<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar BUMN yang Dirombak Erick Thohir dalam Sepekan</title><description>Erick Thohir terus melakukan perampingan terhadap direksi dan komisaris sejumlah perseroan pelat merah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/12/320/2292190/daftar-bumn-yang-dirombak-erick-thohir-dalam-sepekan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/12/320/2292190/daftar-bumn-yang-dirombak-erick-thohir-dalam-sepekan"/><item><title>Daftar BUMN yang Dirombak Erick Thohir dalam Sepekan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/12/320/2292190/daftar-bumn-yang-dirombak-erick-thohir-dalam-sepekan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/12/320/2292190/daftar-bumn-yang-dirombak-erick-thohir-dalam-sepekan</guid><pubDate>Senin 12 Oktober 2020 12:18 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/12/320/2292190/daftar-bumn-yang-dirombak-erick-thohir-dalam-sepekan-ayQaGid9MT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/12/320/2292190/daftar-bumn-yang-dirombak-erick-thohir-dalam-sepekan-ayQaGid9MT.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus melakukan perampingan terhadap direksi dan komisaris sejumlah perseroan pelat merah. Hingga awal pekan kedua Oktober 2020, tercatat ada tiga BUMN yang dirombak Menteri Erick.
Terbaru, Erick mencopot Arief Budiman yang menjabat sebagai direktur utama (dirut) PT Danareksa (Persero). Erick kemudian menempatkan Ari Soerono sebagai dirut Danareksa. Sebelumnya, Ari menjabat sebagai dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Baca Juga: Kontribusi BUMN ke Ekonomi RI Masih Kecil
 
Pencopotan dan nomenklatur direksi dan komisaris perseroan plat merah tersebut, kata Erick, bertujuan untuk melakukan penyegaran atau perbaikan tata kelola perusahaan.&amp;nbsp;
&quot;Tugas saya utamanya menegakkan kembali GCG (Good Corporate Governance). Kalau yang bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus kita bersihkan. Kita harus copot, itu bagian dari perbaikan Kementerian BUMN,&quot; ujar Erick beberapa waktu lalu, dikutip Senin (12/10/2020).
Berikut tiga jajaran BUMN yang dirombak oleh Erick Thohir hanya dalam pekan pertama Oktober.&amp;nbsp;
Baca Juga: 6 Fakta Harga Vaksin Covid-19 yang Diprediksi Rp200 Ribu/Dosis
Pertama, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA
 
Tepat pada 9 Oktober 2020, Erick menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020. SK ini menjadi dasar hukum perombakan struktur kepengurusan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Perombakan meliputi pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota direksi PPA.
Untuk direksi, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, serta Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi I.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wMS80LzEyMzAxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sedangkan ihwal nomenklatur struktur organisasi, Erick merubah Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.
Erick juga melakukan pengalihan penugasan anggota direksi PPA di antaranya, Yadi J. Ruchandi semula sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama, Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi. Dalam keputusan ini, Erick mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2.Erick juga mengeluarkan SK Menteri BUMN Nomor: SK-326/MBU/10/2020  perihal pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris  perseroan.
Melalui Surat Keputusan yang juga diteken pada 9 Oktober 2020  tersebut, Erick Thohir memberhentikan anggota Dewan Komisaris seperti,  Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris  Independen, Didyk Choiroel sebagai Komisaris, Himawan Hariyoga  Djojokusumo sebagai Komisaris, dan Tirta Hidayat sebagai Komisaris  Independen.
Sebagai gantinya, Erick mengangkat dua nama sebagai anggota Dewan  Komisaris PPA. Dua nama tersebut diantaranya, Krisna Wijaya sebagai  Komisaris Utama dan Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.
Kedua, PT Danareksa (Persero)
PT Danareksa (Persero) mengalami pergantian direksi dan komisaris  ketika Erick Thohir mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK). Keputusan  pertama, Nomor: SK - 323/MBU/10/2020 terkait Pemberhentian, Perubahan  Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Danareksa.  Keputusan Kedua, SK - 324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan  Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris  Danareksa
Dengan begitu, Erick menetapkan Arisudono Soerono sebagai Direktur  Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan  Manajemen Risiko, Andry Setiawan Direktur Investasi dan M. Irwan sebagai  Direktur SDM dan Hukum.
Sementara untuk jajaran komisaris yang dijabat oleh Robert Pakpahan  sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Barita  Simanjuntak dan Sonny Loho sebagai Komisaris, dan Mirza Adityaswara  sebagai Komisaris Independen.Ketiga, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Inti
Selain dua perseroan negara di atas, Erick juga merombak susunan   komisaris  PT Inti. Perubahan struktur kepemimpinan resmi berlaku pada 8   Oktober kemarin saat Erick mengeluarkan Keputusan Menteri Badan Usaha   Milik Negara (BUMN) No. SK-318/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan   Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Inti.
Erick mengganti Nuning Sri Rejeki Wulandari dari posisi Komisaris   perseroan dan mengangkat Rahmadi Murwanto. Selain itu, mantan bos Inter   Milan itu juga mengganti Djoko Agung Harijadi dari jabatan Komisaris  dan  mengangkat Marsekal Madya TNI (Purn) Trisno Hendradi.
Dengan adanya perubahan ini, maka susunan dewan komisaris PT Inti   diantaranya, Unggul Priyanto sebagai Komisaris Utama, Rahmadi Murwanto   sebagai Komisaris, dan Trisno Hendradi diamanahkan sebagai Komisaris.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus melakukan perampingan terhadap direksi dan komisaris sejumlah perseroan pelat merah. Hingga awal pekan kedua Oktober 2020, tercatat ada tiga BUMN yang dirombak Menteri Erick.
Terbaru, Erick mencopot Arief Budiman yang menjabat sebagai direktur utama (dirut) PT Danareksa (Persero). Erick kemudian menempatkan Ari Soerono sebagai dirut Danareksa. Sebelumnya, Ari menjabat sebagai dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Baca Juga: Kontribusi BUMN ke Ekonomi RI Masih Kecil
 
Pencopotan dan nomenklatur direksi dan komisaris perseroan plat merah tersebut, kata Erick, bertujuan untuk melakukan penyegaran atau perbaikan tata kelola perusahaan.&amp;nbsp;
&quot;Tugas saya utamanya menegakkan kembali GCG (Good Corporate Governance). Kalau yang bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus kita bersihkan. Kita harus copot, itu bagian dari perbaikan Kementerian BUMN,&quot; ujar Erick beberapa waktu lalu, dikutip Senin (12/10/2020).
Berikut tiga jajaran BUMN yang dirombak oleh Erick Thohir hanya dalam pekan pertama Oktober.&amp;nbsp;
Baca Juga: 6 Fakta Harga Vaksin Covid-19 yang Diprediksi Rp200 Ribu/Dosis
Pertama, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA
 
Tepat pada 9 Oktober 2020, Erick menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020. SK ini menjadi dasar hukum perombakan struktur kepengurusan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Perombakan meliputi pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota direksi PPA.
Untuk direksi, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, serta Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi I.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wMS80LzEyMzAxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sedangkan ihwal nomenklatur struktur organisasi, Erick merubah Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.
Erick juga melakukan pengalihan penugasan anggota direksi PPA di antaranya, Yadi J. Ruchandi semula sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama, Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi. Dalam keputusan ini, Erick mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2.Erick juga mengeluarkan SK Menteri BUMN Nomor: SK-326/MBU/10/2020  perihal pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris  perseroan.
Melalui Surat Keputusan yang juga diteken pada 9 Oktober 2020  tersebut, Erick Thohir memberhentikan anggota Dewan Komisaris seperti,  Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris  Independen, Didyk Choiroel sebagai Komisaris, Himawan Hariyoga  Djojokusumo sebagai Komisaris, dan Tirta Hidayat sebagai Komisaris  Independen.
Sebagai gantinya, Erick mengangkat dua nama sebagai anggota Dewan  Komisaris PPA. Dua nama tersebut diantaranya, Krisna Wijaya sebagai  Komisaris Utama dan Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.
Kedua, PT Danareksa (Persero)
PT Danareksa (Persero) mengalami pergantian direksi dan komisaris  ketika Erick Thohir mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK). Keputusan  pertama, Nomor: SK - 323/MBU/10/2020 terkait Pemberhentian, Perubahan  Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Danareksa.  Keputusan Kedua, SK - 324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan  Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris  Danareksa
Dengan begitu, Erick menetapkan Arisudono Soerono sebagai Direktur  Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan  Manajemen Risiko, Andry Setiawan Direktur Investasi dan M. Irwan sebagai  Direktur SDM dan Hukum.
Sementara untuk jajaran komisaris yang dijabat oleh Robert Pakpahan  sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Barita  Simanjuntak dan Sonny Loho sebagai Komisaris, dan Mirza Adityaswara  sebagai Komisaris Independen.Ketiga, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Inti
Selain dua perseroan negara di atas, Erick juga merombak susunan   komisaris  PT Inti. Perubahan struktur kepemimpinan resmi berlaku pada 8   Oktober kemarin saat Erick mengeluarkan Keputusan Menteri Badan Usaha   Milik Negara (BUMN) No. SK-318/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan   Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Inti.
Erick mengganti Nuning Sri Rejeki Wulandari dari posisi Komisaris   perseroan dan mengangkat Rahmadi Murwanto. Selain itu, mantan bos Inter   Milan itu juga mengganti Djoko Agung Harijadi dari jabatan Komisaris  dan  mengangkat Marsekal Madya TNI (Purn) Trisno Hendradi.
Dengan adanya perubahan ini, maka susunan dewan komisaris PT Inti   diantaranya, Unggul Priyanto sebagai Komisaris Utama, Rahmadi Murwanto   sebagai Komisaris, dan Trisno Hendradi diamanahkan sebagai Komisaris.</content:encoded></item></channel></rss>
