<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UU Ciptaker Disahkan, Jokowi: Kebutuhan Atas Lapangan Kerja Mendesak </title><description>Presiden Joko Widodo buka suara terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/09/320/2291238/uu-ciptaker-disahkan-jokowi-kebutuhan-atas-lapangan-kerja-mendesak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/09/320/2291238/uu-ciptaker-disahkan-jokowi-kebutuhan-atas-lapangan-kerja-mendesak"/><item><title>UU Ciptaker Disahkan, Jokowi: Kebutuhan Atas Lapangan Kerja Mendesak </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/09/320/2291238/uu-ciptaker-disahkan-jokowi-kebutuhan-atas-lapangan-kerja-mendesak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/09/320/2291238/uu-ciptaker-disahkan-jokowi-kebutuhan-atas-lapangan-kerja-mendesak</guid><pubDate>Jum'at 09 Oktober 2020 18:22 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/09/320/2291238/alasan-uu-cipta-kerja-disahkan-jokowi-kebutuhan-atas-lapangan-kerja-mendesak-RiyjVGeERc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi (Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/09/320/2291238/alasan-uu-cipta-kerja-disahkan-jokowi-kebutuhan-atas-lapangan-kerja-mendesak-RiyjVGeERc.jpg</image><title>Jokowi (Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo buka suara terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Pasalnya, UU Cipta Kerja ini mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat khususnya para buruh dan pekerja.
Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Karena menurutnya, ada sekitar 2,9 juta masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam usia kerja.
 
&amp;nbsp;Baca juga: UU Cipta Kerja Berikan Banyak Peluang untuk UMKM
&quot;Setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak,&quot; ujarnya dalam konferensi Pers virtual, Jumat (9/10/2020).
Apalagi di saat pandemi seperti ini, semakin banyak masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja. Karena ada 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja yang terdampak pandemi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja, Menko Luhut: Agar RI Jangan Jadi Negara Alien
&quot;Apalagi di tengah pandemi terdapat 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak covid-19,&quot; ucapnya.
Belum lagi lanjut Jokowi, sebagian besar para pekerja Indonesia memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Ada sekitar 87% pekerja yang memiliki tingkat pendidikan maksimal SMA.
Lalu dari jumlah tersebut 39% diantaranya hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) saja. Oleh karena itu, diperlukan lapangan kerja baru untuk bisa menyerap kebutuhan tersebut khususnya pada sektor padat karya.
&quot;Dan sebanyak 87% penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan SMA ke bawah, dimana 39% berpendidikan sekolah dasar sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo buka suara terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Pasalnya, UU Cipta Kerja ini mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat khususnya para buruh dan pekerja.
Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Karena menurutnya, ada sekitar 2,9 juta masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam usia kerja.
 
&amp;nbsp;Baca juga: UU Cipta Kerja Berikan Banyak Peluang untuk UMKM
&quot;Setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak,&quot; ujarnya dalam konferensi Pers virtual, Jumat (9/10/2020).
Apalagi di saat pandemi seperti ini, semakin banyak masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja. Karena ada 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja yang terdampak pandemi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja, Menko Luhut: Agar RI Jangan Jadi Negara Alien
&quot;Apalagi di tengah pandemi terdapat 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak covid-19,&quot; ucapnya.
Belum lagi lanjut Jokowi, sebagian besar para pekerja Indonesia memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Ada sekitar 87% pekerja yang memiliki tingkat pendidikan maksimal SMA.
Lalu dari jumlah tersebut 39% diantaranya hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) saja. Oleh karena itu, diperlukan lapangan kerja baru untuk bisa menyerap kebutuhan tersebut khususnya pada sektor padat karya.
&quot;Dan sebanyak 87% penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan SMA ke bawah, dimana 39% berpendidikan sekolah dasar sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
