<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tantangan Berat Tingkatkan Rasio Pajak Indonesia</title><description>OECD menyatakan, salah satu dari tantangan utama Indonesia  perpajakan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2286916/tantangan-berat-tingkatkan-rasio-pajak-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2286916/tantangan-berat-tingkatkan-rasio-pajak-indonesia"/><item><title>Tantangan Berat Tingkatkan Rasio Pajak Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2286916/tantangan-berat-tingkatkan-rasio-pajak-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2286916/tantangan-berat-tingkatkan-rasio-pajak-indonesia</guid><pubDate>Kamis 01 Oktober 2020 17:37 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/01/320/2286916/tantangan-berat-tingkatkan-rasio-pajak-indonesia-A41GdzIint.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/01/320/2286916/tantangan-berat-tingkatkan-rasio-pajak-indonesia-A41GdzIint.jpg</image><title>Pajak (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Director of Centre for Tax Policy and Admistration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan, salah satu dari tantangan utama Indonesia perpajakan. Faktanya bahwa di antara negara-negara G20, dan bahkan secara global, rasio pajak ke PDB Indonesia adalah salah satu yang terendah di dunia.

Sebelumnya, sempat nampak rasionya akan berada di angka 10%. Akan tetapi diekspektasi bahwa angka ini akan turun dibawah 8%.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dilema Pajak 0%, Beli Mobil Baru atau Tunda Ya?
&quot;Akan ada konsensus dari ekonom-ekonom di UN, IMF, OECD, dan yang lainnya bahwa lumayan jauh dari standar minimum yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan,&quot; ujar Pascal dalam Webinar &quot;Tax Challenges and Reforms to Finance The Covid-19 Recovery and Beyond&quot; di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dan di tengah krisis pandemi Covid-19, ini lebih menantang. OECD juga sudah sepakat dan mengatakan bahwa ini bukan waktunya untuk konsolidasi fiskal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pajak 0% Turunkan Harga Mobil, Gaikindo: Tergantung
Dari Kementerian Keuangan memang sudah mengatakan untuk tidak terburu-buru melakukan konsolidasi fiskal meski ada kebutuhan untuk menguatkan rasio pajak ke PDB yang rendah. Pascal berpesan ini harus ditangani secara berhati-hati karena ini bukan tantangan mudah, meski terindikasi bahwa yang jadi ujian utamanya adalah sustainabilitas setelah itu.

&quot;Saya lihat memang sudah mulai ditingkatkan dari level yang rendah 20% menjadi 40%, tapi rasio ini cukup rendah untuk menjamin bahwa situasi tidak sepenting yang seharusnya,&quot; imbuhnya.Lanjut Pascal mengatakan, tantangan Indonesia adalah bagaimana  memastikan sustainabilitas dari kebijakan ini untuk meningkatkan rasio  pajak ke PDB tanpa mengancam ekonomi yang sudah terimbas Covid-19.

OECD memprediksi bahwa secara global, Covid akan memangkas 9-13% dari pertumbuhan PDB, dimana resesi di depan mata.

&quot;Meski di 2021, kami memprediksi semua akan bangkit atau bouncing  back. Untuk Indonesia, mungkin terimbas lebih ringan daripada  negara-negara OECD,&quot; tandasnya.

Untuk refleksi reformasi pajak, Pascal mengatakan, IMF mungkin akan menyarankan review strategi jangka menengah.

&quot;Pajak internasional, dimana OECD paling banyak terlibat, bisa  menjadi alat untuk mengamankan kemampuan pemerintah Indonesia untuk  mengumpulkan pajak dan memastikan keberhasilan reformasi pajak,&quot;  tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Director of Centre for Tax Policy and Admistration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan, salah satu dari tantangan utama Indonesia perpajakan. Faktanya bahwa di antara negara-negara G20, dan bahkan secara global, rasio pajak ke PDB Indonesia adalah salah satu yang terendah di dunia.

Sebelumnya, sempat nampak rasionya akan berada di angka 10%. Akan tetapi diekspektasi bahwa angka ini akan turun dibawah 8%.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dilema Pajak 0%, Beli Mobil Baru atau Tunda Ya?
&quot;Akan ada konsensus dari ekonom-ekonom di UN, IMF, OECD, dan yang lainnya bahwa lumayan jauh dari standar minimum yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan,&quot; ujar Pascal dalam Webinar &quot;Tax Challenges and Reforms to Finance The Covid-19 Recovery and Beyond&quot; di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dan di tengah krisis pandemi Covid-19, ini lebih menantang. OECD juga sudah sepakat dan mengatakan bahwa ini bukan waktunya untuk konsolidasi fiskal.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pajak 0% Turunkan Harga Mobil, Gaikindo: Tergantung
Dari Kementerian Keuangan memang sudah mengatakan untuk tidak terburu-buru melakukan konsolidasi fiskal meski ada kebutuhan untuk menguatkan rasio pajak ke PDB yang rendah. Pascal berpesan ini harus ditangani secara berhati-hati karena ini bukan tantangan mudah, meski terindikasi bahwa yang jadi ujian utamanya adalah sustainabilitas setelah itu.

&quot;Saya lihat memang sudah mulai ditingkatkan dari level yang rendah 20% menjadi 40%, tapi rasio ini cukup rendah untuk menjamin bahwa situasi tidak sepenting yang seharusnya,&quot; imbuhnya.Lanjut Pascal mengatakan, tantangan Indonesia adalah bagaimana  memastikan sustainabilitas dari kebijakan ini untuk meningkatkan rasio  pajak ke PDB tanpa mengancam ekonomi yang sudah terimbas Covid-19.

OECD memprediksi bahwa secara global, Covid akan memangkas 9-13% dari pertumbuhan PDB, dimana resesi di depan mata.

&quot;Meski di 2021, kami memprediksi semua akan bangkit atau bouncing  back. Untuk Indonesia, mungkin terimbas lebih ringan daripada  negara-negara OECD,&quot; tandasnya.

Untuk refleksi reformasi pajak, Pascal mengatakan, IMF mungkin akan menyarankan review strategi jangka menengah.

&quot;Pajak internasional, dimana OECD paling banyak terlibat, bisa  menjadi alat untuk mengamankan kemampuan pemerintah Indonesia untuk  mengumpulkan pajak dan memastikan keberhasilan reformasi pajak,&quot;  tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
