<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Naik di Luar Kebiasaan, BEI Pantau Saham Saranacentral Bajatama</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/278/2290385/naik-di-luar-kebiasaan-bei-pantau-saham-saranacentral-bajatama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/278/2290385/naik-di-luar-kebiasaan-bei-pantau-saham-saranacentral-bajatama"/><item><title>Naik di Luar Kebiasaan, BEI Pantau Saham Saranacentral Bajatama</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/278/2290385/naik-di-luar-kebiasaan-bei-pantau-saham-saranacentral-bajatama</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/278/2290385/naik-di-luar-kebiasaan-bei-pantau-saham-saranacentral-bajatama</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2020 13:40 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/08/278/2290385/naik-di-luar-kebiasaan-bei-pantau-saham-saranacentral-bajatama-QmGfKQVL5r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">saham (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/08/278/2290385/naik-di-luar-kebiasaan-bei-pantau-saham-saranacentral-bajatama-QmGfKQVL5r.jpg</image><title>saham (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA). BEI mengumumkam telah terjadi peningkatan harga saham BAJA yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA), Rabu (7/10/2020).

&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BAJA yang di luar kebiasaan,&quot; kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Naik 95,55%, Saham Saranacentral Bajatama Disuspensi
Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. &quot;Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 2 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penjelasan atas volatilitas transaksi,&quot; ujarnya.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KPAS tersebut, kata Lidia, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Suspensi Saham BAJA Dicabut
&quot;Selain itu investor juga diharap mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS,&quot; tulis keterangan tersebut.

Investor diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA). BEI mengumumkam telah terjadi peningkatan harga saham BAJA yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA), Rabu (7/10/2020).

&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BAJA yang di luar kebiasaan,&quot; kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Naik 95,55%, Saham Saranacentral Bajatama Disuspensi
Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. &quot;Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 2 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penjelasan atas volatilitas transaksi,&quot; ujarnya.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KPAS tersebut, kata Lidia, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Suspensi Saham BAJA Dicabut
&quot;Selain itu investor juga diharap mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS,&quot; tulis keterangan tersebut.

Investor diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
