<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ekonomi Indonesia Banyak di 'Obok-Obok'</title><description>Ekonom Senior Indef Faisal Basri menilai pemerintah seharusnya membenahi wabah Covid-19 yang menjadi akar permasalahannya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/03/320/2272189/ekonomi-indonesia-banyak-di-obok-obok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/03/320/2272189/ekonomi-indonesia-banyak-di-obok-obok"/><item><title>Ekonomi Indonesia Banyak di 'Obok-Obok'</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/03/320/2272189/ekonomi-indonesia-banyak-di-obok-obok</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/03/320/2272189/ekonomi-indonesia-banyak-di-obok-obok</guid><pubDate>Kamis 03 September 2020 17:48 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/03/320/2272189/ekonomi-indonesia-banyak-di-obok-obok-svTPRkx3NF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/03/320/2272189/ekonomi-indonesia-banyak-di-obok-obok-svTPRkx3NF.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Ekonom Senior Indef Faisal Basri menilai pemerintah seharusnya membenahi wabah Covid-19 yang menjadi akar permasalahan. Bukan membentuk dewan moneter.
Pasalnya, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok revisi Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI) menilai tidak tepat. Dalam revisi UU yang diinisiasi parlemen tersebut akan terdapat campur tangan pemerintah dalam kebijakan moneter.
Baca Juga:&amp;nbsp;Anggaran PEN Masih Seret, Pengusaha: Ekonomi Sulit Tumbuh Positif&amp;nbsp;
&quot;Jadi ini nestapanya, makanya please masalahnya di fiskal dan kementerian teknis, tapi ini moneter diobok-obok jadi solusinya. Caranya DPR sedang menggodok UU yang mengubah UU tentang BI. Akan dibentuk Dewan Moneter yang diketuai oleh Menteri Keuangan, sehingga BI menjadi subordinasi dari pemerintah,&quot; ujar Faisal dalam diskusi online, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dia pun heran, langkah pemerintah dalam upaya penyelamatan ekonomi justru dilakukan dengan membongkar sisi moneternya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yOC80LzEyMjM1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;UU-nya adalah nomor 23 tahun 99 pasal 4 ayat 2, Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak pihak lainnya kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang,&quot; katanya.
Dia menambahkan pembentukan dewan  moneter tidak ada kaitannya dengan penyelamatan ekonomi.
&quot;Jadi ini semua diselesaikan dengan moneter. Gatal tangan kita, kaki yang diamputasi kira-kira begitu. Apa salahnya moneter ini? Semua kita lihat tadi kan enggak ada salah moneter kan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ekonom Senior Indef Faisal Basri menilai pemerintah seharusnya membenahi wabah Covid-19 yang menjadi akar permasalahan. Bukan membentuk dewan moneter.
Pasalnya, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok revisi Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI) menilai tidak tepat. Dalam revisi UU yang diinisiasi parlemen tersebut akan terdapat campur tangan pemerintah dalam kebijakan moneter.
Baca Juga:&amp;nbsp;Anggaran PEN Masih Seret, Pengusaha: Ekonomi Sulit Tumbuh Positif&amp;nbsp;
&quot;Jadi ini nestapanya, makanya please masalahnya di fiskal dan kementerian teknis, tapi ini moneter diobok-obok jadi solusinya. Caranya DPR sedang menggodok UU yang mengubah UU tentang BI. Akan dibentuk Dewan Moneter yang diketuai oleh Menteri Keuangan, sehingga BI menjadi subordinasi dari pemerintah,&quot; ujar Faisal dalam diskusi online, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dia pun heran, langkah pemerintah dalam upaya penyelamatan ekonomi justru dilakukan dengan membongkar sisi moneternya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yOC80LzEyMjM1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;UU-nya adalah nomor 23 tahun 99 pasal 4 ayat 2, Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak pihak lainnya kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang,&quot; katanya.
Dia menambahkan pembentukan dewan  moneter tidak ada kaitannya dengan penyelamatan ekonomi.
&quot;Jadi ini semua diselesaikan dengan moneter. Gatal tangan kita, kaki yang diamputasi kira-kira begitu. Apa salahnya moneter ini? Semua kita lihat tadi kan enggak ada salah moneter kan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
