<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PSBB Jakarta Diperpanjang, Pengelola Mal: Kondisi Semakin Terpuruk</title><description>Angka kasus baru Covid-19 di Jakarta setiap harinya terus menunjukkan adanya peningkatan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/25/320/2283465/psbb-jakarta-diperpanjang-pengelola-mal-kondisi-semakin-terpuruk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/25/320/2283465/psbb-jakarta-diperpanjang-pengelola-mal-kondisi-semakin-terpuruk"/><item><title>PSBB Jakarta Diperpanjang, Pengelola Mal: Kondisi Semakin Terpuruk</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/25/320/2283465/psbb-jakarta-diperpanjang-pengelola-mal-kondisi-semakin-terpuruk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/25/320/2283465/psbb-jakarta-diperpanjang-pengelola-mal-kondisi-semakin-terpuruk</guid><pubDate>Jum'at 25 September 2020 10:14 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/25/320/2283465/psbb-jakarta-diperpanjang-pengelola-mal-kondisi-semakin-terpuruk-ay7fJseO1l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mal (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/25/320/2283465/psbb-jakarta-diperpanjang-pengelola-mal-kondisi-semakin-terpuruk-ay7fJseO1l.jpg</image><title>Mal (Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Angka kasus baru Covid-19 di Jakarta setiap harinya terus menunjukkan adanya peningkatan. Akibatnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 10 Oktober 2020 mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kebijakan itu membuat pengelola mal semakin terpuruk. Sebab, sejak diberlakukannya kembali PSBB pada 14 September 2020 pengunjung mal semakin sepi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tak Semua Dapat Keringanan dari Pengelola Mal, Tenat Terancam Tutup
&amp;ldquo;Perpanjangan PSBB Ketat ini akan semakin membuat kondisi usaha semakin terpuruk,&amp;rdquo; kata Alphonzus saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan, sejak PSBB kembali diperketat tercatat pengunjung mal hanya tersisa 10% hingga 20% saja jika dibandingkan dengan konsisi normal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sebelum Jakarta PSBB Lagi, Ternyata Pengunjung Mal Baru Capai 35%
&amp;ldquo;Sejak PSBB Ketat diberlakukan mulai 14 September 2020 yang lalu ternyata mengakibatkan tingkat kunjungan turun drastis sehingga tinggal hanya tersisa 10% - 20% saja,&amp;rdquo; ujarnya.
Dia mengakui akan menghargai keputusan itu karena memang pertumbuhan kasus baru Covid-19 tidak menunjukkan adanya penurunan. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah kebijakan tegas dalam memutus mata rantai virus corona.&amp;ldquo;Saat ini tidak ada jalan lain terpaksa harus memperpanjang PSBB  Ketat untuk periode kedua dikarenakan jumlah kasus positif tidak kunjung  berkurang namun malah cenderung meningkat terus jumlahnya,&amp;rdquo; ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan  Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta lantaran kasus penularan  Covid-19 masih berpotensi terjadi bila pelonggaran diberlakukan.  Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 mengatur  perpanjangan PSBB selama 14 hari jika kasus belum menurun secara  signifikan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya terus  berkoordinasi dengan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.  Menurut dia, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar  Pandjaitan juga menyetujui perpanjangan PSBB Ibu Kota.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Angka kasus baru Covid-19 di Jakarta setiap harinya terus menunjukkan adanya peningkatan. Akibatnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 10 Oktober 2020 mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kebijakan itu membuat pengelola mal semakin terpuruk. Sebab, sejak diberlakukannya kembali PSBB pada 14 September 2020 pengunjung mal semakin sepi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tak Semua Dapat Keringanan dari Pengelola Mal, Tenat Terancam Tutup
&amp;ldquo;Perpanjangan PSBB Ketat ini akan semakin membuat kondisi usaha semakin terpuruk,&amp;rdquo; kata Alphonzus saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan, sejak PSBB kembali diperketat tercatat pengunjung mal hanya tersisa 10% hingga 20% saja jika dibandingkan dengan konsisi normal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sebelum Jakarta PSBB Lagi, Ternyata Pengunjung Mal Baru Capai 35%
&amp;ldquo;Sejak PSBB Ketat diberlakukan mulai 14 September 2020 yang lalu ternyata mengakibatkan tingkat kunjungan turun drastis sehingga tinggal hanya tersisa 10% - 20% saja,&amp;rdquo; ujarnya.
Dia mengakui akan menghargai keputusan itu karena memang pertumbuhan kasus baru Covid-19 tidak menunjukkan adanya penurunan. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah kebijakan tegas dalam memutus mata rantai virus corona.&amp;ldquo;Saat ini tidak ada jalan lain terpaksa harus memperpanjang PSBB  Ketat untuk periode kedua dikarenakan jumlah kasus positif tidak kunjung  berkurang namun malah cenderung meningkat terus jumlahnya,&amp;rdquo; ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan  Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta lantaran kasus penularan  Covid-19 masih berpotensi terjadi bila pelonggaran diberlakukan.  Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 mengatur  perpanjangan PSBB selama 14 hari jika kasus belum menurun secara  signifikan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya terus  berkoordinasi dengan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.  Menurut dia, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar  Pandjaitan juga menyetujui perpanjangan PSBB Ibu Kota.</content:encoded></item></channel></rss>
