<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jakarta PSBB Total, Kadin: Untuk Setop Orang Masuk RS Imbas Covid-19</title><description>Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik kebijakan Pemprov DKI Jakarta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/12/320/2276658/jakarta-psbb-total-kadin-untuk-setop-orang-masuk-rs-imbas-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/12/320/2276658/jakarta-psbb-total-kadin-untuk-setop-orang-masuk-rs-imbas-covid-19"/><item><title>Jakarta PSBB Total, Kadin: Untuk Setop Orang Masuk RS Imbas Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/12/320/2276658/jakarta-psbb-total-kadin-untuk-setop-orang-masuk-rs-imbas-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/12/320/2276658/jakarta-psbb-total-kadin-untuk-setop-orang-masuk-rs-imbas-covid-19</guid><pubDate>Sabtu 12 September 2020 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/12/320/2276658/jakarta-psbb-total-kadin-untuk-setop-orang-masuk-rs-imbas-covid-19-t94704D0vB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PSBB (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/12/320/2276658/jakarta-psbb-total-kadin-untuk-setop-orang-masuk-rs-imbas-covid-19-t94704D0vB.jpg</image><title>PSBB (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Terutama terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid II secara ketat.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa mengatakan, PSBB sebagai instrumen untuk mencegah penyebaran Covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menko Airlangga Ungkap Fakta Keterisian RS Covid-19, Masih Aman?
&quot;Ingat status kita masih pandemi. Artinya infeksi dari virus (Covid-19) ini masih tinggi. Jadi, saya kira bagaimana ketika lockdown (PSBB) perlu dilakukan adalah langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit karena Covid-19,&quot; ujar dia dalam Webinar, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Erwin di tengah situasi kedaruratan kesehatan yang kian membahayakan kesehatan warga Ibu Kota, sebaiknya berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat bisa ditunda terlebih dahulu.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Indonesia di Ambang Resesi, Faktanya Itu Bukan Kiamat
Apalagi, sambung Erwin, saat ini banyak rumah sakit di Jakarta yang melaporkan bahwa kapasitas ruangan isolasi hingga ICU sudah hampir penuh. &quot;Jadi, sekali lagi perlu dilakukan langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit,&quot; kata dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8xMC8xLzEyMjYyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Oleh karena itu, dia menilai PSBB jilid II ini tepat untuk segera  diterapkan. Imbasnya Pemerintah bisa lebih memaksimalkan berbagai  program penanganan pandemi Covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Erick Thohir: PSBB Enggak Mudah Tapi Harus Dijalani
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan  untuk memperketat PSBB dengan melihat situasi Covid-19 di Jakarta. Di  mana positivity rate 13,2 persen dan kapasitas rumah sakit rujukan yang  hampir penuh.
Dengan demikian, kata Anies, status PSBB Transisi di Jakarta seperti  yang diterapkan saat ini akan dievaluasi lebih lanjut mengingat  pertambahan kasus baru harian Covid-19 di Ibu Kota mencapai 800 hingga  1.000 orang per hari.
&quot;Situasinya mengkhawatirkan dalam satu minggu terakhir, angka  positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen (di atas ketentuan aman PBB  di angka lima persen),&quot; ucap Anies.</description><content:encoded>JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Terutama terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid II secara ketat.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa mengatakan, PSBB sebagai instrumen untuk mencegah penyebaran Covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menko Airlangga Ungkap Fakta Keterisian RS Covid-19, Masih Aman?
&quot;Ingat status kita masih pandemi. Artinya infeksi dari virus (Covid-19) ini masih tinggi. Jadi, saya kira bagaimana ketika lockdown (PSBB) perlu dilakukan adalah langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit karena Covid-19,&quot; ujar dia dalam Webinar, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Erwin di tengah situasi kedaruratan kesehatan yang kian membahayakan kesehatan warga Ibu Kota, sebaiknya berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat bisa ditunda terlebih dahulu.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Indonesia di Ambang Resesi, Faktanya Itu Bukan Kiamat
Apalagi, sambung Erwin, saat ini banyak rumah sakit di Jakarta yang melaporkan bahwa kapasitas ruangan isolasi hingga ICU sudah hampir penuh. &quot;Jadi, sekali lagi perlu dilakukan langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit,&quot; kata dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8xMC8xLzEyMjYyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Oleh karena itu, dia menilai PSBB jilid II ini tepat untuk segera  diterapkan. Imbasnya Pemerintah bisa lebih memaksimalkan berbagai  program penanganan pandemi Covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Erick Thohir: PSBB Enggak Mudah Tapi Harus Dijalani
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan  untuk memperketat PSBB dengan melihat situasi Covid-19 di Jakarta. Di  mana positivity rate 13,2 persen dan kapasitas rumah sakit rujukan yang  hampir penuh.
Dengan demikian, kata Anies, status PSBB Transisi di Jakarta seperti  yang diterapkan saat ini akan dievaluasi lebih lanjut mengingat  pertambahan kasus baru harian Covid-19 di Ibu Kota mencapai 800 hingga  1.000 orang per hari.
&quot;Situasinya mengkhawatirkan dalam satu minggu terakhir, angka  positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen (di atas ketentuan aman PBB  di angka lima persen),&quot; ucap Anies.</content:encoded></item></channel></rss>
