<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lagi Tren Main Layangan,  Awas Nyangkut di Kabel Listrik Dendanya Rp2,5 Miliar</title><description>Layang-layang saat ini menjadi salah satu permainan yang dimainkan oleh banyak orang, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/11/320/2276024/lagi-tren-main-layangan-awas-nyangkut-di-kabel-listrik-dendanya-rp2-5-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/11/320/2276024/lagi-tren-main-layangan-awas-nyangkut-di-kabel-listrik-dendanya-rp2-5-miliar"/><item><title>Lagi Tren Main Layangan,  Awas Nyangkut di Kabel Listrik Dendanya Rp2,5 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/11/320/2276024/lagi-tren-main-layangan-awas-nyangkut-di-kabel-listrik-dendanya-rp2-5-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/11/320/2276024/lagi-tren-main-layangan-awas-nyangkut-di-kabel-listrik-dendanya-rp2-5-miliar</guid><pubDate>Jum'at 11 September 2020 10:20 WIB</pubDate><dc:creator>Natasha Oktalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/11/320/2276024/lagi-tren-main-layangan-awas-nyangkut-di-kabel-listrik-dendanya-rp2-5-miliar-vsi8OF2iIH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Listrik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/11/320/2276024/lagi-tren-main-layangan-awas-nyangkut-di-kabel-listrik-dendanya-rp2-5-miliar-vsi8OF2iIH.jpg</image><title>Listrik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Layang-layang saat ini menjadi salah satu permainan yang dimainkan oleh banyak orang, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Apalagi belakangan ini cuaca mendukung untuk bermain layang-layang.
Namun, tak jarang pula benang yang digunakan untuk bermain layang-layang justru membahayakan orang dan lingkungan sekitar. Seperti adanya benang yang menyangkut pada kabel atau jaringan listrik.
Baca Juga: Jakarta Rem Mendadak, Tenang Tak Perlu Panic Buying
Hal tersebut tentunya berbahaya sebab dapat mengganggu aliran listrik. Tidak hanya itu, benang dan layangan yang menyangkut bisa menyebabkan gangguan listrik.&amp;nbsp;
&quot;Karena kalau sampai benang dan layangannya nyangkut di kabel listrik bisa bahaya dan mengganggu jaringan listrik, yang mengakibatkan listrik padam,&quot; tulis PLN Disjaya dalam Instagram, Jumat (11/9/2020).

Alangkah baiknya jika bermain layang ditanah lapang. Sehingga tidak menggangu dan minimmnya potensi menyangkut pada aliran listrik.&amp;nbsp;
Sekedar informasi, menyebabkan putusnya aliran listrik dan merugikan masyarakat dapat terkena pidana penjara selama 5 tahun. Selain itu, ada pula denda paling banyak Rp2,5 miliar.
&quot;Lindungi anak dan kerabat terdekat dengan tidak bermain layang menggunakan tali kawat dan jauh dari jaringan listrik,&quot; pesan PLN. Saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain ya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Layang-layang saat ini menjadi salah satu permainan yang dimainkan oleh banyak orang, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Apalagi belakangan ini cuaca mendukung untuk bermain layang-layang.
Namun, tak jarang pula benang yang digunakan untuk bermain layang-layang justru membahayakan orang dan lingkungan sekitar. Seperti adanya benang yang menyangkut pada kabel atau jaringan listrik.
Baca Juga: Jakarta Rem Mendadak, Tenang Tak Perlu Panic Buying
Hal tersebut tentunya berbahaya sebab dapat mengganggu aliran listrik. Tidak hanya itu, benang dan layangan yang menyangkut bisa menyebabkan gangguan listrik.&amp;nbsp;
&quot;Karena kalau sampai benang dan layangannya nyangkut di kabel listrik bisa bahaya dan mengganggu jaringan listrik, yang mengakibatkan listrik padam,&quot; tulis PLN Disjaya dalam Instagram, Jumat (11/9/2020).

Alangkah baiknya jika bermain layang ditanah lapang. Sehingga tidak menggangu dan minimmnya potensi menyangkut pada aliran listrik.&amp;nbsp;
Sekedar informasi, menyebabkan putusnya aliran listrik dan merugikan masyarakat dapat terkena pidana penjara selama 5 tahun. Selain itu, ada pula denda paling banyak Rp2,5 miliar.
&quot;Lindungi anak dan kerabat terdekat dengan tidak bermain layang menggunakan tali kawat dan jauh dari jaringan listrik,&quot; pesan PLN. Saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain ya.
</content:encoded></item></channel></rss>
