<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tinggal Menunggu Waktu, RUU Cipta Kerja Segera Disahkan DPR</title><description>DPR telah menyelesaikan pembahasan sebagian besar pasal yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/30/320/2286293/tinggal-menunggu-waktu-ruu-cipta-kerja-segera-disahkan-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/09/30/320/2286293/tinggal-menunggu-waktu-ruu-cipta-kerja-segera-disahkan-dpr"/><item><title>Tinggal Menunggu Waktu, RUU Cipta Kerja Segera Disahkan DPR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/09/30/320/2286293/tinggal-menunggu-waktu-ruu-cipta-kerja-segera-disahkan-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/09/30/320/2286293/tinggal-menunggu-waktu-ruu-cipta-kerja-segera-disahkan-dpr</guid><pubDate>Rabu 30 September 2020 17:41 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/30/320/2286293/tinggal-menunggu-waktu-ruu-cipta-kerja-segera-disahkan-dpr-JR7MLZgkFh.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Omnibus Law. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/30/320/2286293/tinggal-menunggu-waktu-ruu-cipta-kerja-segera-disahkan-dpr-JR7MLZgkFh.jpeg</image><title>Omnibus Law. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyelesaikan pembahasan sebagian besar pasal yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja antara pemerintah dengan Baleg DPR sudah rampung.
&amp;nbsp;&quot;Jadi, pemerintah bersama DPR sudah menyelesaikan terkait Cipta Kerja dan saya dapat menyampaikan bahwa hampir seluruh pasal-pasal telah disetujui bersama oleh pemerintah dan 9 fraksi di DPR,&quot; ujar dia, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Besaran Pesangon PHK Dirumuskan Ulang dalam Omnibus Law
Pihaknya meyakini, RUU yang menuai banyak polemik tersebut dapat segera disahkan. &quot;Ditargetkan dalam masa sidang ini akan diselesaikan,&amp;rdquo; ungkap dia.
Dia juga menambahkan, semakin cepat RUU sapu jagat itu diselesaikan, maka semakin cepat pula perekonomian nasional menuju suatu transformasi.
&quot;Dengan selesainya ini maka, kita memasuki fase berikut. Di mana fase berikut melakukan transformasi ekonomi,&quot; tutur dia.
Baca Juga: 7 Substansi Perubahan RUU Ciptaker, Ada soal Jam Kerja hingga UMP
Sebelumnya, anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) Firman Soebagyo meyakini pembahasan RUU kontroversial ini dapat rampung pada 8 Oktober 2020 atau di penghujung masa sidang V DPR tahun 2020-2021. Karena, klaster yang mendapatkan banyak sorotan yakni ketenagakerjaan telah rampung.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyelesaikan pembahasan sebagian besar pasal yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja antara pemerintah dengan Baleg DPR sudah rampung.
&amp;nbsp;&quot;Jadi, pemerintah bersama DPR sudah menyelesaikan terkait Cipta Kerja dan saya dapat menyampaikan bahwa hampir seluruh pasal-pasal telah disetujui bersama oleh pemerintah dan 9 fraksi di DPR,&quot; ujar dia, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Besaran Pesangon PHK Dirumuskan Ulang dalam Omnibus Law
Pihaknya meyakini, RUU yang menuai banyak polemik tersebut dapat segera disahkan. &quot;Ditargetkan dalam masa sidang ini akan diselesaikan,&amp;rdquo; ungkap dia.
Dia juga menambahkan, semakin cepat RUU sapu jagat itu diselesaikan, maka semakin cepat pula perekonomian nasional menuju suatu transformasi.
&quot;Dengan selesainya ini maka, kita memasuki fase berikut. Di mana fase berikut melakukan transformasi ekonomi,&quot; tutur dia.
Baca Juga: 7 Substansi Perubahan RUU Ciptaker, Ada soal Jam Kerja hingga UMP
Sebelumnya, anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) Firman Soebagyo meyakini pembahasan RUU kontroversial ini dapat rampung pada 8 Oktober 2020 atau di penghujung masa sidang V DPR tahun 2020-2021. Karena, klaster yang mendapatkan banyak sorotan yakni ketenagakerjaan telah rampung.</content:encoded></item></channel></rss>
