<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjelasan Lengkap Jokowi soal Amdal dan Bank Tanah di UU Ciptaker</title><description>Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah dihapusnya AMDAL analisis mengenai dampak lingkungan. Itu juga tidak benar</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/09/470/2291285/penjelasan-lengkap-jokowi-soal-amdal-dan-bank-tanah-di-uu-ciptaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/09/470/2291285/penjelasan-lengkap-jokowi-soal-amdal-dan-bank-tanah-di-uu-ciptaker"/><item><title>Penjelasan Lengkap Jokowi soal Amdal dan Bank Tanah di UU Ciptaker</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/09/470/2291285/penjelasan-lengkap-jokowi-soal-amdal-dan-bank-tanah-di-uu-ciptaker</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/09/470/2291285/penjelasan-lengkap-jokowi-soal-amdal-dan-bank-tanah-di-uu-ciptaker</guid><pubDate>Jum'at 09 Oktober 2020 19:21 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/09/470/2291285/penjelasan-lengkap-jokowi-soal-amdal-dan-bank-tanah-di-uu-ciptaker-9bPVRLIis4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UU Cipta Kerja Atur AMDAL dan Bank Tanah. (Foto: Okezone.com/PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/09/470/2291285/penjelasan-lengkap-jokowi-soal-amdal-dan-bank-tanah-di-uu-ciptaker-9bPVRLIis4.jpg</image><title>UU Cipta Kerja Atur AMDAL dan Bank Tanah. (Foto: Okezone.com/PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dilatarbelakangi adanya substansi dan hoax di media sosial. Salah satunya terkait isu analisis mengenai dampak lingkungan (AMDALl).
&amp;ldquo;. AMDAL tetap ada bagi industri besar harus studi AMDAL yang ketat tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan,&amp;rdquo; ungkapnya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
Baca JUga:&amp;nbsp;UU Ciptaker Disahkan, Jokowi: Kebutuhan Atas Lapangan Kerja Mendesak
Pada kesempatan itu dia juga memberi penjelasan terkait keberadaan bank tanah. Menurutnya bank tanah ini sangat diperlukan.
&amp;ldquo;Ini untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan serta reforma Agraria,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;UU Cipta Kerja Berikan Banyak Peluang untuk UMKM
Di sisi lain juga dapat menjamin akses masyarakat untuk kepemilikan tanah.
&amp;ldquo;Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah,&amp;rdquo; pungkasnya.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wOC80LzEyMzIxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dilatarbelakangi adanya substansi dan hoax di media sosial. Salah satunya terkait isu analisis mengenai dampak lingkungan (AMDALl).
&amp;ldquo;. AMDAL tetap ada bagi industri besar harus studi AMDAL yang ketat tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan,&amp;rdquo; ungkapnya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
Baca JUga:&amp;nbsp;UU Ciptaker Disahkan, Jokowi: Kebutuhan Atas Lapangan Kerja Mendesak
Pada kesempatan itu dia juga memberi penjelasan terkait keberadaan bank tanah. Menurutnya bank tanah ini sangat diperlukan.
&amp;ldquo;Ini untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan serta reforma Agraria,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;UU Cipta Kerja Berikan Banyak Peluang untuk UMKM
Di sisi lain juga dapat menjamin akses masyarakat untuk kepemilikan tanah.
&amp;ldquo;Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah,&amp;rdquo; pungkasnya.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wOC80LzEyMzIxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
