<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada yang Aneh, BEI Pantau Ketat Saham KAYU</title><description>PT Bursa Efek Indonesia mencermati perkembangan transaksi saham PT Darmi Bersaudara</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/278/2290462/ada-yang-aneh-bei-pantau-ketat-saham-kayu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/278/2290462/ada-yang-aneh-bei-pantau-ketat-saham-kayu"/><item><title>Ada yang Aneh, BEI Pantau Ketat Saham KAYU</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/278/2290462/ada-yang-aneh-bei-pantau-ketat-saham-kayu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/278/2290462/ada-yang-aneh-bei-pantau-ketat-saham-kayu</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2020 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/08/278/2290462/ada-yang-aneh-bei-pantau-ketat-saham-kayu-E9H11ZiGZH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI Cermati Saham KAYU. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/08/278/2290462/ada-yang-aneh-bei-pantau-ketat-saham-kayu-E9H11ZiGZH.jpg</image><title>BEI Cermati Saham KAYU. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mencermati perkembangan transaksi saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Pasalnya, telah telah terjadi peningkatan harga saham KAYU yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham KAYU yang di luar kebiasaan,&quot; tulis keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Naik di Luar Kebiasaan, BEI Pantau Saham Saranacentral Bajatama
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 2 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bei) terkait laporan informasi atau fakta material tanggapan Perseroan terhadap surat Bursa no.S-05573/BEI.PP2/09-2020 tanggal 22 September 2020 perihal permintaan penjelasan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wNy80LzEyMzE5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan: UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 8 November 2019 atas perdagangan saham KAYU.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KAYU tersebut, perlu BEI sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
Baca Juga:&amp;nbsp;BEI Pelototi Pergerakan Saham ENZO, Begini Alasannya
A. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa
B. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya
C. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS
D. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Seluruh keterbukaan informasi terkait Emiten dipublikasikan melalui website Bursa.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mencermati perkembangan transaksi saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Pasalnya, telah telah terjadi peningkatan harga saham KAYU yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham KAYU yang di luar kebiasaan,&quot; tulis keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Naik di Luar Kebiasaan, BEI Pantau Saham Saranacentral Bajatama
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 2 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bei) terkait laporan informasi atau fakta material tanggapan Perseroan terhadap surat Bursa no.S-05573/BEI.PP2/09-2020 tanggal 22 September 2020 perihal permintaan penjelasan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wNy80LzEyMzE5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan: UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 8 November 2019 atas perdagangan saham KAYU.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KAYU tersebut, perlu BEI sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
Baca Juga:&amp;nbsp;BEI Pelototi Pergerakan Saham ENZO, Begini Alasannya
A. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa
B. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya
C. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS
D. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Seluruh keterbukaan informasi terkait Emiten dipublikasikan melalui website Bursa.</content:encoded></item></channel></rss>
