<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aksi Mogok Nasional, Pengusaha Minta Buruh Tetap Bekerja</title><description>Apindo meminta kepada seluruh buruh untuk tak mengikuti aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 mendatang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2287065/aksi-mogok-nasional-pengusaha-minta-buruh-tetap-bekerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2287065/aksi-mogok-nasional-pengusaha-minta-buruh-tetap-bekerja"/><item><title>Aksi Mogok Nasional, Pengusaha Minta Buruh Tetap Bekerja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2287065/aksi-mogok-nasional-pengusaha-minta-buruh-tetap-bekerja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/01/320/2287065/aksi-mogok-nasional-pengusaha-minta-buruh-tetap-bekerja</guid><pubDate>Kamis 01 Oktober 2020 21:47 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/01/320/2287065/aksi-mogok-nasional-pengusaha-minta-buruh-tetap-bekerja-unosCAFL5V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Demo (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/01/320/2287065/aksi-mogok-nasional-pengusaha-minta-buruh-tetap-bekerja-unosCAFL5V.jpg</image><title>Demo (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kalangan pengusaha yang tergabung ke dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada seluruh buruh untuk tak mengikuti aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 mendatang.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja mengimbau para pekerja untuk tetap fokus bekerja agar kinerja keuangan perusahaan terus membaik. Terlebih, kini sedang ada pandemi Covid-19, yang mana sebaiknya menghindari tempat keramaian agar tak terjadi penyebaran wabah tersebur.
&amp;nbsp;Baca juga: KSPI Pertanyakan Perlindungan Buruh di RUU Cipta Kerja
&quot;Khususnya terkait mogok kerja , dan ketentuan tentang penanggulangan Covid-19 yang saat ini sama-sama kita hadapi sehingga pekerja harus tetap bekerja,&quot; kata Shinta saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Diketahui, Kegiatan merupakan bentuk penolakan kaum buruh terhadap pengesaham RUU Ciptaker. Dia menyebut pembahasan regulasi itu telah melibatkan segala pihak, termasuk para buruh.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tolak Omnibus Law, 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional 6-8 Oktober
&quot;Pemerintah dan DPR telah berkonsultasi dengan semua pemangku kepentingan dalam kaitan RUU Ciptaker. Khusus utk Ketenagakerjaan juga telah melalui pembahasan tripartite,&quot; ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja menyepakati untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Rencananya aksi itu akan dilaksanakan pada 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan kegiatan itu akan dilakukan secara konstitusional dengan tertib dan damai. Rencanya, dimulai pada  6 Oktober 2020 dan diakhiri pada saat sidang paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

&amp;ldquo;Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,&amp;rdquo; kata Said dalam keterangan tertulis.</description><content:encoded>JAKARTA - Kalangan pengusaha yang tergabung ke dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada seluruh buruh untuk tak mengikuti aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 mendatang.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja mengimbau para pekerja untuk tetap fokus bekerja agar kinerja keuangan perusahaan terus membaik. Terlebih, kini sedang ada pandemi Covid-19, yang mana sebaiknya menghindari tempat keramaian agar tak terjadi penyebaran wabah tersebur.
&amp;nbsp;Baca juga: KSPI Pertanyakan Perlindungan Buruh di RUU Cipta Kerja
&quot;Khususnya terkait mogok kerja , dan ketentuan tentang penanggulangan Covid-19 yang saat ini sama-sama kita hadapi sehingga pekerja harus tetap bekerja,&quot; kata Shinta saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Diketahui, Kegiatan merupakan bentuk penolakan kaum buruh terhadap pengesaham RUU Ciptaker. Dia menyebut pembahasan regulasi itu telah melibatkan segala pihak, termasuk para buruh.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tolak Omnibus Law, 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional 6-8 Oktober
&quot;Pemerintah dan DPR telah berkonsultasi dengan semua pemangku kepentingan dalam kaitan RUU Ciptaker. Khusus utk Ketenagakerjaan juga telah melalui pembahasan tripartite,&quot; ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja menyepakati untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Rencananya aksi itu akan dilaksanakan pada 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan kegiatan itu akan dilakukan secara konstitusional dengan tertib dan damai. Rencanya, dimulai pada  6 Oktober 2020 dan diakhiri pada saat sidang paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

&amp;ldquo;Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,&amp;rdquo; kata Said dalam keterangan tertulis.</content:encoded></item></channel></rss>
