<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tes SKB CPNS Kemenperin Digelar Online</title><description>Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang  (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/24/320/2283233/tes-skb-cpns-kemenperin-digelar-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/24/320/2283233/tes-skb-cpns-kemenperin-digelar-online"/><item><title>Tes SKB CPNS Kemenperin Digelar Online</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/24/320/2283233/tes-skb-cpns-kemenperin-digelar-online</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/24/320/2283233/tes-skb-cpns-kemenperin-digelar-online</guid><pubDate>Kamis 24 September 2020 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/24/320/2283233/tes-skb-cpns-kemenperin-digelar-online-2ulgiAcVnA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/24/320/2283233/tes-skb-cpns-kemenperin-digelar-online-2ulgiAcVnA.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan pada 2-24 September 2020 ini berlangsung secara daring (online) dari lokasi atau tempat tinggal masing-masing peserta.
&amp;ldquo;Upaya tersebut sesuai instruksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan tujuan untuk menghindari kerumunan peserta dalam rangka mencegah penyebaran virus korona,&amp;rdquo; kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Memalukan, Masih Ada Saja Joki SKB CPNS
Dia menjelaskan, tahapan pelaksanaan SKB terdiri dari psikotest (tes kecerdasan dan kepribadian serta Leaderless Group Discussion/LGD) dan wawancara kompetensi teknis bidang. Tes ini diikuti 857 peserta. Adapun tes kemampuan mengajar khusus diikuti oleh pelamar formasi guru, dosen, dan instruktur dengan jumlah 224 peserta.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Berbeda dengan pelaksanaan SKB sebelum pandemi, tahapan SKB CPNS Kemenperin kali ini secara keseluruhan dilakukan dengan menggunakan aplikasi video conference,&amp;rdquo; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yOS8xLzEyMjM3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Namun, khusus tes kecerdasan dan kepribadian yang merupakan bagian dari psikotes dilakukan dengan menggunakan aplikasi web based dengan pengawasan melalui aplikasi video conference.&amp;nbsp;
Sementara itu, tahapan wawancara dan tes kemampuan mengajar dilakukan oleh tim penguji, yang merupakan dosen dan guru pada unit pendidikan di lingkungan Kemenperin.&amp;ldquo;Pada tahapan ini, peserta pelamar formasi guru, dosen, dan  instruktur dituntut untuk dapat melaksanakan tugas pokok jabatan yang  dilamar dengan sistem belajar mengajar secara online,&amp;rdquo; terangnya.
Menurut Sigit, pelaksanaan SKB CPNS secara daring (online) ini tidak  mengurangi kualitas dari tes yang dilakukan. Sebelum pelaksanaan  seleksi, peserta telah diminta untuk mengunggah Pakta Integritas SKB  CPNS Kemenperin Tahun 2019 yang berisi tentang komitmen peserta untuk  mengikuti seluruh tahapan.
&amp;ldquo;Pakta integritas itu berisi tentang kejujuran, tidak melakukan  segala bentuk kecurangan, merahasiakan proses atau tahapan, soal atau  alat tes yang dipergunakan pada SKB CPNS,&amp;rdquo; imbuhnya.
Apabila peserta terbukti melanggar Pakta Integritas tersebut,  keikutsertaan atau kelulusan peserta dapat dibatalkan oleh panitia  seleksi. Selain itu, selama pelaksanaan tahapan SKB secara daring  tersebut, setiap peserta wajib untuk selalu mengaktifkan fitur web  camera dan audio pada perangkat yang digunakan peserta agar panitia  seleksi dapat selalu memantau kelancaran dan keamanan proses SKB.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan pada 2-24 September 2020 ini berlangsung secara daring (online) dari lokasi atau tempat tinggal masing-masing peserta.
&amp;ldquo;Upaya tersebut sesuai instruksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan tujuan untuk menghindari kerumunan peserta dalam rangka mencegah penyebaran virus korona,&amp;rdquo; kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Memalukan, Masih Ada Saja Joki SKB CPNS
Dia menjelaskan, tahapan pelaksanaan SKB terdiri dari psikotest (tes kecerdasan dan kepribadian serta Leaderless Group Discussion/LGD) dan wawancara kompetensi teknis bidang. Tes ini diikuti 857 peserta. Adapun tes kemampuan mengajar khusus diikuti oleh pelamar formasi guru, dosen, dan instruktur dengan jumlah 224 peserta.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Berbeda dengan pelaksanaan SKB sebelum pandemi, tahapan SKB CPNS Kemenperin kali ini secara keseluruhan dilakukan dengan menggunakan aplikasi video conference,&amp;rdquo; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yOS8xLzEyMjM3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Namun, khusus tes kecerdasan dan kepribadian yang merupakan bagian dari psikotes dilakukan dengan menggunakan aplikasi web based dengan pengawasan melalui aplikasi video conference.&amp;nbsp;
Sementara itu, tahapan wawancara dan tes kemampuan mengajar dilakukan oleh tim penguji, yang merupakan dosen dan guru pada unit pendidikan di lingkungan Kemenperin.&amp;ldquo;Pada tahapan ini, peserta pelamar formasi guru, dosen, dan  instruktur dituntut untuk dapat melaksanakan tugas pokok jabatan yang  dilamar dengan sistem belajar mengajar secara online,&amp;rdquo; terangnya.
Menurut Sigit, pelaksanaan SKB CPNS secara daring (online) ini tidak  mengurangi kualitas dari tes yang dilakukan. Sebelum pelaksanaan  seleksi, peserta telah diminta untuk mengunggah Pakta Integritas SKB  CPNS Kemenperin Tahun 2019 yang berisi tentang komitmen peserta untuk  mengikuti seluruh tahapan.
&amp;ldquo;Pakta integritas itu berisi tentang kejujuran, tidak melakukan  segala bentuk kecurangan, merahasiakan proses atau tahapan, soal atau  alat tes yang dipergunakan pada SKB CPNS,&amp;rdquo; imbuhnya.
Apabila peserta terbukti melanggar Pakta Integritas tersebut,  keikutsertaan atau kelulusan peserta dapat dibatalkan oleh panitia  seleksi. Selain itu, selama pelaksanaan tahapan SKB secara daring  tersebut, setiap peserta wajib untuk selalu mengaktifkan fitur web  camera dan audio pada perangkat yang digunakan peserta agar panitia  seleksi dapat selalu memantau kelancaran dan keamanan proses SKB.</content:encoded></item></channel></rss>
