<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengeruk Cuan dari Perubahan Bisnis saat PSBB Jakarta</title><description>Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus membuat para pengusaha untuk mengubah model bisnisnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/455/2280672/mengeruk-cuan-dari-perubahan-bisnis-saat-psbb-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/455/2280672/mengeruk-cuan-dari-perubahan-bisnis-saat-psbb-jakarta"/><item><title>Mengeruk Cuan dari Perubahan Bisnis saat PSBB Jakarta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/455/2280672/mengeruk-cuan-dari-perubahan-bisnis-saat-psbb-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/20/455/2280672/mengeruk-cuan-dari-perubahan-bisnis-saat-psbb-jakarta</guid><pubDate>Minggu 20 September 2020 09:14 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/20/455/2280672/mengeruk-cuan-dari-perubahan-bisnis-saat-psbb-jakarta-e5vmTYy7eW.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Tips Memulai Bisnis (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/20/455/2280672/mengeruk-cuan-dari-perubahan-bisnis-saat-psbb-jakarta-e5vmTYy7eW.jpeg</image><title>Ilustrasi Tips Memulai Bisnis (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus membuat para pengusaha untuk mengubah model bisnisnya. Karena tidak berpikiran kreatif, bisnisnya akan tergerus oleh pandemi virus corona.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini mengatakan, para pengusaha restoran mulai sejak dini untuk beralih kepada bisnis online. Misalnya dengan masuk ke aplikasi pesan antar atau ojek online seperti Gojek atau Grab.
Baca Juga:&amp;nbsp;14.500 Pelaku UMKM Ajukan Banpres Rp2,4 Juta, yang Diterima Berapa?&amp;nbsp;
Apalagi bagi para pengusaha makanan atau restoran. Akibat adanya kebijakan PSBB ini, masyarakat dilarang untuk makan di tempat atau dine in ,meskipun, operasional tempat makan atau resto tetap diperbolehkan beroperasi.
&quot;Tetap buka tapi sudah berbasisnya online,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (20/9/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wMS80LzEyMjQyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Sementara itu, bagi mereka yang belum masuk ke dalam aplikasi pesan antar seperti Gojek atau Grab, bisa menyediakan pesan antar. Sehingga masyarakat yang ingin membeli makanannya bisa tetap menikmati meskipun tidak makan di tempat.
&quot;Anda melayani pesan antarnya jadi kafenya tutup tapi layanan antarnya bisa tetap anda jalani. Kalau anda tetap mau melayani ritelnya,&quot; jelasnya.Selain itu lanjut Mike, segmen marketnya juga harus sudah mulai  dievaluasi. Untuk menutupi biaya operasional, mulai saat ini disarankan  untuk mencari segmen pasar baru yang belum tergarap.
&quot;Kalau begitu berarti kita harus evaluasi lagi segmen market.  Misalnya kita melayani ritel misalnya baru buka misalnya malam. Kita  melayani orang langsung ritel.
Sekarang kita harus coba  mengubah potensi market mana yang belum Anda layani yang tidak terpengaruh,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus membuat para pengusaha untuk mengubah model bisnisnya. Karena tidak berpikiran kreatif, bisnisnya akan tergerus oleh pandemi virus corona.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini mengatakan, para pengusaha restoran mulai sejak dini untuk beralih kepada bisnis online. Misalnya dengan masuk ke aplikasi pesan antar atau ojek online seperti Gojek atau Grab.
Baca Juga:&amp;nbsp;14.500 Pelaku UMKM Ajukan Banpres Rp2,4 Juta, yang Diterima Berapa?&amp;nbsp;
Apalagi bagi para pengusaha makanan atau restoran. Akibat adanya kebijakan PSBB ini, masyarakat dilarang untuk makan di tempat atau dine in ,meskipun, operasional tempat makan atau resto tetap diperbolehkan beroperasi.
&quot;Tetap buka tapi sudah berbasisnya online,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (20/9/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wMS80LzEyMjQyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Sementara itu, bagi mereka yang belum masuk ke dalam aplikasi pesan antar seperti Gojek atau Grab, bisa menyediakan pesan antar. Sehingga masyarakat yang ingin membeli makanannya bisa tetap menikmati meskipun tidak makan di tempat.
&quot;Anda melayani pesan antarnya jadi kafenya tutup tapi layanan antarnya bisa tetap anda jalani. Kalau anda tetap mau melayani ritelnya,&quot; jelasnya.Selain itu lanjut Mike, segmen marketnya juga harus sudah mulai  dievaluasi. Untuk menutupi biaya operasional, mulai saat ini disarankan  untuk mencari segmen pasar baru yang belum tergarap.
&quot;Kalau begitu berarti kita harus evaluasi lagi segmen market.  Misalnya kita melayani ritel misalnya baru buka misalnya malam. Kita  melayani orang langsung ritel.
Sekarang kita harus coba  mengubah potensi market mana yang belum Anda layani yang tidak terpengaruh,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
