<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Industri Otomotif Mulai Pulih, Menperin: Penjualan Mobil Naik 100%</title><description>Kementerian Perindustrian terus  memacu  Industri otomotif di tanah air untuk semakin memberikan kontribusi signfikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/17/320/2295227/industri-otomotif-mulai-pulih-menperin-penjualan-mobil-naik-100</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/17/320/2295227/industri-otomotif-mulai-pulih-menperin-penjualan-mobil-naik-100"/><item><title>Industri Otomotif Mulai Pulih, Menperin: Penjualan Mobil Naik 100%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/17/320/2295227/industri-otomotif-mulai-pulih-menperin-penjualan-mobil-naik-100</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/17/320/2295227/industri-otomotif-mulai-pulih-menperin-penjualan-mobil-naik-100</guid><pubDate>Sabtu 17 Oktober 2020 16:06 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/17/320/2295227/industri-otomotif-mulai-pulih-menperin-penjualan-mobil-naik-100-f9mzgLdYTK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/17/320/2295227/industri-otomotif-mulai-pulih-menperin-penjualan-mobil-naik-100-f9mzgLdYTK.jpg</image><title>Mobil (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus  memacu  Industri otomotif di tanah air untuk semakin memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional, meskipun termasuk sektor yang terkena dampak cukup berat akibat pandemi Covid-19.
Sejak bulan Juli penjualan otomotif baik roda empat ataupun roda dua terus mengalami kenaikan. Untuk itu, Kemenperin mengeluarkan berbagai kebijakan dan stimulus telah dirancang pemerintah guna membangkitkan kembali gairah usaha para produsen kendaraan bermotor tersebut.
Baca Juga: Industri Otomotif Lesu, Aturan Pajak Mobil 0% Mendesak
&quot;Penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli lalu menembus angka 25.200 unit atau naik 100% dibandingkan bulan sebelumnya. Penjualan Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47% dari bulan Juli&quot; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Selain itu,  Agus mengemukakan, saat ini terdapat peluang yang cukup besar dalam menopang industri otomotif di tanah air, yakni dengan adanya industri modifikasi kendaraan yang semakin tumbuh dan berkembang. &amp;ldquo;Sebab, perkembangan industri modifikasi juga berdampak pada meningkatnya penjualan otomotif secara nasional,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yNC80LzEyMjg4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Terlebih, industri modifikasi merupakan sektor berskala kecil dan menengah yang mampu membuka banyak lapangan kerja sekaligus menggairahkan perekonomian nasional. Hal ini sesuai dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan sejalan dengan tujuan Undang-Undang Cipta Kerja.
&amp;ldquo;Kemajuan industri modifikasi telah meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri. Selain itu, seiring dengan perkembangan industri otomotif, perkembangan industri jasa aftermarket juga kian berkembang positif,&amp;rdquo; imbuhnya.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan  Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier  mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, setidaknya ada tiga variabel  kuat yang dapat dianalisis, yakni pabrik otomotif tutup dan banyak  melakukan konversi pada produk lain seperti masker dan ventilator.  Kemudian, adanya disrupsi global supply chain, dan melemahnya  permintaan.
&amp;ldquo;Untuk sektor produsennya, kami memberikan IOMKI dan berbagai  stimulus pajak usaha, sedangkan untuk demand kami usulkan keringanan  pajak PPnBM yang bersifat mendesak kepada Kementerian Keuangan,&amp;rdquo;  tuturnya.
Kemenperin telah mengajukan relaksasi sejumlah pajak untuk mendukung  keringanan pembelian kendaraan, antara lain pajak Penjualan atas Barang  Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0%, PPN, serta pajak daerah yang  mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak  progresif.
Taufiek berharap agar krisis Covid-19 ini hanya berdampak sementara  dan dapat diselesaikan dengan insentif fiskal, mengingat penentu  pemulihan ada pada sisi permintaan. &amp;ldquo;Relaksasi pajak ini paling tidak  memberikan upaya baru membuka demand yang selanjutnya dapat meningkatkan  utilisasi industri,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus  memacu  Industri otomotif di tanah air untuk semakin memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional, meskipun termasuk sektor yang terkena dampak cukup berat akibat pandemi Covid-19.
Sejak bulan Juli penjualan otomotif baik roda empat ataupun roda dua terus mengalami kenaikan. Untuk itu, Kemenperin mengeluarkan berbagai kebijakan dan stimulus telah dirancang pemerintah guna membangkitkan kembali gairah usaha para produsen kendaraan bermotor tersebut.
Baca Juga: Industri Otomotif Lesu, Aturan Pajak Mobil 0% Mendesak
&quot;Penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli lalu menembus angka 25.200 unit atau naik 100% dibandingkan bulan sebelumnya. Penjualan Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47% dari bulan Juli&quot; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Selain itu,  Agus mengemukakan, saat ini terdapat peluang yang cukup besar dalam menopang industri otomotif di tanah air, yakni dengan adanya industri modifikasi kendaraan yang semakin tumbuh dan berkembang. &amp;ldquo;Sebab, perkembangan industri modifikasi juga berdampak pada meningkatnya penjualan otomotif secara nasional,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yNC80LzEyMjg4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Terlebih, industri modifikasi merupakan sektor berskala kecil dan menengah yang mampu membuka banyak lapangan kerja sekaligus menggairahkan perekonomian nasional. Hal ini sesuai dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan sejalan dengan tujuan Undang-Undang Cipta Kerja.
&amp;ldquo;Kemajuan industri modifikasi telah meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri. Selain itu, seiring dengan perkembangan industri otomotif, perkembangan industri jasa aftermarket juga kian berkembang positif,&amp;rdquo; imbuhnya.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan  Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier  mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, setidaknya ada tiga variabel  kuat yang dapat dianalisis, yakni pabrik otomotif tutup dan banyak  melakukan konversi pada produk lain seperti masker dan ventilator.  Kemudian, adanya disrupsi global supply chain, dan melemahnya  permintaan.
&amp;ldquo;Untuk sektor produsennya, kami memberikan IOMKI dan berbagai  stimulus pajak usaha, sedangkan untuk demand kami usulkan keringanan  pajak PPnBM yang bersifat mendesak kepada Kementerian Keuangan,&amp;rdquo;  tuturnya.
Kemenperin telah mengajukan relaksasi sejumlah pajak untuk mendukung  keringanan pembelian kendaraan, antara lain pajak Penjualan atas Barang  Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0%, PPN, serta pajak daerah yang  mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak  progresif.
Taufiek berharap agar krisis Covid-19 ini hanya berdampak sementara  dan dapat diselesaikan dengan insentif fiskal, mengingat penentu  pemulihan ada pada sisi permintaan. &amp;ldquo;Relaksasi pajak ini paling tidak  memberikan upaya baru membuka demand yang selanjutnya dapat meningkatkan  utilisasi industri,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
