<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dapat Insentif Kartu Prakerja, Sisihkan 30% untuk Modal Usaha</title><description>Membuka usaha bisa menjadi salah satu pilihan bagi para peserta kartu pra kerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/17/622/2279479/dapat-insentif-kartu-prakerja-sisihkan-30-untuk-modal-usaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/17/622/2279479/dapat-insentif-kartu-prakerja-sisihkan-30-untuk-modal-usaha"/><item><title>Dapat Insentif Kartu Prakerja, Sisihkan 30% untuk Modal Usaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/17/622/2279479/dapat-insentif-kartu-prakerja-sisihkan-30-untuk-modal-usaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/17/622/2279479/dapat-insentif-kartu-prakerja-sisihkan-30-untuk-modal-usaha</guid><pubDate>Kamis 17 September 2020 21:15 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/17/622/2279479/dapat-insentif-kartu-prakerja-sisihkan-30-untuk-modal-usaha-FtJcqzjnqp.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/17/622/2279479/dapat-insentif-kartu-prakerja-sisihkan-30-untuk-modal-usaha-FtJcqzjnqp.jpeg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Membuka usaha bisa menjadi salah satu pilihan bagi para peserta kartu pra kerja. Para peserta kartu pra kerja ini bisa memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah untuk membuka usaha baru.
Adapun insentif yang didapatkan oleh para peserta totalnya adalah sebesar Rp3.550.000. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa rincian, pertama adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Lagi Pandemi Covid-19, Usaha Mahar Pernikahan Justru Ramai Dicari Calon Pengantin
Kemudian, para peserta juga akan diberikan insentif yang kedua adalah pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan yang akan diberikan setiap 4 bulan. Lalu, para peserta kartu pra kerja juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei.
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, meskipun membuka usaha dari uang insentif tetap harus dilakukan dengan bijak dan hati-hati. Ada baiknya, dana yang dialokasikan untuk modal usaha adalah 30% dari insentif yang didapat.
Baca Juga: Ini Keunggulan UMKM Indonesia
&quot;Dari insentif pra kerja paling tidak disisihkan 30%-nya yang digunakan untuk modal usaha,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (16/9/2020).
Sebenarnya lanjut Andi, bisa saja 50% atau bahkan seluruh insentif digunakan untuk modal usaha. Hanya saja, membuka usaha dengan seluruh uang dijadikan modal menimbulkan risiko yang besar.
Apalagi pada saat pandemi seperti saat ini, kebutuhan sehari-hari meningkat. Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar 30% saja dana dari insentif yang didapat digunakan untuk membuka usaha baru.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yMi80LzEyMjIzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Nah misalnya kemudian dirasa terlalu kecil bisa saja kalau mau  ditambahin jadi 50%. Cuma yang diperhatikan bahwa sebaiknya jangan  langsung semuanya dikucurkan ke situ,&quot; jelasnya.
Sementara sisanya lanjut Andi, bisa digunakan untuk memenuhi  kebutuhan sehari-hari. Meskipun disadari insentif yang diberikan tidak  akan cukup untuk mengcover seluruh kebutuhan sehari-hari.
&quot;Kalau dibilang cukup enggak cukupnya tergantung usaha yang ingin  kita jalani. Cuma kenapa 30% karena pertimbangannya 70% digunakan untuk  pemenuhan kebutuhan lainnya. Namanya juga insentif pastinya enggak akan  mengcover kebutuhan kita juga,&quot; jelasnya.
Andi menambahkan, boleh saja para peserta kartu pra kerja menggunakan  insentif untuk kebutuhan sehari-hari seluruhnya. Berarti, orang  tersebut harus membuka usaha dengan uang yang minim atau bahkan tidak  membutuhkan modal.
&quot;Karena kan paling enggak kita masih butuh juga untuk kebutuhan  lainnya atau alternatifnya kita bisa memilih dengan yang lebih minim  modalnya,&quot; kata Andi.</description><content:encoded>JAKARTA - Membuka usaha bisa menjadi salah satu pilihan bagi para peserta kartu pra kerja. Para peserta kartu pra kerja ini bisa memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah untuk membuka usaha baru.
Adapun insentif yang didapatkan oleh para peserta totalnya adalah sebesar Rp3.550.000. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa rincian, pertama adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Lagi Pandemi Covid-19, Usaha Mahar Pernikahan Justru Ramai Dicari Calon Pengantin
Kemudian, para peserta juga akan diberikan insentif yang kedua adalah pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan yang akan diberikan setiap 4 bulan. Lalu, para peserta kartu pra kerja juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei.
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, meskipun membuka usaha dari uang insentif tetap harus dilakukan dengan bijak dan hati-hati. Ada baiknya, dana yang dialokasikan untuk modal usaha adalah 30% dari insentif yang didapat.
Baca Juga: Ini Keunggulan UMKM Indonesia
&quot;Dari insentif pra kerja paling tidak disisihkan 30%-nya yang digunakan untuk modal usaha,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (16/9/2020).
Sebenarnya lanjut Andi, bisa saja 50% atau bahkan seluruh insentif digunakan untuk modal usaha. Hanya saja, membuka usaha dengan seluruh uang dijadikan modal menimbulkan risiko yang besar.
Apalagi pada saat pandemi seperti saat ini, kebutuhan sehari-hari meningkat. Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar 30% saja dana dari insentif yang didapat digunakan untuk membuka usaha baru.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yMi80LzEyMjIzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Nah misalnya kemudian dirasa terlalu kecil bisa saja kalau mau  ditambahin jadi 50%. Cuma yang diperhatikan bahwa sebaiknya jangan  langsung semuanya dikucurkan ke situ,&quot; jelasnya.
Sementara sisanya lanjut Andi, bisa digunakan untuk memenuhi  kebutuhan sehari-hari. Meskipun disadari insentif yang diberikan tidak  akan cukup untuk mengcover seluruh kebutuhan sehari-hari.
&quot;Kalau dibilang cukup enggak cukupnya tergantung usaha yang ingin  kita jalani. Cuma kenapa 30% karena pertimbangannya 70% digunakan untuk  pemenuhan kebutuhan lainnya. Namanya juga insentif pastinya enggak akan  mengcover kebutuhan kita juga,&quot; jelasnya.
Andi menambahkan, boleh saja para peserta kartu pra kerja menggunakan  insentif untuk kebutuhan sehari-hari seluruhnya. Berarti, orang  tersebut harus membuka usaha dengan uang yang minim atau bahkan tidak  membutuhkan modal.
&quot;Karena kan paling enggak kita masih butuh juga untuk kebutuhan  lainnya atau alternatifnya kita bisa memilih dengan yang lebih minim  modalnya,&quot; kata Andi.</content:encoded></item></channel></rss>
