<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sido Muncul Stock Split, Berikut Jadwal Perdagangan Saham yang Baru</title><description>Pemegang saham menyetujui perubahan nilai nominal saham dari Rp100 per saham menjadi Rp50 per saham</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/08/278/2274421/sido-muncul-stock-split-berikut-jadwal-perdagangan-saham-yang-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/08/278/2274421/sido-muncul-stock-split-berikut-jadwal-perdagangan-saham-yang-baru"/><item><title>Sido Muncul Stock Split, Berikut Jadwal Perdagangan Saham yang Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/08/278/2274421/sido-muncul-stock-split-berikut-jadwal-perdagangan-saham-yang-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/08/278/2274421/sido-muncul-stock-split-berikut-jadwal-perdagangan-saham-yang-baru</guid><pubDate>Selasa 08 September 2020 14:47 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/08/278/2274421/sido-muncul-stock-split-berikut-jadwal-perdagangan-saham-yang-baru-3glqMOm5ac.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Stock Split Saham Sido Muncul. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/08/278/2274421/sido-muncul-stock-split-berikut-jadwal-perdagangan-saham-yang-baru-3glqMOm5ac.jpg</image><title>Stock Split Saham Sido Muncul. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) akan mulai melakukan perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 14 September 2020. Sebelumnya, perseroan memutuskan untuk melakukan pemecahan jumlah lembar saham menjadi lembar lebih banyak dengan nilai yang lebih rendah (stock split).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (8/9/2020), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 27 Agustus 2020, pemegang saham menyetujui perubahan nilai nominal saham dari Rp100 per saham menjadi Rp50 per saham.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perluas Ekspor, Sido Muncul Bidik Negara ASEAN hingga Nigeria
Sehubungan dengan hal tersebut, hari ini SIDO mengumumkan jadwal pelaksanaan stock split di bursa. Kemudian pada 11 September 2020, akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ekspor ke Filipina dan Nigeria, Sido Muncul Incar Pendapatan Tumbuh 10%
Pada 14 September, perseroan mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru. Dan pada 16 September 2020, mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai. (fbn)</description><content:encoded>JAKARTA - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) akan mulai melakukan perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 14 September 2020. Sebelumnya, perseroan memutuskan untuk melakukan pemecahan jumlah lembar saham menjadi lembar lebih banyak dengan nilai yang lebih rendah (stock split).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (8/9/2020), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 27 Agustus 2020, pemegang saham menyetujui perubahan nilai nominal saham dari Rp100 per saham menjadi Rp50 per saham.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perluas Ekspor, Sido Muncul Bidik Negara ASEAN hingga Nigeria
Sehubungan dengan hal tersebut, hari ini SIDO mengumumkan jadwal pelaksanaan stock split di bursa. Kemudian pada 11 September 2020, akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ekspor ke Filipina dan Nigeria, Sido Muncul Incar Pendapatan Tumbuh 10%
Pada 14 September, perseroan mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru. Dan pada 16 September 2020, mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai. (fbn)</content:encoded></item></channel></rss>
