<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>8 Fakta Program Kartu Prakerja, Ternyata Ada Joki</title><description>Program kartu pra kerja kini sudah membukan 10 gelombang pendaftaran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/18/320/2295246/8-fakta-program-kartu-prakerja-ternyata-ada-joki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/18/320/2295246/8-fakta-program-kartu-prakerja-ternyata-ada-joki"/><item><title>8 Fakta Program Kartu Prakerja, Ternyata Ada Joki</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/18/320/2295246/8-fakta-program-kartu-prakerja-ternyata-ada-joki</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/18/320/2295246/8-fakta-program-kartu-prakerja-ternyata-ada-joki</guid><pubDate>Minggu 18 Oktober 2020 06:27 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/17/320/2295246/8-fakta-program-kartu-prakerja-ternyata-ada-joki-bdEHPD4x38.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu Pra-Kerja (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/17/320/2295246/8-fakta-program-kartu-prakerja-ternyata-ada-joki-bdEHPD4x38.jpg</image><title>Kartu Pra-Kerja (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Program kartu pra kerja kini sudah membukan 10 gelombang pendaftaran. Bahkan beberapa peserta sudah merasakan manfaat dari pelatihan dan juga pencairan insentifnya.
Program kartu pra kerja sendiri saat ini bersandang sebagai program semi bantuan sosial (bansos). Hal tersebut menyusul adanya pandemi virus corona (covodi-19) yang membuat pemerintah akhirnya mengganti status program ini.
Ada beberapa fakta menarik tentang program kartu pra kerja. Berikut adalah fakta-fakta tentang program kartu pra kerja yang dirangkum okezone, Minggu (18/10/2020):
Baca Juga: Status 310.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Apa Alasannya? 
 
1. Platfom Digital Penyalur Insentif Bertambah Jadi 5
Pemerintah menambah kembali platform untuk penyalur insentif kepada peserta kartu pra kerja. Kali ini ada tambahan satu e-wallet yakni Dana yang bisa menyalurkan insentif kepada para peserta kartu pra kerja.
Semula  memang hanya ada 4 platform digital saja yang digunakan sebagai penyalur insentif. Namun dengan adanya tambahan ini, maka ada 5 platfom digital yang digunakan untuk menyalurkan insentif.
Kelima platfom tersebut yakni, BNI, OVO, LinkAja, dan Gopay dan DANA. Nantinya 5 Platfom in yang akan menyalurkan insentif kepada peserta.
Baca Juga: Kartu PraKerja Gelombang 9 Dibuka, 5 Juta Orang Daftar Hari Ini
2. Sekitar 96% Insentif Digunakan Beli Bahan Pokok
Berdasarkan data dari 5 Agustus hingga 26 September ada sekitar 1,2 juta penerima insentif program kartu pra kerja. Dari jumlah tersebut, sebagian besar insentif digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Dari data dari hasil survey 96% peserta kartu pra kerja menggunakan insentif untuk membeli bahan pangan. Kemudian 75% memilih menggunakan insentif untuk membayar listrik.
Selain itu, 67% memilih menggunakan insentif untuk membeli bensin atau solar. Kemudian 65% diantaranya menggunakan insentif untuk membeli pulsa atau paket internet.
Lalu ada juga yang menggunakan insentif untuk transportasi yakni sebesar 57%. Selain itu, ada juga yang menggunakan sebagai modal usaha untuk modal usaha baru.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8wNC8xLzEyMDExOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
3. Ada 73% Peserta Kartu Pra Kerja Belum Pernah Ikut Pelatihan
Berdasarkan data survei, ada sekitar 73% peserta yang belum mendapatkan pelatihan ataupun kursus sebelumnya. Sehingga, para peserta tersebut merasa antusias untuk mengikuti pelatihan.
Kemudian lanjut Denni, rata-rata ada 2 jumlah pelatihan yang diambil oleh para peserta kartu pra kerja. Bahkan, ada salah satu peserta yang mengambil hingga 18 pelatihan.
Kemudian berdasarkan data juga rata-rata rating pelatihan adalah 4,8 hingga 5. Selanjutnya, rata-rata harga pelatihan yang dibeli peserta adalah Rp259.798
Para peserta kartu pra kerja ini akan memanfaatkan sertifikat untuk melamar pekerjaan. Sebab, sebagian besar dari mereka belum pernah mendapatkan pelatihan untuk bekerja.
4. Ada 11% Pengangguran yang Kini Dapat Pekerjaan
Berdasarkan hasil survey, ada sekitar 1,2 juta yang sudah menerima  manfaat berupa insentif dan pelatihan. Dari hasil survey tersebut 58%  peserta kartu pra kerja mampu meningkatkan dan mempertahankan status  keberkejaannya di tengah situasi sulit akibat pandemi virus corona  (covid-19).
Adapun rinciannya adalah ada 11% yang tadinya menganggur menjadi  bekerja. Padahal pada data Februari 2020, ada sekitar 35% peserta kartu  pra kerja yang menganggur.
Sementara itu, ada 47% peserta yang bekerja berhasil mempertahankan  pekerjaannya. Berdasarkan data Februari, ada sekitar 65% peserta program  kartu pra kerja yang memiliki pekerjaan.
5. PMO Cabut Kepesertaan 310.212 Peserta pra Kerja
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Pra Kerja mencabut kepesertaan  310.212 penerima program. Angka tersebut merupakan peserta dari program  kartu pra kerja dari gelombang 1 hingga 7.  Jumlah 310.212 orang yang  kepesertaannya dicabut disebabkan oleh berbagai hal.
Misalnya, karena para peserta tidak membelanjakan dana yang  disediakan untuk membeli paket pelatihan. Padahal para peserta kartu pra  kerja harus membelanjakan Rp1.000.000 untuk membeli paket pelatihannya  setelah dicairkan.
Pencabutan status kepesertaan itu mengacu pada Peraturan Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam beleid  tersebut diterangkan, penerima kartu pra kerja yang tidak memilih  pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.
6. Ada Dana Lebih, Gelombang 11 Kartu Pra Kerja Bakal Dibuka?
PMO masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja terkait  gelombang baru tersebut. Namun PMO mengaku sudah siap jika mendapatkan  perintah untuk membuka kembali pendaftaran peserta kartu pra kerja  gelombang 11.
Peluang terbukanya kembali pendaftaran kartu pra kerja gelopmbang 11  karena ada beberapa peserta yang dicabut kepesertaannya. Tercatat ada  sekitar,310.212 yang status kepesertaannya dicabut karena beberapa hal.
Misalnya, karena para peserta tidak membelanjakan dana yang  disediakan untuk membeli paket pelatihan. Padahal para peserta kartu pra  kerja harus membelanjakan Rp1.000.000 untuk membeli paket pelatihannya  setelah dicairkan.
Pencabutan status kepesertaan itu mengacu pada Peraturan Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam beleid  tersebut diterangkan, penerima kartu pra kerja yang tidak memilih  pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.
Dari kepesertaan yang dicabut itu, dana yang tak terpakainya akan  dikembalik kepada bendahara negara. Atau opsi lainnya adalah  mengupayakan agar insentif milik peserta yang gugur dapat digunakan  untuk membuka gelombang lanjutan.
Sebagai gambaran, pemerintah sendiri memberikan insentif sebesar  Rp3.550.000 kepada masing-masing peserta. Adapun rinciannya adalah  Rp1.000.000 digunakan untuk biaya pelatihan.
Kemudian pemerintah akan memberikan insentif tambahan sebesar Rp2,4  juta yang akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama 4 kali. Lalu  pemerintah juga memberikan insentif untuk pengisian survey sebesar  Rp150.000 kepada para peserta.
Jika dihitung, maka ada dana Rp1,10 triliun yang tidak terpakai dari  peserta yang digugurkan. Angka tersebut didapat dari Rp3.550.000  dikalikan jumlah peserta yang digugurkan.
7. Ada Joko Kartu Pra Kerja, Tapi Ko Bukan Kriminal
Meskipun ditemukan beberapa joki kartu pra kerja, tapi PMO menilai   joki Kartu Prakerja bukanlah suatu tindakan kriminal. Karena para joki   ini hanya memberikan pelayanan untuk mendaftarkan diri ke program kartu   pra kerja dengan bayaran yang sudah disepakati.
Menurut PMO, kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan masyarakat   kelas bawah karena kesulitan untuk mendaftarkan diri. Apalagi, seluruh   proses pendaftaran ini dilakukan secara digital.
Oleh karena itu, mereka meminta bantuan untuk mendaftarkan dirinya ke   program kartu pra kerja. Sebagai salah satu contohnya, ketika ingin   mendaftar, orang tersebut kebingungan lalu meminta bantuan untuk   mendaftarkan dengan imbalan uang Rp50.000.
Kemudian saat pencairan insentif peserta tersebut juga meminta   bantuan untuk membuat rekening. Karena syarat agar insentif bisa cair   adalah minimal harus memiliki akun bank atau dompet digital.
8. Ada Dua Tipe Joki Kartu Pra Kerja
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari   menjelaskan, ada 2 tipe joki yang menawarkan jasa pendaftaran Kartu   Prakerja. Pertama, yang hanya menawarkan untuk pendaftaran, kedua yang   memberi jaminan 100% lolos.
Yang menjadi konsen dari pihaknya adalah joki untuk tipe kedua.   Menurutnya, joki yang berani menjaminkan 100% lulus murni penipuan.
Menurut Denni, tidak ada satu orang pun yang bisa menjamin kelulusan   program kartu pra kerja. Termasuk juga orang dalam karena sistem   seleksinya dibuat terintegrasi.
Selain itu, dia juga memastikan tak ada 'orang dalam' di program ini.   Pasalnya, semua seleksi dilakukan dengan algoritma yang terintegrasi   100%.
Tipe kedua adalah Joki yang mengatakan, Anda terjamin 100% diterima.   Itu definitely penipuan. Karena tidak mungkin, sistem kami, algoritma   kami itu bisa menjamin orang,&quot; kata Denni.</description><content:encoded>JAKARTA - Program kartu pra kerja kini sudah membukan 10 gelombang pendaftaran. Bahkan beberapa peserta sudah merasakan manfaat dari pelatihan dan juga pencairan insentifnya.
Program kartu pra kerja sendiri saat ini bersandang sebagai program semi bantuan sosial (bansos). Hal tersebut menyusul adanya pandemi virus corona (covodi-19) yang membuat pemerintah akhirnya mengganti status program ini.
Ada beberapa fakta menarik tentang program kartu pra kerja. Berikut adalah fakta-fakta tentang program kartu pra kerja yang dirangkum okezone, Minggu (18/10/2020):
Baca Juga: Status 310.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Apa Alasannya? 
 
1. Platfom Digital Penyalur Insentif Bertambah Jadi 5
Pemerintah menambah kembali platform untuk penyalur insentif kepada peserta kartu pra kerja. Kali ini ada tambahan satu e-wallet yakni Dana yang bisa menyalurkan insentif kepada para peserta kartu pra kerja.
Semula  memang hanya ada 4 platform digital saja yang digunakan sebagai penyalur insentif. Namun dengan adanya tambahan ini, maka ada 5 platfom digital yang digunakan untuk menyalurkan insentif.
Kelima platfom tersebut yakni, BNI, OVO, LinkAja, dan Gopay dan DANA. Nantinya 5 Platfom in yang akan menyalurkan insentif kepada peserta.
Baca Juga: Kartu PraKerja Gelombang 9 Dibuka, 5 Juta Orang Daftar Hari Ini
2. Sekitar 96% Insentif Digunakan Beli Bahan Pokok
Berdasarkan data dari 5 Agustus hingga 26 September ada sekitar 1,2 juta penerima insentif program kartu pra kerja. Dari jumlah tersebut, sebagian besar insentif digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Dari data dari hasil survey 96% peserta kartu pra kerja menggunakan insentif untuk membeli bahan pangan. Kemudian 75% memilih menggunakan insentif untuk membayar listrik.
Selain itu, 67% memilih menggunakan insentif untuk membeli bensin atau solar. Kemudian 65% diantaranya menggunakan insentif untuk membeli pulsa atau paket internet.
Lalu ada juga yang menggunakan insentif untuk transportasi yakni sebesar 57%. Selain itu, ada juga yang menggunakan sebagai modal usaha untuk modal usaha baru.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8wNC8xLzEyMDExOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
3. Ada 73% Peserta Kartu Pra Kerja Belum Pernah Ikut Pelatihan
Berdasarkan data survei, ada sekitar 73% peserta yang belum mendapatkan pelatihan ataupun kursus sebelumnya. Sehingga, para peserta tersebut merasa antusias untuk mengikuti pelatihan.
Kemudian lanjut Denni, rata-rata ada 2 jumlah pelatihan yang diambil oleh para peserta kartu pra kerja. Bahkan, ada salah satu peserta yang mengambil hingga 18 pelatihan.
Kemudian berdasarkan data juga rata-rata rating pelatihan adalah 4,8 hingga 5. Selanjutnya, rata-rata harga pelatihan yang dibeli peserta adalah Rp259.798
Para peserta kartu pra kerja ini akan memanfaatkan sertifikat untuk melamar pekerjaan. Sebab, sebagian besar dari mereka belum pernah mendapatkan pelatihan untuk bekerja.
4. Ada 11% Pengangguran yang Kini Dapat Pekerjaan
Berdasarkan hasil survey, ada sekitar 1,2 juta yang sudah menerima  manfaat berupa insentif dan pelatihan. Dari hasil survey tersebut 58%  peserta kartu pra kerja mampu meningkatkan dan mempertahankan status  keberkejaannya di tengah situasi sulit akibat pandemi virus corona  (covid-19).
Adapun rinciannya adalah ada 11% yang tadinya menganggur menjadi  bekerja. Padahal pada data Februari 2020, ada sekitar 35% peserta kartu  pra kerja yang menganggur.
Sementara itu, ada 47% peserta yang bekerja berhasil mempertahankan  pekerjaannya. Berdasarkan data Februari, ada sekitar 65% peserta program  kartu pra kerja yang memiliki pekerjaan.
5. PMO Cabut Kepesertaan 310.212 Peserta pra Kerja
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Pra Kerja mencabut kepesertaan  310.212 penerima program. Angka tersebut merupakan peserta dari program  kartu pra kerja dari gelombang 1 hingga 7.  Jumlah 310.212 orang yang  kepesertaannya dicabut disebabkan oleh berbagai hal.
Misalnya, karena para peserta tidak membelanjakan dana yang  disediakan untuk membeli paket pelatihan. Padahal para peserta kartu pra  kerja harus membelanjakan Rp1.000.000 untuk membeli paket pelatihannya  setelah dicairkan.
Pencabutan status kepesertaan itu mengacu pada Peraturan Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam beleid  tersebut diterangkan, penerima kartu pra kerja yang tidak memilih  pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.
6. Ada Dana Lebih, Gelombang 11 Kartu Pra Kerja Bakal Dibuka?
PMO masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja terkait  gelombang baru tersebut. Namun PMO mengaku sudah siap jika mendapatkan  perintah untuk membuka kembali pendaftaran peserta kartu pra kerja  gelombang 11.
Peluang terbukanya kembali pendaftaran kartu pra kerja gelopmbang 11  karena ada beberapa peserta yang dicabut kepesertaannya. Tercatat ada  sekitar,310.212 yang status kepesertaannya dicabut karena beberapa hal.
Misalnya, karena para peserta tidak membelanjakan dana yang  disediakan untuk membeli paket pelatihan. Padahal para peserta kartu pra  kerja harus membelanjakan Rp1.000.000 untuk membeli paket pelatihannya  setelah dicairkan.
Pencabutan status kepesertaan itu mengacu pada Peraturan Menteri  Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam beleid  tersebut diterangkan, penerima kartu pra kerja yang tidak memilih  pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.
Dari kepesertaan yang dicabut itu, dana yang tak terpakainya akan  dikembalik kepada bendahara negara. Atau opsi lainnya adalah  mengupayakan agar insentif milik peserta yang gugur dapat digunakan  untuk membuka gelombang lanjutan.
Sebagai gambaran, pemerintah sendiri memberikan insentif sebesar  Rp3.550.000 kepada masing-masing peserta. Adapun rinciannya adalah  Rp1.000.000 digunakan untuk biaya pelatihan.
Kemudian pemerintah akan memberikan insentif tambahan sebesar Rp2,4  juta yang akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama 4 kali. Lalu  pemerintah juga memberikan insentif untuk pengisian survey sebesar  Rp150.000 kepada para peserta.
Jika dihitung, maka ada dana Rp1,10 triliun yang tidak terpakai dari  peserta yang digugurkan. Angka tersebut didapat dari Rp3.550.000  dikalikan jumlah peserta yang digugurkan.
7. Ada Joko Kartu Pra Kerja, Tapi Ko Bukan Kriminal
Meskipun ditemukan beberapa joki kartu pra kerja, tapi PMO menilai   joki Kartu Prakerja bukanlah suatu tindakan kriminal. Karena para joki   ini hanya memberikan pelayanan untuk mendaftarkan diri ke program kartu   pra kerja dengan bayaran yang sudah disepakati.
Menurut PMO, kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan masyarakat   kelas bawah karena kesulitan untuk mendaftarkan diri. Apalagi, seluruh   proses pendaftaran ini dilakukan secara digital.
Oleh karena itu, mereka meminta bantuan untuk mendaftarkan dirinya ke   program kartu pra kerja. Sebagai salah satu contohnya, ketika ingin   mendaftar, orang tersebut kebingungan lalu meminta bantuan untuk   mendaftarkan dengan imbalan uang Rp50.000.
Kemudian saat pencairan insentif peserta tersebut juga meminta   bantuan untuk membuat rekening. Karena syarat agar insentif bisa cair   adalah minimal harus memiliki akun bank atau dompet digital.
8. Ada Dua Tipe Joki Kartu Pra Kerja
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari   menjelaskan, ada 2 tipe joki yang menawarkan jasa pendaftaran Kartu   Prakerja. Pertama, yang hanya menawarkan untuk pendaftaran, kedua yang   memberi jaminan 100% lolos.
Yang menjadi konsen dari pihaknya adalah joki untuk tipe kedua.   Menurutnya, joki yang berani menjaminkan 100% lulus murni penipuan.
Menurut Denni, tidak ada satu orang pun yang bisa menjamin kelulusan   program kartu pra kerja. Termasuk juga orang dalam karena sistem   seleksinya dibuat terintegrasi.
Selain itu, dia juga memastikan tak ada 'orang dalam' di program ini.   Pasalnya, semua seleksi dilakukan dengan algoritma yang terintegrasi   100%.
Tipe kedua adalah Joki yang mengatakan, Anda terjamin 100% diterima.   Itu definitely penipuan. Karena tidak mungkin, sistem kami, algoritma   kami itu bisa menjamin orang,&quot; kata Denni.</content:encoded></item></channel></rss>
