<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Minta BPK Audit Pengelolaan Anggaran Covid-19</title><description>BPK dan Presiden RI membahas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/08/320/2274298/presiden-minta-bpk-audit-pengelolaan-anggaran-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/08/320/2274298/presiden-minta-bpk-audit-pengelolaan-anggaran-covid-19"/><item><title>Presiden Minta BPK Audit Pengelolaan Anggaran Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/08/320/2274298/presiden-minta-bpk-audit-pengelolaan-anggaran-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/08/320/2274298/presiden-minta-bpk-audit-pengelolaan-anggaran-covid-19</guid><pubDate>Selasa 08 September 2020 12:09 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/08/320/2274298/presiden-minta-bpk-audit-pengelolaan-anggaran-covid-19-vsd5erUv7T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/08/320/2274298/presiden-minta-bpk-audit-pengelolaan-anggaran-covid-19-vsd5erUv7T.jpg</image><title>Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Presiden RI membahas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. Untuk menjamin agar penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dilaksanakan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan efektif, dibutuhkan pemeriksaan pengelolaan dan tanggug jawab yang bersifat menyeluruh.
Skala masalah tata kelola dalam pemeriksaan begitu luas sehingga diistilahkan sebagai audit universe. Di mana pada awal pemeriksaan dilakukan identifikasi dan penilaian risiko secara mendalam, sebagai risk-based comprehensive audit.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jokowi: 25 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju!
Hal ini dipaparkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurnadi hadapan Presiden RI Joko Widodo, Wakil Ketua BPK, Auditor Utama KN III BPK,Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK, serta para Menteri pada Selasa (8/9/2020) di Istana Negara, Jakarta.
&amp;ldquo;Dalam 3 bulan terakhir, seluruh auditorat keuangan negara di BPK secara intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan yang akan segera dilaksanakan ini. BPK juga telah melakukan beberapa kali kajian yang mendalam dan rinci terkait jenis, tujuan dan program pemeriksaan. Kami juga telah membicarakan hal ini dengan Presiden,dan Alhamdulillah, Presiden memberikan dukungan penuh kepada BPK untuk melaksanakan pemeriksaan ini,&amp;rdquo; jelas Ketua BPK.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ketua MPR: Resesi Imbas Covid-19 Terburuk Sejak Perang Dunia II
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK juga memaparkan bahwa di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan, kebijakan induk dalam penanganan Covid-19 memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Pemerintah dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan untuk mengambil langkah-langkah extraordinary di bidang pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid 19.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wNS80LzEyMjUyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;BPK sebagai lembaga negara pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab  keuangan negara, memahami sikap dan kebijakan pemerintah. Namun BPK  tetap perlu mengambil sikap terkait risiko yang senantiasa timbul dalam  setiap krisis.
&amp;ldquo;Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi  para free riders atau penumpang gelap yang melakukan kecurangan dengan  memanfaatkan situasi kedaruratan, celah dalam regulasi dan  penyalahgunaan wewenang,&amp;rdquo; ungkap Ketua BPK.
Dalam keadaan kondisi kedaruratan pandemi Covid 19, prinsip-prinsip  tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas sesuai  ketentuan perundang-undangan tetap harus diterapkan. BPK mengapresiasi  komitmen dan dukungan seluruh jajaran pemerintah dalam menjaga tata  kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya dalam  mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam  pemeriksaan kali ini, BPK berupaya secara optimal melaksanakan perannya,  tidak hanya sebatas oversight, tetapi juga memberikan insight dan  foresight bagi para pemangku kepentingan. (kmj)</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Presiden RI membahas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. Untuk menjamin agar penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dilaksanakan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan efektif, dibutuhkan pemeriksaan pengelolaan dan tanggug jawab yang bersifat menyeluruh.
Skala masalah tata kelola dalam pemeriksaan begitu luas sehingga diistilahkan sebagai audit universe. Di mana pada awal pemeriksaan dilakukan identifikasi dan penilaian risiko secara mendalam, sebagai risk-based comprehensive audit.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jokowi: 25 Tahun Lagi Indonesia Jadi Negara Maju!
Hal ini dipaparkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurnadi hadapan Presiden RI Joko Widodo, Wakil Ketua BPK, Auditor Utama KN III BPK,Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK, serta para Menteri pada Selasa (8/9/2020) di Istana Negara, Jakarta.
&amp;ldquo;Dalam 3 bulan terakhir, seluruh auditorat keuangan negara di BPK secara intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan yang akan segera dilaksanakan ini. BPK juga telah melakukan beberapa kali kajian yang mendalam dan rinci terkait jenis, tujuan dan program pemeriksaan. Kami juga telah membicarakan hal ini dengan Presiden,dan Alhamdulillah, Presiden memberikan dukungan penuh kepada BPK untuk melaksanakan pemeriksaan ini,&amp;rdquo; jelas Ketua BPK.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ketua MPR: Resesi Imbas Covid-19 Terburuk Sejak Perang Dunia II
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK juga memaparkan bahwa di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan, kebijakan induk dalam penanganan Covid-19 memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Pemerintah dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan untuk mengambil langkah-langkah extraordinary di bidang pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid 19.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wNS80LzEyMjUyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;BPK sebagai lembaga negara pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab  keuangan negara, memahami sikap dan kebijakan pemerintah. Namun BPK  tetap perlu mengambil sikap terkait risiko yang senantiasa timbul dalam  setiap krisis.
&amp;ldquo;Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi  para free riders atau penumpang gelap yang melakukan kecurangan dengan  memanfaatkan situasi kedaruratan, celah dalam regulasi dan  penyalahgunaan wewenang,&amp;rdquo; ungkap Ketua BPK.
Dalam keadaan kondisi kedaruratan pandemi Covid 19, prinsip-prinsip  tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas sesuai  ketentuan perundang-undangan tetap harus diterapkan. BPK mengapresiasi  komitmen dan dukungan seluruh jajaran pemerintah dalam menjaga tata  kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya dalam  mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam  pemeriksaan kali ini, BPK berupaya secara optimal melaksanakan perannya,  tidak hanya sebatas oversight, tetapi juga memberikan insight dan  foresight bagi para pemangku kepentingan. (kmj)</content:encoded></item></channel></rss>
