<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Dampak jika Jakarta Tak Kembali PSBB Transisi</title><description>Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menerapkan PSBB</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/12/320/2291922/ini-dampak-jika-jakarta-tak-kembali-psbb-transisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/12/320/2291922/ini-dampak-jika-jakarta-tak-kembali-psbb-transisi"/><item><title>Ini Dampak jika Jakarta Tak Kembali PSBB Transisi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/12/320/2291922/ini-dampak-jika-jakarta-tak-kembali-psbb-transisi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/12/320/2291922/ini-dampak-jika-jakarta-tak-kembali-psbb-transisi</guid><pubDate>Senin 12 Oktober 2020 03:07 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/11/320/2291922/ini-dampak-jika-jakarta-tak-kembali-psbb-transisi-l8v4OxH48M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jakarta Kembali ke PSBB Transisi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/11/320/2291922/ini-dampak-jika-jakarta-tak-kembali-psbb-transisi-l8v4OxH48M.jpg</image><title>Jakarta Kembali ke PSBB Transisi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ternyata menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, restoran dan kafer dilarang melayani pelanggan untuk makan di tempat.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengaku akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal jika kebijakan itu dilanjutkan. Sebab, pengusaha restoran sudah banyak yang menjerit dengan adanya kebijakan tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wMS80LzEyMzAxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Jika restoran dan cafe tetap tidak diperbolehkan untuk melayani makan di tempat (dine-in) maka pasti akan bertambah lagi yang tutup secara permanen,&quot; kata Alphoz saat dihubungi Okezone.
Menurut dia, dengan ditutupnya tenant-tenant restoran atau kafe secara permanen, tentu akan berdampak ke peningkatan angka pengangguran.
Baca Selengkapnya: Pengusaha Mal Sebut PHK Massal di Depan Mata jika...</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ternyata menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya, restoran dan kafer dilarang melayani pelanggan untuk makan di tempat.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengaku akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal jika kebijakan itu dilanjutkan. Sebab, pengusaha restoran sudah banyak yang menjerit dengan adanya kebijakan tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wMS80LzEyMzAxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Jika restoran dan cafe tetap tidak diperbolehkan untuk melayani makan di tempat (dine-in) maka pasti akan bertambah lagi yang tutup secara permanen,&quot; kata Alphoz saat dihubungi Okezone.
Menurut dia, dengan ditutupnya tenant-tenant restoran atau kafe secara permanen, tentu akan berdampak ke peningkatan angka pengangguran.
Baca Selengkapnya: Pengusaha Mal Sebut PHK Massal di Depan Mata jika...</content:encoded></item></channel></rss>
