harus memenuhi kompetensi dan syarat yang mumpuni.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Taiwan 'Kabur' dari China, Peluang Emas Investasi bagi Indonesia
&quot;Yang penting pengusaha daerah yang memenuhi syarat serta memiliki kompetensi yang sesuai. Pengusaha daerah diberi kesempatan mengambil bagian, supaya kita sama-sama besar. Ingat, dalam konteks yang positif, bukan negatif,&quot; kata Bahlil.

Tentu, upaya BKPM tersebut sesuai dengan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengusaha nasional di daerah.Saat mengunjungi (RDMP) RU V di Balikpapan, Jumat siang (28/8/2020)  kemarin, Bahlil juga memastikan komitmen kepatuhan pada aturan Tingkat  Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah bagi pelaku  usaha.

Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Direktur Utama PT Kilang  Pertamina International (KPI) Ignatius Tallulembang, Direktur Utama PT  Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) Narendra Widjajanto dan Ketua Umum  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming, Bahlil  berharap, komitmen KPI dan KPB dalam memenuhi penggunaan komponen dalam  negeri terus dijaga.

&amp;ldquo;BKPM ingin memastikan komitmen komponen TKDN jangan hanya di atas  kertas, namun juga dilaksanakan. BKPM akan mendukung sebagai garda  terdepan jika ada masalah selama proses pembangunan proyek ini. Ke  depannya kita harus transparan dan berkolaborasi. Mana yang bisa  dilakukan oleh Pertamina dan mana yang tidak bisa dilakukan, mari kita  diskusikan bersama-sama,&amp;rdquo; ujar Bahlil.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencatat akan melibatkan pengusaha lokal. Terutama dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tak hanya RDMP RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe, dia bahkan, menegaskan pihaknya berupaya untuk melibatkan pengusaha lokal baik dalam setiap investasi yang dilakukan pengusaha nasional maupun asing yang melakukan usahanya di daerah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Fakta-Fakta Tugas Khusus Jokowi ke Luhut, Investasi Jangan Minus
&quot;Mohon juga dilibatkan pengusaha lokal. Ini wajib investor asing maupun dalam negeri yang melakukan usaha di daerah untuk menggandeng pengusaha nasional di daerah,&quot; ujar Bahlil melalui siaran pers, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Dia mengutarakan, keterlibatan pengusaha lokal dalam setiap investasi di daerah juga perlu diutamakan. Hal ini merupakan bagian dari para pebisnis daerah mengambil kesempatan atau bagian dalam memajukan sektor bisnis di daerah. Meski begitu, keterlibatan pengusaha lokal atau daerah pun harus memenuhi kompetensi dan syarat yang mumpuni.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Taiwan 'Kabur' dari China, Peluang Emas Investasi bagi Indonesia
&quot;Yang penting pengusaha daerah yang memenuhi syarat serta memiliki kompetensi yang sesuai. Pengusaha daerah diberi kesempatan mengambil bagian, supaya kita sama-sama besar. Ingat, dalam konteks yang positif, bukan negatif,&quot; kata Bahlil.

Tentu, upaya BKPM tersebut sesuai dengan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengusaha nasional di daerah.Saat mengunjungi (RDMP) RU V di Balikpapan, Jumat siang (28/8/2020)  kemarin, Bahlil juga memastikan komitmen kepatuhan pada aturan Tingkat  Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah bagi pelaku  usaha.

Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Direktur Utama PT Kilang  Pertamina International (KPI) Ignatius Tallulembang, Direktur Utama PT  Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) Narendra Widjajanto dan Ketua Umum  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming, Bahlil  berharap, komitmen KPI dan KPB dalam memenuhi penggunaan komponen dalam  negeri terus dijaga.

&amp;ldquo;BKPM ingin memastikan komitmen komponen TKDN jangan hanya di atas  kertas, namun juga dilaksanakan. BKPM akan mendukung sebagai garda  terdepan jika ada masalah selama proses pembangunan proyek ini. Ke  depannya kita harus transparan dan berkolaborasi. Mana yang bisa  dilakukan oleh Pertamina dan mana yang tidak bisa dilakukan, mari kita  diskusikan bersama-sama,&amp;rdquo; ujar Bahlil.</content:encoded></item></channel></rss>
