<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>116 Pelamar CPNS Positif Covid-19 Minta Jadwal Ulang Tes SKB</title><description>Dalam seleksi CPNS, peserta yang positif covid-19 tidak serta merta gugur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280881/116-pelamar-cpns-positif-covid-19-minta-jadwal-ulang-tes-skb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280881/116-pelamar-cpns-positif-covid-19-minta-jadwal-ulang-tes-skb"/><item><title>116 Pelamar CPNS Positif Covid-19 Minta Jadwal Ulang Tes SKB</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280881/116-pelamar-cpns-positif-covid-19-minta-jadwal-ulang-tes-skb</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280881/116-pelamar-cpns-positif-covid-19-minta-jadwal-ulang-tes-skb</guid><pubDate>Minggu 20 September 2020 21:22 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/20/320/2280881/116-pelamar-cpns-positif-covid-19-minta-jadwal-ulang-tes-skb-mGAz34V1nZ.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/20/320/2280881/116-pelamar-cpns-positif-covid-19-minta-jadwal-ulang-tes-skb-mGAz34V1nZ.jfif</image><title>Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Biro (Karo) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kembali menegaskan bahwa dalam seleksi CPNS, peserta yang positif covid-19 tidak serta merta gugur. Dia mengatakan setiap peserta diberikan kesempatan untuk seleksi.
&amp;ldquo;Jadi gini, peserta covid itu ada yang langsung datang pada saat hari H atau sesuai jadwal. Tapi ada juga yang positif covid itu melapor ke instansinya, lalu instansinya minta ke BKN untuk dijawalkan ulang,&amp;rdquo; kata Paryono saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;55 Korban Penipuan CPNS Transfer Rp3,8 Miliar
BKN mencatat hingga kini sudah ada lebih dari 100 peserta tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang minta penjadwalan ulang. Dia mengatakan penjadwalan ulang hanya berlaku bagi peserta tes SKB CPNS yang positif covid. Sehingga tidak ada alasan di luar itu.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Data sampa 20 September siang ada 116 orang. Ini juga masih bisa bertambah jika instansi itu kemudian melapor  ke BKN bahwa pesertanya positif covid dan minta dijadwalkan ulang,&amp;rdquo;  ungkapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, PNS Tunggu Dulu Ya
Terkait dengan kapan penjadwalan ulang dilakukan, dia mengatakan bahwa waktu akan sangat bervariasi. Namun dia mengatakan bahwa kemungkinan setelah jadwal SKB saat ini berakhir.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Biasanya sih di akhir H+1 setelah pelaksanaan tes berakhir,&amp;rdquo; tuturnya.
Lebih lanjut dia menduga bahwa jumlah peserta CPNS yang covid lebih dari 116. Namun Pasalnya tidak semua peserta positif covid meminta penjadwalan ulang.
&amp;ldquo;Ada yang tidak minta penjadwalan ulang. Itu pun tetap kita  fasilitasi dengan tempat yang khusus dan protokol kesehatan yang khusus.  Karena begitu mereka melapor (positif covid), panitia dengan APD  dan  mereka langsung ditempatkan di tempat yang kami gunakan khusus untuk  peserta positif covid,&amp;rdquo; jelasnya.
Namun dia tidak memiliki rincian data jumlah peserta covid-19 yang hadir langsung ke lokasi tes SKB.
&amp;ldquo;Sampai saat ini saya belum berhasil mendapatkan berapa sih yang  positif covid ikut test. Itu belum dapatkan datanya. Tapi memang  masing-masing titik lokasi itu ada. Ini perlu ditanya satu-satu,&amp;rdquo;  pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Biro (Karo) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kembali menegaskan bahwa dalam seleksi CPNS, peserta yang positif covid-19 tidak serta merta gugur. Dia mengatakan setiap peserta diberikan kesempatan untuk seleksi.
&amp;ldquo;Jadi gini, peserta covid itu ada yang langsung datang pada saat hari H atau sesuai jadwal. Tapi ada juga yang positif covid itu melapor ke instansinya, lalu instansinya minta ke BKN untuk dijawalkan ulang,&amp;rdquo; kata Paryono saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;55 Korban Penipuan CPNS Transfer Rp3,8 Miliar
BKN mencatat hingga kini sudah ada lebih dari 100 peserta tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang minta penjadwalan ulang. Dia mengatakan penjadwalan ulang hanya berlaku bagi peserta tes SKB CPNS yang positif covid. Sehingga tidak ada alasan di luar itu.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Data sampa 20 September siang ada 116 orang. Ini juga masih bisa bertambah jika instansi itu kemudian melapor  ke BKN bahwa pesertanya positif covid dan minta dijadwalkan ulang,&amp;rdquo;  ungkapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, PNS Tunggu Dulu Ya
Terkait dengan kapan penjadwalan ulang dilakukan, dia mengatakan bahwa waktu akan sangat bervariasi. Namun dia mengatakan bahwa kemungkinan setelah jadwal SKB saat ini berakhir.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Biasanya sih di akhir H+1 setelah pelaksanaan tes berakhir,&amp;rdquo; tuturnya.
Lebih lanjut dia menduga bahwa jumlah peserta CPNS yang covid lebih dari 116. Namun Pasalnya tidak semua peserta positif covid meminta penjadwalan ulang.
&amp;ldquo;Ada yang tidak minta penjadwalan ulang. Itu pun tetap kita  fasilitasi dengan tempat yang khusus dan protokol kesehatan yang khusus.  Karena begitu mereka melapor (positif covid), panitia dengan APD  dan  mereka langsung ditempatkan di tempat yang kami gunakan khusus untuk  peserta positif covid,&amp;rdquo; jelasnya.
Namun dia tidak memiliki rincian data jumlah peserta covid-19 yang hadir langsung ke lokasi tes SKB.
&amp;ldquo;Sampai saat ini saya belum berhasil mendapatkan berapa sih yang  positif covid ikut test. Itu belum dapatkan datanya. Tapi memang  masing-masing titik lokasi itu ada. Ini perlu ditanya satu-satu,&amp;rdquo;  pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
