<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Pajak Mobil Baru 0%, Penjualan Langsung Meroket meski Ada Covid-19?</title><description>Pemerintah berencana untuk membebaskan pajak mobil baru atau pajak 0%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/29/320/2285356/pajak-mobil-baru-0-penjualan-langsung-meroket-meski-ada-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/29/320/2285356/pajak-mobil-baru-0-penjualan-langsung-meroket-meski-ada-covid-19"/><item><title>   Pajak Mobil Baru 0%, Penjualan Langsung Meroket meski Ada Covid-19?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/29/320/2285356/pajak-mobil-baru-0-penjualan-langsung-meroket-meski-ada-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/29/320/2285356/pajak-mobil-baru-0-penjualan-langsung-meroket-meski-ada-covid-19</guid><pubDate>Selasa 29 September 2020 10:32 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/29/320/2285356/pajak-mobil-baru-0-penjualan-langsung-meroket-meski-ada-covid-19-EApgy59ORd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/29/320/2285356/pajak-mobil-baru-0-penjualan-langsung-meroket-meski-ada-covid-19-EApgy59ORd.jpg</image><title>Mobil (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana untuk membebaskan pajak mobil baru atau pajak 0%. Program itu sebagai upaya meningkatkan geliat industri otomotif di tengah anjloknya penjualan kendaraan akibat pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Direktur Riset CORE Piter Abdullah menilai dengan adanya penerbitan atutan itu nanti tak lantas langsung mengembalikan angka penjualan mobil seperti sebelum adanya pandemi. Sebab, di tengah krisis yang sedang berlangsung mayoritas masyarakat memilih untuk menyimpan uangnya.

&quot;(Penjualan mobil) tidak akan kembali normal, tetapi diharapkan akan sedikit meningkat. Turunnya penjualan Mobil bisa ditahan tidak terlalu dalam, sehingga dengan demikian industri otomotif bisa bertahan di tengah pandemi,&quot; kata Piter, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;6 Fakta Pajak Mobil Baru 0%, Itu Idenya Menperin&amp;nbsp;
Menurut dia, kebijakan itu nantinya hanya berdampak terhadap menjaga kontraksi perekonomian nasional agar tidak terlalu dalam.

&quot;Sekaligus juga menahan kontraksi perekonomian nasional agar tidak terlalu dalam,&quot; ujarnya.

Dia menyebut, kebijakan tersebut tak begitu ampuh untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman resesi. Karena itu hanya menolong para pelaku usaha otomotif. &quot;Kebijakan ini tentu saja tidak akan mampu mengembalikan perekonomian nasional seperti sebelum krisis,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yNC80LzEyMjg4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, keputusan mengenai pembebasan pajak kendaraan tersebut akan segera dirilis.

&quot;Permintaan otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we are looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat,&quot; ujar Febrio dalam diskusi virtual.

Menurut dia, banyak aspek yang harus dilihat pemerintah sebelum memberikan pembebasan pajak. Misal apakah pembebasan pajak bisa mengangkat penjualan mobil dalam negeri sehingga berdampak pada perekonomian nasional.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana untuk membebaskan pajak mobil baru atau pajak 0%. Program itu sebagai upaya meningkatkan geliat industri otomotif di tengah anjloknya penjualan kendaraan akibat pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Direktur Riset CORE Piter Abdullah menilai dengan adanya penerbitan atutan itu nanti tak lantas langsung mengembalikan angka penjualan mobil seperti sebelum adanya pandemi. Sebab, di tengah krisis yang sedang berlangsung mayoritas masyarakat memilih untuk menyimpan uangnya.

&quot;(Penjualan mobil) tidak akan kembali normal, tetapi diharapkan akan sedikit meningkat. Turunnya penjualan Mobil bisa ditahan tidak terlalu dalam, sehingga dengan demikian industri otomotif bisa bertahan di tengah pandemi,&quot; kata Piter, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;6 Fakta Pajak Mobil Baru 0%, Itu Idenya Menperin&amp;nbsp;
Menurut dia, kebijakan itu nantinya hanya berdampak terhadap menjaga kontraksi perekonomian nasional agar tidak terlalu dalam.

&quot;Sekaligus juga menahan kontraksi perekonomian nasional agar tidak terlalu dalam,&quot; ujarnya.

Dia menyebut, kebijakan tersebut tak begitu ampuh untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman resesi. Karena itu hanya menolong para pelaku usaha otomotif. &quot;Kebijakan ini tentu saja tidak akan mampu mengembalikan perekonomian nasional seperti sebelum krisis,&quot; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yNC80LzEyMjg4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, keputusan mengenai pembebasan pajak kendaraan tersebut akan segera dirilis.

&quot;Permintaan otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we are looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat,&quot; ujar Febrio dalam diskusi virtual.

Menurut dia, banyak aspek yang harus dilihat pemerintah sebelum memberikan pembebasan pajak. Misal apakah pembebasan pajak bisa mengangkat penjualan mobil dalam negeri sehingga berdampak pada perekonomian nasional.</content:encoded></item></channel></rss>
