<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sudah Cek Rekening? 11,4 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji</title><description>Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi gaji/upah kepada 11.470.586 penerima</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/320/2290423/sudah-cek-rekening-11-4-juta-pekerja-dapat-blt-subsidi-gaji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/320/2290423/sudah-cek-rekening-11-4-juta-pekerja-dapat-blt-subsidi-gaji"/><item><title>Sudah Cek Rekening? 11,4 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/320/2290423/sudah-cek-rekening-11-4-juta-pekerja-dapat-blt-subsidi-gaji</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/08/320/2290423/sudah-cek-rekening-11-4-juta-pekerja-dapat-blt-subsidi-gaji</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2020 14:32 WIB</pubDate><dc:creator>Safira Fitri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/08/320/2290423/sudah-cek-rekening-11-4-juta-pekerja-dapat-blt-subsidi-gaji-xqbMQm8ENj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Pegawai (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/08/320/2290423/sudah-cek-rekening-11-4-juta-pekerja-dapat-blt-subsidi-gaji-xqbMQm8ENj.jpg</image><title>BLT Pegawai (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi gaji/upah kepada 11.470.586 penerima. Angka ini sekitar 98,42% dari total penerima pada gelombang I dan 4.

Subsidi gaji/upah merupakan salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dirinya berharap bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Pemberian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada pemerintah untuk pekerja yang terdampak Covid-19. Dengan syarat diberikan kepada mereka yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cepat Cair, Anggaran BLT Cs Bakal Terus Ditambah?&amp;nbsp;
Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi sejumlah syarat yang diberikan. Salah satunya aktif kepesertaan dan tidak telat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020 dari akun Instagram @kemnaker, Jakarta, Kamis (8/10/2020), penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima atau 99,38%. Sementara untuk tahap II mencapai 2.981.602 penerima atau 99,39%.

Sedangkan untuk tahap III mencapai 3.476.123 penerima atau sekitar 99,32%. Dan terakhir tahap IV mencapai 1.238.187 penerima atau baru sekitar 46,65%.

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yNy8xLzEyMjMzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi gaji/upah kepada 11.470.586 penerima. Angka ini sekitar 98,42% dari total penerima pada gelombang I dan 4.

Subsidi gaji/upah merupakan salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dirinya berharap bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Pemberian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada pemerintah untuk pekerja yang terdampak Covid-19. Dengan syarat diberikan kepada mereka yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cepat Cair, Anggaran BLT Cs Bakal Terus Ditambah?&amp;nbsp;
Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi sejumlah syarat yang diberikan. Salah satunya aktif kepesertaan dan tidak telat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020 dari akun Instagram @kemnaker, Jakarta, Kamis (8/10/2020), penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima atau 99,38%. Sementara untuk tahap II mencapai 2.981.602 penerima atau 99,39%.

Sedangkan untuk tahap III mencapai 3.476.123 penerima atau sekitar 99,32%. Dan terakhir tahap IV mencapai 1.238.187 penerima atau baru sekitar 46,65%.

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yNy8xLzEyMjMzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
