<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UU Ciptaker Geber Produktivitas Pekerja, Pengusaha: Negara Mandiri</title><description>Pengusaha menilai Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan produktivitas pekerja</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/15/320/2294130/uu-ciptaker-geber-produktivitas-pekerja-pengusaha-negara-mandiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/15/320/2294130/uu-ciptaker-geber-produktivitas-pekerja-pengusaha-negara-mandiri"/><item><title>UU Ciptaker Geber Produktivitas Pekerja, Pengusaha: Negara Mandiri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/15/320/2294130/uu-ciptaker-geber-produktivitas-pekerja-pengusaha-negara-mandiri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/15/320/2294130/uu-ciptaker-geber-produktivitas-pekerja-pengusaha-negara-mandiri</guid><pubDate>Kamis 15 Oktober 2020 15:11 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/15/320/2294130/uu-ciptaker-geber-produktivitas-pekerja-pengusaha-negara-mandiri-BNxs59h9tT.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">UU Cipta Kerja Disahkan DPR. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/15/320/2294130/uu-ciptaker-geber-produktivitas-pekerja-pengusaha-negara-mandiri-BNxs59h9tT.jpeg</image><title>UU Cipta Kerja Disahkan DPR. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha menilai Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Sehingga hal tersebut akan menciptakan kemandirian bagi para pekerja.
Menurut Ketua Umum Asosaisi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, saat ini masyarakat Indonesia terlalu bergantung kepada apa yang namanya bantuan. Bagaimana tidak, 40% dari penduduk Indonesia dibantu oleh pemerintah lewat subsidi.
Baca Juga:&amp;nbsp;UU Ciptaker Bikin Investasi Tumbuh 7%, Pengangguran Bisa Bekerja Lagi
Padahal, untuk menjadi negara maju negara tidak hanya fokus pada pemberian insentif kepada masyarakat. Sehingga, produktivitas naik dan ekonomi pun ikut merasakan manfaatnya.
&amp;ldquo;Penerima subsidi sudah 40% dari penduduk. Di mana-mana bapak ibu, yang namanya negara mendorong supaya negara bisa mandiri, bukan senang memberikan subsidi. Nah ini melemahkan negara untuk membangkitkan produktivitas masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;UU Ciptaker, Kadin: Investasi Meningkat
Apalagi, Indonesia berpotensi menjadi negara maju seperti Jepang., karena memiliki demografi yang mana hampir sebagaian besar penduduknya berusia prodiktif.
Oleh karena itu, Indonesia memerlukan terobosan baru untuk mendongkrak perekonomian sehingga cita-cita Indonesia untuk menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia di tahun 2045 bisa terwujud.
&amp;ldquo;Ini kalau terus-terusan begini kita tidak akan menikmati bonus demografi,&amp;rdquo; kata Hariyadi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xMy80LzEyMzM0Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha menilai Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Sehingga hal tersebut akan menciptakan kemandirian bagi para pekerja.
Menurut Ketua Umum Asosaisi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, saat ini masyarakat Indonesia terlalu bergantung kepada apa yang namanya bantuan. Bagaimana tidak, 40% dari penduduk Indonesia dibantu oleh pemerintah lewat subsidi.
Baca Juga:&amp;nbsp;UU Ciptaker Bikin Investasi Tumbuh 7%, Pengangguran Bisa Bekerja Lagi
Padahal, untuk menjadi negara maju negara tidak hanya fokus pada pemberian insentif kepada masyarakat. Sehingga, produktivitas naik dan ekonomi pun ikut merasakan manfaatnya.
&amp;ldquo;Penerima subsidi sudah 40% dari penduduk. Di mana-mana bapak ibu, yang namanya negara mendorong supaya negara bisa mandiri, bukan senang memberikan subsidi. Nah ini melemahkan negara untuk membangkitkan produktivitas masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;UU Ciptaker, Kadin: Investasi Meningkat
Apalagi, Indonesia berpotensi menjadi negara maju seperti Jepang., karena memiliki demografi yang mana hampir sebagaian besar penduduknya berusia prodiktif.
Oleh karena itu, Indonesia memerlukan terobosan baru untuk mendongkrak perekonomian sehingga cita-cita Indonesia untuk menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia di tahun 2045 bisa terwujud.
&amp;ldquo;Ini kalau terus-terusan begini kita tidak akan menikmati bonus demografi,&amp;rdquo; kata Hariyadi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xMy80LzEyMzM0Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
