<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamenkeu Akui Bejibun Keringanan Pajak Belum Optimal</title><description>Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa agenda utama pemerintah saat ini adalah penanganan Covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2286993/wamenkeu-akui-bejibun-keringanan-pajak-belum-optimal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2286993/wamenkeu-akui-bejibun-keringanan-pajak-belum-optimal"/><item><title>Wamenkeu Akui Bejibun Keringanan Pajak Belum Optimal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2286993/wamenkeu-akui-bejibun-keringanan-pajak-belum-optimal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2286993/wamenkeu-akui-bejibun-keringanan-pajak-belum-optimal</guid><pubDate>Kamis 01 Oktober 2020 21:16 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/01/320/2286993/wamenkeu-akui-bejibun-keringanan-pajak-belum-optimal-RniXojlTlp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/01/320/2286993/wamenkeu-akui-bejibun-keringanan-pajak-belum-optimal-RniXojlTlp.jpg</image><title>Rupiah (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa agenda utama pemerintah saat ini adalah penanganan Covid-19. Pemerintah sudah sangat berfokus melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa banyak orang, tapi di saat yang sama juga harus memastikan daya beli dan perlindungan sosial tetap terjaga.

&quot;Kami juga mendukung sektor bisnis kami. Seperti yang dilakukan negara lain, kami memberikan banyak insentif fiskal, salah satunya keringanan pajak ke sektor bisnis dan individu,&quot; ujar Suahasil dalam Webinar &quot;Tax Challenges and Reforms to Finance The Covid-19 Recovery and Beyond&quot; di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tantangan Berat Tingkatkan Rasio Pajak Indonesia
Di Indonesia, sejauh ini pemerintah sudah  memberikan sebesar 0,5-0,7% dari PDB untuk keringanan pajak.

&quot;Tentu saja ekonomi tertekan karena aktivitas ekonomi banyak yang terhambat. Jadi mungkin keringanan pajak ini tidak akan optimal,&quot; ungkapnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dilema Pajak 0%, Beli Mobil Baru atau Tunda Ya?
Kendati demikian, Suahasil mengakui bahwa rasio pajak terhadap PDB rendah. Hal itu menjadi kendala bagi pemerintah.&quot;Dalam jangka menengah, kami harus memastikan konsolidasi fiskal bisa  terjaga. Jika defisit tahun ini 6,3% dari PDB, tahun depan kami  menargetkan 5,7% defisit dari GDP. Tapi di jangka menengah 2023, kami  menargetkan defisit harus kembali dibawah 3%. Di titik itu, kita harus  punya konsolidasi fiskal,&quot; jelasnya.

Rasio pajak ke PDB yang rendah dan kebutuhan akan konsolidasi fiskal  yang terjaga menjadi alasan penting untuk menyusun reformasi kebijakan  perpajakan dan administrasi pajak yang baik.

Data dari tahun 2016 sampai 2018 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki  komunikasi publik yang baik terkait insentif fiskal dengan terus  memberikan laporan publik atas pengeluaran pajak.

&quot;Laporan tahun 2019 akan segera keluar, dan untuk 2020, siap siap  laporannya akan cukup besar. Saya berharap tradisi pembuatan laporan ini  terus dijalankan sebagai bentuk akuntabilitas publik,&quot; tutur Suahasil.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa agenda utama pemerintah saat ini adalah penanganan Covid-19. Pemerintah sudah sangat berfokus melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa banyak orang, tapi di saat yang sama juga harus memastikan daya beli dan perlindungan sosial tetap terjaga.

&quot;Kami juga mendukung sektor bisnis kami. Seperti yang dilakukan negara lain, kami memberikan banyak insentif fiskal, salah satunya keringanan pajak ke sektor bisnis dan individu,&quot; ujar Suahasil dalam Webinar &quot;Tax Challenges and Reforms to Finance The Covid-19 Recovery and Beyond&quot; di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tantangan Berat Tingkatkan Rasio Pajak Indonesia
Di Indonesia, sejauh ini pemerintah sudah  memberikan sebesar 0,5-0,7% dari PDB untuk keringanan pajak.

&quot;Tentu saja ekonomi tertekan karena aktivitas ekonomi banyak yang terhambat. Jadi mungkin keringanan pajak ini tidak akan optimal,&quot; ungkapnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dilema Pajak 0%, Beli Mobil Baru atau Tunda Ya?
Kendati demikian, Suahasil mengakui bahwa rasio pajak terhadap PDB rendah. Hal itu menjadi kendala bagi pemerintah.&quot;Dalam jangka menengah, kami harus memastikan konsolidasi fiskal bisa  terjaga. Jika defisit tahun ini 6,3% dari PDB, tahun depan kami  menargetkan 5,7% defisit dari GDP. Tapi di jangka menengah 2023, kami  menargetkan defisit harus kembali dibawah 3%. Di titik itu, kita harus  punya konsolidasi fiskal,&quot; jelasnya.

Rasio pajak ke PDB yang rendah dan kebutuhan akan konsolidasi fiskal  yang terjaga menjadi alasan penting untuk menyusun reformasi kebijakan  perpajakan dan administrasi pajak yang baik.

Data dari tahun 2016 sampai 2018 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki  komunikasi publik yang baik terkait insentif fiskal dengan terus  memberikan laporan publik atas pengeluaran pajak.

&quot;Laporan tahun 2019 akan segera keluar, dan untuk 2020, siap siap  laporannya akan cukup besar. Saya berharap tradisi pembuatan laporan ini  terus dijalankan sebagai bentuk akuntabilitas publik,&quot; tutur Suahasil.</content:encoded></item></channel></rss>
