<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Luhut: Kata Jokowi Tidak Ada Dewan Moneter</title><description>Pemerintah tengah mengkaji mengenai revisi undang-undang Bank Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280884/menko-luhut-kata-jokowi-tidak-ada-dewan-moneter</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280884/menko-luhut-kata-jokowi-tidak-ada-dewan-moneter"/><item><title>Menko Luhut: Kata Jokowi Tidak Ada Dewan Moneter</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280884/menko-luhut-kata-jokowi-tidak-ada-dewan-moneter</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/320/2280884/menko-luhut-kata-jokowi-tidak-ada-dewan-moneter</guid><pubDate>Minggu 20 September 2020 21:26 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/20/320/2280884/menko-luhut-kata-jokowi-tidak-ada-dewan-moneter-RPjCQKZIDo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/20/320/2280884/menko-luhut-kata-jokowi-tidak-ada-dewan-moneter-RPjCQKZIDo.jpg</image><title>Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji mengenai revisi undang-undang Bank Indonesia. Adapun hal ini adanya rencana dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai  reformasi sistem keuangan di mana pengawasan perbankan dan nonbank yang saat ini ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dikembalikan ke Bank Indonesia secara bertahap mulai 2023.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo sedang mengkaji aturan itu. Namun dia memastikan tidak ada perubahan aturan, Bank Indonesia akan tetap dijaga sebagai lembaga yang independen.
Baca juga: Soal Revisi UU BI, Sri Mulyani: Itu Inisiatif DPR
&quot;Jadi kalau ada di luar yang bilang bakal ada dewan moneter, enggak ada itu. Independensi BI itu tetap, tidak boleh diganggu dan ini tadi di Istana Bogor sudah diingatkan oleh Presiden Joko Widodo tidak ada itu,&quot; ujar Luhut dalam video webinar yang diunggah Youtube, Minggu (20/9/2020).
Dia pun mengakui saat ini perbankan tengah mengalami kesulitan. Sebut saja, Bank Bukopin, Mayapada dan Bank Banten. Hal itulah yang memunculkan mengenai aturan reformasi sistem keuangan.
Baca juga: Resmi, BI dan Jepang Sepakati Transaksi Dagang Pakai Mata Uang Lokal
&quot;Kita mengalami kemarin tiga bank yang sedikit goyang kayak, Bukopin, lalu Mayapada dan Bank Banten. Dalam keadaan krisis pasti ada ketidakpastiakan pasar. Tapi tidak ada perubahan pengawasan,&quot; katanya.
Dia menekankan RUU BI hanya akan menambah tugas pokok BI agar tidak hanya fokus menjaga inflasi tetapi juga ikut serta dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
&quot;Jadi dia akan ikut serta dalam penciptaan lapangan kerja seperti bank sentral di Amerika dan Kerajaan Inggris,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji mengenai revisi undang-undang Bank Indonesia. Adapun hal ini adanya rencana dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai  reformasi sistem keuangan di mana pengawasan perbankan dan nonbank yang saat ini ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dikembalikan ke Bank Indonesia secara bertahap mulai 2023.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo sedang mengkaji aturan itu. Namun dia memastikan tidak ada perubahan aturan, Bank Indonesia akan tetap dijaga sebagai lembaga yang independen.
Baca juga: Soal Revisi UU BI, Sri Mulyani: Itu Inisiatif DPR
&quot;Jadi kalau ada di luar yang bilang bakal ada dewan moneter, enggak ada itu. Independensi BI itu tetap, tidak boleh diganggu dan ini tadi di Istana Bogor sudah diingatkan oleh Presiden Joko Widodo tidak ada itu,&quot; ujar Luhut dalam video webinar yang diunggah Youtube, Minggu (20/9/2020).
Dia pun mengakui saat ini perbankan tengah mengalami kesulitan. Sebut saja, Bank Bukopin, Mayapada dan Bank Banten. Hal itulah yang memunculkan mengenai aturan reformasi sistem keuangan.
Baca juga: Resmi, BI dan Jepang Sepakati Transaksi Dagang Pakai Mata Uang Lokal
&quot;Kita mengalami kemarin tiga bank yang sedikit goyang kayak, Bukopin, lalu Mayapada dan Bank Banten. Dalam keadaan krisis pasti ada ketidakpastiakan pasar. Tapi tidak ada perubahan pengawasan,&quot; katanya.
Dia menekankan RUU BI hanya akan menambah tugas pokok BI agar tidak hanya fokus menjaga inflasi tetapi juga ikut serta dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
&quot;Jadi dia akan ikut serta dalam penciptaan lapangan kerja seperti bank sentral di Amerika dan Kerajaan Inggris,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
