<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekrutmen 1 Juta Guru pada 2021, Begini Penjelasan BKN</title><description>Bima Haria Wibisana angkat bicara soal rencana pemerintah yang akan merekrut 1 juta guru pada tahun 2021.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/07/320/2289713/rekrutmen-1-juta-guru-pada-2021-begini-penjelasan-bkn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/07/320/2289713/rekrutmen-1-juta-guru-pada-2021-begini-penjelasan-bkn"/><item><title>Rekrutmen 1 Juta Guru pada 2021, Begini Penjelasan BKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/07/320/2289713/rekrutmen-1-juta-guru-pada-2021-begini-penjelasan-bkn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/07/320/2289713/rekrutmen-1-juta-guru-pada-2021-begini-penjelasan-bkn</guid><pubDate>Rabu 07 Oktober 2020 11:24 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/07/320/2289713/rekrutmen-1-juta-guru-pada-2021-begini-penjelasan-bkn-KFdEBDnKVI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Guru (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/07/320/2289713/rekrutmen-1-juta-guru-pada-2021-begini-penjelasan-bkn-KFdEBDnKVI.jpg</image><title>Guru (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana angkat bicara soal rencana pemerintah yang akan merekrut 1 juta guru pada tahun 2021.
Menurutnya, hal tersebut merupakan usulan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan masih perlu didiskusikan.

&amp;ldquo;Itu usulan Kemendikbud untuk PPPK(pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tapi belum selesai dibahas. Masih banyak masalah teknis yang perlu didiskusikan,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;4 Fakta Gaji PPPK Setara PNS, Tertinggi Rp6,7 Juta&amp;nbsp;
Bima mengatakan hal teknis yang masih perlu didiskusikan salah satunya terkait dengan masalah anggaran. Hal ini mengingat bahwa gaji untuk guru baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.

&amp;ldquo;Contoh saja, guru itu pegawai daerah, bukan pegawai Kemendikbud. Jadi yang harus mengusulkan adalah daerah. Kemendikbud tidak bisa mengusulkan. Gaji nanti harus dari APBD (DAU), tidak bisa dari APBNnya Kemendikbud dan lain-lain. Banyak (hal teknis lainnya),&amp;rdquo; ujarnya.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa rekrutmen harus tetap dilakukan secara hati-hati. Pasalnya Indonesia belum pernah merekrut ASN baik PNS maupun PPPK dalam jumlah yang besar.

&amp;ldquo;Rekrutmen 1 juta orang itu luar biasa besar. Harus hati-hati. Indonesia belum pernah merekrut sebanyak itu,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/08/10/66633/335586_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kesulitan Belajar Online, Siswa Belajar Tatap Muka di Teras Rumah Guru&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana angkat bicara soal rencana pemerintah yang akan merekrut 1 juta guru pada tahun 2021.
Menurutnya, hal tersebut merupakan usulan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan masih perlu didiskusikan.

&amp;ldquo;Itu usulan Kemendikbud untuk PPPK(pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tapi belum selesai dibahas. Masih banyak masalah teknis yang perlu didiskusikan,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;4 Fakta Gaji PPPK Setara PNS, Tertinggi Rp6,7 Juta&amp;nbsp;
Bima mengatakan hal teknis yang masih perlu didiskusikan salah satunya terkait dengan masalah anggaran. Hal ini mengingat bahwa gaji untuk guru baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.

&amp;ldquo;Contoh saja, guru itu pegawai daerah, bukan pegawai Kemendikbud. Jadi yang harus mengusulkan adalah daerah. Kemendikbud tidak bisa mengusulkan. Gaji nanti harus dari APBD (DAU), tidak bisa dari APBNnya Kemendikbud dan lain-lain. Banyak (hal teknis lainnya),&amp;rdquo; ujarnya.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa rekrutmen harus tetap dilakukan secara hati-hati. Pasalnya Indonesia belum pernah merekrut ASN baik PNS maupun PPPK dalam jumlah yang besar.

&amp;ldquo;Rekrutmen 1 juta orang itu luar biasa besar. Harus hati-hati. Indonesia belum pernah merekrut sebanyak itu,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/08/10/66633/335586_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kesulitan Belajar Online, Siswa Belajar Tatap Muka di Teras Rumah Guru&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
