<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bu Menaker, Kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer?</title><description>Menteri Ketenagakerjaan(Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan BLT subsidi upah/gaji tahap keempat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/22/320/2281591/bu-menaker-kapan-blt-subsidi-gaji-tahap-4-ditransfer</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/22/320/2281591/bu-menaker-kapan-blt-subsidi-gaji-tahap-4-ditransfer"/><item><title>Bu Menaker, Kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/22/320/2281591/bu-menaker-kapan-blt-subsidi-gaji-tahap-4-ditransfer</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/22/320/2281591/bu-menaker-kapan-blt-subsidi-gaji-tahap-4-ditransfer</guid><pubDate>Selasa 22 September 2020 07:34 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/22/320/2281591/bu-menaker-kapan-blt-subsidi-gaji-tahap-4-ditransfer-eoDmCS4vkX.png" expression="full" type="image/jpeg">Menaker soal Subsidi Gaji (Foto: Youtube/Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/22/320/2281591/bu-menaker-kapan-blt-subsidi-gaji-tahap-4-ditransfer-eoDmCS4vkX.png</image><title>Menaker soal Subsidi Gaji (Foto: Youtube/Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenaga.kerjaan(Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan BLT subsidi upah/gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

&amp;ldquo;Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa,&quot; ucapnya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Soal BLT Subsidi Gaji, Menaker Siapkan Sanksi Kepada Perusahaan
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yNy8xLzEyMjMzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya.

Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

&amp;ldquo;Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenaga.kerjaan(Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan BLT subsidi upah/gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

&amp;ldquo;Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa,&quot; ucapnya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Soal BLT Subsidi Gaji, Menaker Siapkan Sanksi Kepada Perusahaan
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yNy8xLzEyMjMzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya.

Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

&amp;ldquo;Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
