<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Corona Bikin 30% Gaji Dipotong, Kini 45% Pekerja Tak Bahagia</title><description>Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama pandemi Covid-19 banyak pekerja yang telah dipotong gajinya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/07/320/2289849/corona-bikin-30-gaji-dipotong-kini-45-pekerja-tak-bahagia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/07/320/2289849/corona-bikin-30-gaji-dipotong-kini-45-pekerja-tak-bahagia"/><item><title>Corona Bikin 30% Gaji Dipotong, Kini 45% Pekerja Tak Bahagia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/07/320/2289849/corona-bikin-30-gaji-dipotong-kini-45-pekerja-tak-bahagia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/07/320/2289849/corona-bikin-30-gaji-dipotong-kini-45-pekerja-tak-bahagia</guid><pubDate>Rabu 07 Oktober 2020 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/07/320/2289849/corona-bikin-30-gaji-dipotong-kini-45-pekerja-tak-bahagia-q5UFLJKmCw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pekerja Sedih (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/07/320/2289849/corona-bikin-30-gaji-dipotong-kini-45-pekerja-tak-bahagia-q5UFLJKmCw.jpg</image><title>Pekerja Sedih (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama pandemi Covid-19 banyak pekerja yang telah dipotong gajinya. Bahkan, sampai 30% pemotongan gaji.

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Midayanti mengatakan gaji pekerja telah dipotong 30% selama Covid-19 berlangsung. &quot;Pemotongan gaji pekerja hingga 30%,&quot; kata Nurma dalam diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Aksi Mogok Nasional, Pengusaha Minta Buruh Tetap Bekerja
Dia melanjutkan pola pekerja juga mengalami perubahan. Adapun 45% pekerja tidak bahagia dengan pekerjaannya dan sebanyak 38% kualitas hidup pekerja berkurang

&quot;Sebelum Covid-19 feedback ini 92% merasa bahagia kualitas hidupnya dengan masalah pandemi malah kepuasan kualitas hidup turun jadi 38% yang mana tingkat kebahagian berkurang lalu kebahagian pekerja turun dikarenakan Covid-19,&quot; jelasnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Kuotanya Hanya 116 Ribu
Dia menambahkan perusahaan yang paling banyak mengalami penurunan pendapatan adalah usaha mikro kecil (UMK). Jumlahnya mencapai 84,2% .

&quot;Ada 8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan pendapatan, (rinciannya) 82,29% usaha menengah besar (UMB) dan 84,2% UMK,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama pandemi Covid-19 banyak pekerja yang telah dipotong gajinya. Bahkan, sampai 30% pemotongan gaji.

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Midayanti mengatakan gaji pekerja telah dipotong 30% selama Covid-19 berlangsung. &quot;Pemotongan gaji pekerja hingga 30%,&quot; kata Nurma dalam diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Aksi Mogok Nasional, Pengusaha Minta Buruh Tetap Bekerja
Dia melanjutkan pola pekerja juga mengalami perubahan. Adapun 45% pekerja tidak bahagia dengan pekerjaannya dan sebanyak 38% kualitas hidup pekerja berkurang

&quot;Sebelum Covid-19 feedback ini 92% merasa bahagia kualitas hidupnya dengan masalah pandemi malah kepuasan kualitas hidup turun jadi 38% yang mana tingkat kebahagian berkurang lalu kebahagian pekerja turun dikarenakan Covid-19,&quot; jelasnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Kuotanya Hanya 116 Ribu
Dia menambahkan perusahaan yang paling banyak mengalami penurunan pendapatan adalah usaha mikro kecil (UMK). Jumlahnya mencapai 84,2% .

&quot;Ada 8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan pendapatan, (rinciannya) 82,29% usaha menengah besar (UMB) dan 84,2% UMK,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
