<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Insentif Kartu Prakerja Rp600.000 Gagal Cair</title><description>Peserta belum mendapatkan insentif dikarenakan melakukan upgrading terhadap akun e-wallet-nya</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/16/320/2278461/ini-alasan-insentif-kartu-prakerja-rp600-000-gagal-cair</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/16/320/2278461/ini-alasan-insentif-kartu-prakerja-rp600-000-gagal-cair"/><item><title>Ini Alasan Insentif Kartu Prakerja Rp600.000 Gagal Cair</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/16/320/2278461/ini-alasan-insentif-kartu-prakerja-rp600-000-gagal-cair</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/16/320/2278461/ini-alasan-insentif-kartu-prakerja-rp600-000-gagal-cair</guid><pubDate>Rabu 16 September 2020 08:58 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/16/320/2278461/ini-alasan-insentif-kartu-prakerja-rp600-000-gagal-cair-87M4Go4Xaj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu Prakerja untuk Bantu Mencari Kerja. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/16/320/2278461/ini-alasan-insentif-kartu-prakerja-rp600-000-gagal-cair-87M4Go4Xaj.jpg</image><title>Kartu Prakerja untuk Bantu Mencari Kerja. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menerangkan soal belum cairnya insentif Kartu Prakerja kepada peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan berbasis online.
Menurutnya, salah satu penyebab peserta belum mendapatkan insentif dikarenakan melakukan upgrading terhadap akun e-wallet-nya. Peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium.
Baca Juga:&amp;nbsp;Insentif Kartu Prakerja Rp600.000 untuk Bayar Listrik hingga Cicilan Moto
Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC). Peserta sudah melakukan registrasi rekening e-wallet dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memiliki akun resmi yang terdaftar di platform dompet digital.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8xMy80LzEyMjEwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Selain itu, pastikan NIK yang digunakan adalah sama saat melakukan pendaftaran di Kartu PraKerja. Dan nomor telepon yang didaftarkan jangan berubah,&quot; jelas Denni, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pelatihan Offline Kartu Prakerja Batal Digelar Tahun Ini
Sementara itu, insentif Kartu Prakerja yang sudah diberikan kepada peserta mencapai Rp1,6 triliun hingga Selasa 15 September 2020. Hingga saat ini sudah 1,2 juta peserta yang sudah menerima insentif tersebut.
Adapun peserta yang telah terdaftar dalam program tersebut pun mendapatkan bantuan sebanyak 4 kali dan diberikan dalam waktu yang berbeda-beda.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menerangkan soal belum cairnya insentif Kartu Prakerja kepada peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan berbasis online.
Menurutnya, salah satu penyebab peserta belum mendapatkan insentif dikarenakan melakukan upgrading terhadap akun e-wallet-nya. Peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium.
Baca Juga:&amp;nbsp;Insentif Kartu Prakerja Rp600.000 untuk Bayar Listrik hingga Cicilan Moto
Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC). Peserta sudah melakukan registrasi rekening e-wallet dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memiliki akun resmi yang terdaftar di platform dompet digital.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8xMy80LzEyMjEwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Selain itu, pastikan NIK yang digunakan adalah sama saat melakukan pendaftaran di Kartu PraKerja. Dan nomor telepon yang didaftarkan jangan berubah,&quot; jelas Denni, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pelatihan Offline Kartu Prakerja Batal Digelar Tahun Ini
Sementara itu, insentif Kartu Prakerja yang sudah diberikan kepada peserta mencapai Rp1,6 triliun hingga Selasa 15 September 2020. Hingga saat ini sudah 1,2 juta peserta yang sudah menerima insentif tersebut.
Adapun peserta yang telah terdaftar dalam program tersebut pun mendapatkan bantuan sebanyak 4 kali dan diberikan dalam waktu yang berbeda-beda.</content:encoded></item></channel></rss>
