<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PSBB Total di Jakarta, Bioskop dan Tempat Hiburan Dipastikan Tutup</title><description>Pemerintah kembali menegaskan bahwa akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/12/320/2276634/psbb-total-di-jakarta-bioskop-dan-tempat-hiburan-dipastikan-tutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/12/320/2276634/psbb-total-di-jakarta-bioskop-dan-tempat-hiburan-dipastikan-tutup"/><item><title>PSBB Total di Jakarta, Bioskop dan Tempat Hiburan Dipastikan Tutup</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/12/320/2276634/psbb-total-di-jakarta-bioskop-dan-tempat-hiburan-dipastikan-tutup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/12/320/2276634/psbb-total-di-jakarta-bioskop-dan-tempat-hiburan-dipastikan-tutup</guid><pubDate>Sabtu 12 September 2020 11:20 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/12/320/2276634/psbb-total-di-jakarta-bioskop-dan-tempat-hiburan-dipastikan-tutup-XACancRmgG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/12/320/2276634/psbb-total-di-jakarta-bioskop-dan-tempat-hiburan-dipastikan-tutup-XACancRmgG.jpg</image><title>Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan bahwa akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Setiap program pemulihan ekonomi, akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan tempat hiburan dan bioskop tidak diperbolehkan dibuka. Hal ini seiring kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jakarta PSBB Total, Bioskop Dipastikan Batal Dibuka
&quot;Selain itu, Pemerintah pusat juga mendukung agar tempat hiburan dan bioskop untuk sementara belum dibuka dulu,&quot; kata Airlangga Hartato dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Dia pun menambahkan kebijakan ganjil-genap oleh Provinsi DKI Jakarta, pada Rapat Koordinasi dengan Gubernur DKI yang lalu, telah disepakati untuk tidak diberlakukan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ternyata Belum Ada Pengelola Ajukan Izin Pembukaan Bioskop di Tengah Covid-19
&quot;Karena berdasarkan data sumber penularan, Sebagian besar (62%) berasal dari transportasi umum,&quot; katanya.

Sementara itu, kantor layanan publik tetap beroperasi secara normal sesuai Surat Edaran Men PAN RB Nomor 58 dan Nomor 67 Tahun 2020, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap kementerian/lembaga akan menegakan aturan persentase pegawai yang dapat WFH dan WFO.

&quot;Untuk pegawai swasta dilakukan flexible working hours di mana pengawasan akan dilakukan oleh Polri/TNI dan Satpol PP akan ditegakan sesuai Inpres 6/Tahun 2020,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan bahwa akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Setiap program pemulihan ekonomi, akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan tempat hiburan dan bioskop tidak diperbolehkan dibuka. Hal ini seiring kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jakarta PSBB Total, Bioskop Dipastikan Batal Dibuka
&quot;Selain itu, Pemerintah pusat juga mendukung agar tempat hiburan dan bioskop untuk sementara belum dibuka dulu,&quot; kata Airlangga Hartato dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Dia pun menambahkan kebijakan ganjil-genap oleh Provinsi DKI Jakarta, pada Rapat Koordinasi dengan Gubernur DKI yang lalu, telah disepakati untuk tidak diberlakukan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ternyata Belum Ada Pengelola Ajukan Izin Pembukaan Bioskop di Tengah Covid-19
&quot;Karena berdasarkan data sumber penularan, Sebagian besar (62%) berasal dari transportasi umum,&quot; katanya.

Sementara itu, kantor layanan publik tetap beroperasi secara normal sesuai Surat Edaran Men PAN RB Nomor 58 dan Nomor 67 Tahun 2020, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap kementerian/lembaga akan menegakan aturan persentase pegawai yang dapat WFH dan WFO.

&quot;Untuk pegawai swasta dilakukan flexible working hours di mana pengawasan akan dilakukan oleh Polri/TNI dan Satpol PP akan ditegakan sesuai Inpres 6/Tahun 2020,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
