<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sulitnya Negara Tagih Utang hingga Diancam Pembunuhan</title><description>Menagih utang negara merupakan suatu tanggung jawab yang besar. Bahkan ada ancaman pembunuhan yang terkadang mengintai pegawai</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/02/320/2287597/sulitnya-negara-tagih-utang-hingga-diancam-pembunuhan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/02/320/2287597/sulitnya-negara-tagih-utang-hingga-diancam-pembunuhan"/><item><title>Sulitnya Negara Tagih Utang hingga Diancam Pembunuhan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/02/320/2287597/sulitnya-negara-tagih-utang-hingga-diancam-pembunuhan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/02/320/2287597/sulitnya-negara-tagih-utang-hingga-diancam-pembunuhan</guid><pubDate>Jum'at 02 Oktober 2020 21:03 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/02/320/2287597/sulitnya-negara-tagih-utang-hingga-diancam-pembunuhan-2NAtHWgRcb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/02/320/2287597/sulitnya-negara-tagih-utang-hingga-diancam-pembunuhan-2NAtHWgRcb.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyebut, menagih utang negara merupakan suatu tanggung jawab yang besar. Bahkan ada ancaman pembunuhan yang terkadang mengintai pegawai.
&quot;Jadi, saya tidak bisa mengatakan tidak ada sama sekali (ancaman pembunuhan). Namun report yang resmi itu tidak ada. Mungkin karena itu, jarang,&quot; ujar dia dalam telekonfrensi Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Wamenkeu Beri Sinyal Pemulihan Ekonomi Sangat Lama
 
Namun, dirinya ingat, ada peristiwa beberapa tahun lalu, pegawai pajak di Nias yang menagih utang pajak, tapi yang ditagih tidak puas.&amp;nbsp;
&quot;Dan kemudian yang tidak puas itu melakukan penusukan,&quot; ungkap dia.
Menurutnya, hambatan lainnya yang dirasakan dalam menagih piutang negara adalah beberapa orang yang berutang sulit dilacak keberadaannya. Maka itu proses penagihannya tidak bisa dilakukan secara tuntas.
Baca Juga: Ngeri, Dampak Covid-19 Lebih Ganas Dibanding Krisis 1998
 
&quot;Misalnya, di masa lalu pasien rumah sakit yang piutangnya ada yang Rp250 ribu, ada yang Rp500 ribu, dengan ukuran uang sekarang mungkin tidak banyak. Namun pada waktu itu mungkin besar sehingga mereka tidak mampu bayar sekarang. Yang besar banget ada juga, tapi kita tidak bisa menemukan keberaadaannya di mana sekarang,&quot; tandas dia.
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyebut, menagih utang negara merupakan suatu tanggung jawab yang besar. Bahkan ada ancaman pembunuhan yang terkadang mengintai pegawai.
&quot;Jadi, saya tidak bisa mengatakan tidak ada sama sekali (ancaman pembunuhan). Namun report yang resmi itu tidak ada. Mungkin karena itu, jarang,&quot; ujar dia dalam telekonfrensi Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Wamenkeu Beri Sinyal Pemulihan Ekonomi Sangat Lama
 
Namun, dirinya ingat, ada peristiwa beberapa tahun lalu, pegawai pajak di Nias yang menagih utang pajak, tapi yang ditagih tidak puas.&amp;nbsp;
&quot;Dan kemudian yang tidak puas itu melakukan penusukan,&quot; ungkap dia.
Menurutnya, hambatan lainnya yang dirasakan dalam menagih piutang negara adalah beberapa orang yang berutang sulit dilacak keberadaannya. Maka itu proses penagihannya tidak bisa dilakukan secara tuntas.
Baca Juga: Ngeri, Dampak Covid-19 Lebih Ganas Dibanding Krisis 1998
 
&quot;Misalnya, di masa lalu pasien rumah sakit yang piutangnya ada yang Rp250 ribu, ada yang Rp500 ribu, dengan ukuran uang sekarang mungkin tidak banyak. Namun pada waktu itu mungkin besar sehingga mereka tidak mampu bayar sekarang. Yang besar banget ada juga, tapi kita tidak bisa menemukan keberaadaannya di mana sekarang,&quot; tandas dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
