<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota DPR: UU Cipta Kerja akan Genjot Pertumbuhan Ekonomi Indonesia</title><description>Undang-Undang Cipta Kerja akan melesatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/05/320/2288555/anggota-dpr-uu-cipta-kerja-akan-genjot-pertumbuhan-ekonomi-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/05/320/2288555/anggota-dpr-uu-cipta-kerja-akan-genjot-pertumbuhan-ekonomi-indonesia"/><item><title>Anggota DPR: UU Cipta Kerja akan Genjot Pertumbuhan Ekonomi Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/05/320/2288555/anggota-dpr-uu-cipta-kerja-akan-genjot-pertumbuhan-ekonomi-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/05/320/2288555/anggota-dpr-uu-cipta-kerja-akan-genjot-pertumbuhan-ekonomi-indonesia</guid><pubDate>Senin 05 Oktober 2020 12:45 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/05/320/2288555/anggota-dpr-uu-cipta-kerja-akan-genjot-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-Zt7fCNv5Zr.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">RUU Omnibus Law Cipta Kerja Segera Disahkan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/05/320/2288555/anggota-dpr-uu-cipta-kerja-akan-genjot-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-Zt7fCNv5Zr.jpeg</image><title>RUU Omnibus Law Cipta Kerja Segera Disahkan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA -- Undang-Undang Cipta Kerja akan melesatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, bahkan Indonesia bisa naik kelas, terbebas dari middle income trap.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang moderat menyebabkan Indonesia terjebak dalam middle income trap.
Baca Juga:&amp;nbsp;RUU Ciptaker, Buruh Tolak Kontrak Kerja Seumur Hidup
&quot;Indonesia tidak akan bisa naik kelas hanya dengan pertumbuhan biasa-biasa saja. Karena itu, kita membutuhkan pendorong agar bisa tumbuh lebih tinggi,&quot; katanya, Senin (5/10/2020).&amp;nbsp;
UU Cipta Kerja, lanjutnya, mengatasi masalah disharmoni peraturan perundangan, tumpang tindih kebijakan, ruwetnya birokrasi, ketidakpastian hukum dan segala hal yang selama ini dikeluhkan para pengusaha.&amp;nbsp;
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/0pQi5yeo-pU&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&quot;Dengan mengatasi soal ini, separuh urusan pengusaha bisa terselesaikan,&quot; katanya.
Sarmuji berpendapat pertumbuhan ekonomi Indonesia gagal tumbuh tinggi karena selama ini investasi Indonesia tumbuh datar-datar saja.&amp;nbsp;
Iklim investasi Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.&amp;nbsp;
Baca Juga:&amp;nbsp;UMK Dihapus di RUU Ciptaker, Jadi Alasan Buruh Mogok Nasional
&quot;Jika investasi tidak masuk, kita kesulitan menggerakkan ekonomi, karena dengan hanya mengandalkan modal APBN saja tidak bisa mencukupi kebutuhan pendanaan,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;
Dengan UU Cipta Kerja, lanjutnya, Indonesia tidak lagi bertumpu kepada konsumsi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepada investasi.&amp;nbsp;
Investasi bisa menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. Jika konsumsi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan, investasi mendorong pertumbuhan dari sisi penyediaan.&amp;nbsp;Pada gilirannya, kita juga bisa mengurangi impor, terutama pada barang substitusi. &quot;Ini menyelesaikan banyak soal, termasuk soal neraca perdagangan yang hampir selalu tekor,&quot; tuturnya.
Dengan segala kelebihan UU Cipta Kerja, Sarmuji optimistis pertumbuhan ekonomi akan menemukan pendorongnya.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jika pemerintah bisa segera mengoperasionalisasikan UU ini, Insya Allah pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun 2021 akan bisa tercapai dan tumbuh lebih tinggi lagi pada tahun-tahun selanjutnya&amp;rdquo;, tegas Sarmuji.</description><content:encoded>JAKARTA -- Undang-Undang Cipta Kerja akan melesatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, bahkan Indonesia bisa naik kelas, terbebas dari middle income trap.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang moderat menyebabkan Indonesia terjebak dalam middle income trap.
Baca Juga:&amp;nbsp;RUU Ciptaker, Buruh Tolak Kontrak Kerja Seumur Hidup
&quot;Indonesia tidak akan bisa naik kelas hanya dengan pertumbuhan biasa-biasa saja. Karena itu, kita membutuhkan pendorong agar bisa tumbuh lebih tinggi,&quot; katanya, Senin (5/10/2020).&amp;nbsp;
UU Cipta Kerja, lanjutnya, mengatasi masalah disharmoni peraturan perundangan, tumpang tindih kebijakan, ruwetnya birokrasi, ketidakpastian hukum dan segala hal yang selama ini dikeluhkan para pengusaha.&amp;nbsp;
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/0pQi5yeo-pU&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&quot;Dengan mengatasi soal ini, separuh urusan pengusaha bisa terselesaikan,&quot; katanya.
Sarmuji berpendapat pertumbuhan ekonomi Indonesia gagal tumbuh tinggi karena selama ini investasi Indonesia tumbuh datar-datar saja.&amp;nbsp;
Iklim investasi Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.&amp;nbsp;
Baca Juga:&amp;nbsp;UMK Dihapus di RUU Ciptaker, Jadi Alasan Buruh Mogok Nasional
&quot;Jika investasi tidak masuk, kita kesulitan menggerakkan ekonomi, karena dengan hanya mengandalkan modal APBN saja tidak bisa mencukupi kebutuhan pendanaan,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;
Dengan UU Cipta Kerja, lanjutnya, Indonesia tidak lagi bertumpu kepada konsumsi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepada investasi.&amp;nbsp;
Investasi bisa menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. Jika konsumsi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan, investasi mendorong pertumbuhan dari sisi penyediaan.&amp;nbsp;Pada gilirannya, kita juga bisa mengurangi impor, terutama pada barang substitusi. &quot;Ini menyelesaikan banyak soal, termasuk soal neraca perdagangan yang hampir selalu tekor,&quot; tuturnya.
Dengan segala kelebihan UU Cipta Kerja, Sarmuji optimistis pertumbuhan ekonomi akan menemukan pendorongnya.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jika pemerintah bisa segera mengoperasionalisasikan UU ini, Insya Allah pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun 2021 akan bisa tercapai dan tumbuh lebih tinggi lagi pada tahun-tahun selanjutnya&amp;rdquo;, tegas Sarmuji.</content:encoded></item></channel></rss>
