<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Konglomerat Pieter Tanuri Tambah Kepemilikan Saham BOLA</title><description>Pengusaha Pieter Tanuri menambah saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/14/278/2277506/konglomerat-pieter-tanuri-tambah-kepemilikan-saham-bola</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/14/278/2277506/konglomerat-pieter-tanuri-tambah-kepemilikan-saham-bola"/><item><title>Konglomerat Pieter Tanuri Tambah Kepemilikan Saham BOLA</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/14/278/2277506/konglomerat-pieter-tanuri-tambah-kepemilikan-saham-bola</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/14/278/2277506/konglomerat-pieter-tanuri-tambah-kepemilikan-saham-bola</guid><pubDate>Senin 14 September 2020 15:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/14/278/2277506/konglomerat-pieter-tanuri-tambah-kepemilikan-saham-bola-ituvPe4eRA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pieter Tanuri Tambah Saham di Bali United. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/14/278/2277506/konglomerat-pieter-tanuri-tambah-kepemilikan-saham-bola-ituvPe4eRA.jpg</image><title>Pieter Tanuri Tambah Saham di Bali United. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha Pieter Tanuri menambah saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan investasinya.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (14/9/2020), perseroan melaporkan terkait keterbukaan informasi pemegang saham tertentu. Di mana jumlah saham sebelum transaksi dilakukan sebanyak 1.307.252.520 miliar dengan persentase 21,7% dan persentase saham yang ditransaksikan 0.032%.
Adapun jumlah saham setelah transaksi menjadi 1.307.676.420 dengan persentase saham sesudah transaksi 21,79% dengan status kepemilikan saham langsung.
Baca Juga: ENZO Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia
Pada perdagangan hari ini, saham Bali Bintang Sejahtera naik 3 poin atau 1,85% ke Rp165.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk atau Bali United sebagai efek syariah. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Nomor: KEP-31/D.04/2019 tentang Penetapan Saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk sebagai efek syariah.
Baca Juga:&amp;nbsp;IHSG Menguat Tajam 2,3% ke 5.134
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-29/D.04/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentang daftar efek syariah.&amp;nbsp;
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Bali Bintang Sejahtera Tbk</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha Pieter Tanuri menambah saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan investasinya.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (14/9/2020), perseroan melaporkan terkait keterbukaan informasi pemegang saham tertentu. Di mana jumlah saham sebelum transaksi dilakukan sebanyak 1.307.252.520 miliar dengan persentase 21,7% dan persentase saham yang ditransaksikan 0.032%.
Adapun jumlah saham setelah transaksi menjadi 1.307.676.420 dengan persentase saham sesudah transaksi 21,79% dengan status kepemilikan saham langsung.
Baca Juga: ENZO Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia
Pada perdagangan hari ini, saham Bali Bintang Sejahtera naik 3 poin atau 1,85% ke Rp165.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk atau Bali United sebagai efek syariah. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Nomor: KEP-31/D.04/2019 tentang Penetapan Saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk sebagai efek syariah.
Baca Juga:&amp;nbsp;IHSG Menguat Tajam 2,3% ke 5.134
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-29/D.04/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentang daftar efek syariah.&amp;nbsp;
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Bali Bintang Sejahtera Tbk</content:encoded></item></channel></rss>
