<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   5 Fakta Menarik Insentif Kartu Prakerja, Dulu Pengangguran Kini Pengusaha</title><description>Pemerintah melaksanakan program Kartu Pra Kerja bagi para pengangguran dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280453/5-fakta-menarik-insentif-kartu-prakerja-dulu-pengangguran-kini-pengusaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280453/5-fakta-menarik-insentif-kartu-prakerja-dulu-pengangguran-kini-pengusaha"/><item><title>   5 Fakta Menarik Insentif Kartu Prakerja, Dulu Pengangguran Kini Pengusaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280453/5-fakta-menarik-insentif-kartu-prakerja-dulu-pengangguran-kini-pengusaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280453/5-fakta-menarik-insentif-kartu-prakerja-dulu-pengangguran-kini-pengusaha</guid><pubDate>Minggu 20 September 2020 10:35 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/19/320/2280453/5-fakta-menarik-insentif-kartu-prakerja-dulu-pengangguran-kini-pengusaha-P5Q6OjjH3J.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu Prakerja (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/19/320/2280453/5-fakta-menarik-insentif-kartu-prakerja-dulu-pengangguran-kini-pengusaha-P5Q6OjjH3J.jpg</image><title>Kartu Prakerja (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melaksanakan program Kartu Pra Kerja bagi para pengangguran dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka yang lolos sebagai peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 dalam termin waktu 4 bulan.

Okezone pada Minggu (20/9/2020) merangkum sejumlah fakta terkait  insentif Kartu Pra Kerja tersebut. Berikut rangkumannya :

1. Insentif Sebesar Rp1,6 Triliun

Pemerintah telah mencairkan insentif kepada peserta Kartu Pra Kerja terhitung hingga Selasa (15/9/2020) sebesar Rp1,6 triliun.

2. 1,2 Juta Peserta Mendapatkan Insentif

Dari total dana sebesar Rp1,6 triliun yang telah digelontorkan pemerintah untuk insentif Kartu Pra Kerja itu tersebar ke 1,2 juta peserta.
&amp;nbsp;
3. Penggunaan Insentif

Berdasarkan hasil survei, 96% dari insentif itu dipakai untuk membeli bahan pangan, 75% penerima Kartu Prakerja mengatakan untuk membayar listrik, 69% untuk beli bensin/solar, 68% untuk beli pulsa/paket internet, 60% untuk transportasi.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8wNC8xLzEyMDExOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
4. Insentif Juga Dipakai untuk Bayar Cicilan Utang

Tak hanya itu, sebagian mereka yang terlilit utang pun juga menggunakan insentif untuk mencicilnya.
&amp;nbsp;
5. 36% Peserta Kartu Prakerja Kini Berhenti Menganggur

Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja melakukan survei kepada penerima program tersebut. Tercatat, sebanyak 36% peserta kini telah berhenti menganggur dan kini menjadi wirausaha setelah menerima insentif dan menjalani pelatihan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melaksanakan program Kartu Pra Kerja bagi para pengangguran dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka yang lolos sebagai peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 dalam termin waktu 4 bulan.

Okezone pada Minggu (20/9/2020) merangkum sejumlah fakta terkait  insentif Kartu Pra Kerja tersebut. Berikut rangkumannya :

1. Insentif Sebesar Rp1,6 Triliun

Pemerintah telah mencairkan insentif kepada peserta Kartu Pra Kerja terhitung hingga Selasa (15/9/2020) sebesar Rp1,6 triliun.

2. 1,2 Juta Peserta Mendapatkan Insentif

Dari total dana sebesar Rp1,6 triliun yang telah digelontorkan pemerintah untuk insentif Kartu Pra Kerja itu tersebar ke 1,2 juta peserta.
&amp;nbsp;
3. Penggunaan Insentif

Berdasarkan hasil survei, 96% dari insentif itu dipakai untuk membeli bahan pangan, 75% penerima Kartu Prakerja mengatakan untuk membayar listrik, 69% untuk beli bensin/solar, 68% untuk beli pulsa/paket internet, 60% untuk transportasi.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8wNC8xLzEyMDExOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
4. Insentif Juga Dipakai untuk Bayar Cicilan Utang

Tak hanya itu, sebagian mereka yang terlilit utang pun juga menggunakan insentif untuk mencicilnya.
&amp;nbsp;
5. 36% Peserta Kartu Prakerja Kini Berhenti Menganggur

Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja melakukan survei kepada penerima program tersebut. Tercatat, sebanyak 36% peserta kini telah berhenti menganggur dan kini menjadi wirausaha setelah menerima insentif dan menjalani pelatihan.
</content:encoded></item></channel></rss>
