<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Hasil SKB CPNS 2019, 19.732 Formasi Terancam Kosong</title><description>BKN mengungkapkan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon  pegawai negeri sipil (CPNS) telah berakhir tanggal 12 Oktober.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/18/320/2295254/4-fakta-hasil-skb-cpns-2019-19-732-formasi-terancam-kosong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/18/320/2295254/4-fakta-hasil-skb-cpns-2019-19-732-formasi-terancam-kosong"/><item><title>4 Fakta Hasil SKB CPNS 2019, 19.732 Formasi Terancam Kosong</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/18/320/2295254/4-fakta-hasil-skb-cpns-2019-19-732-formasi-terancam-kosong</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/18/320/2295254/4-fakta-hasil-skb-cpns-2019-19-732-formasi-terancam-kosong</guid><pubDate>Minggu 18 Oktober 2020 09:41 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/17/320/2295254/4-fakta-hasil-skb-cpns-2019-19-732-formasi-terancam-kosong-9H4iW0yR4L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/17/320/2295254/4-fakta-hasil-skb-cpns-2019-19-732-formasi-terancam-kosong-9H4iW0yR4L.jpg</image><title>PNS (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah berakhir tanggal 12 Oktober.
Berikut fakta-fakta hasil SKB CPNS 2019, Minggu (18/10/2020):
1. Ada 19.732 Formasi CPNS 2019 Terancam Kosong
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki data belasan ribu formasi jabatan untuk CPNS 2019 yang terancam kosong. Kekosongan ini disebabkan karena tidak adanya peserta yang melamar dan tidak terpenuhinya nilai ambang batas atau passing grade di suatu instansi pemerintah.
&amp;ldquo;Jadi setelah kita running datanya, jumlah formasi kosong akibat passing grade tidak memenuhi dan kosong sejak pendaftaran 19.732. Dari jumlah tersebut formasi yang sudah tidak ada pelamarnya sebanyak 5.866 formasi,&amp;rdquo; kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat Media Briefing.
Baca Juga:&amp;nbsp;19.732 Formasi CPNS 2019 Terancam Kosong, Bagaimana Nih?
2. Optimalisasi untuk Isi Kekosongan Formasi Jabatan
Deputi bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan langkah optimalisasi untuk mengisi kekosongan formasi jabatan tersebut. Optimalisasi ini dilakukan dengan mengisi kekosongan dari pelamar yang sudah ada dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
&amp;ldquo;Apabila ada formasi yang kosong maka dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan lokasi formasi yang sama. Selain itu nilai peserta tersebut juga harus memenuhi passing grade SKD formasi umum dan berperingkat terbaik,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yOS8xLzEyMjM3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Aris menambahkan ada ketentuan lain yang diberlakukan di instansi daerah yakni jika ada formasi yang tidak dapat dipenuhi dari pergeseran formasi di unit kerja yang sama, maka bisa diisi dari pelamar unit lain. Namun tetap harus pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama. Lalu juga harus memenuhi ambang batas SKD untuk formasi umum dan tentu saja harus memenuhi ambang SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.
&amp;ldquo;Ilustrasinya begini. Misalnya ada formasi 10 guru SD di satu kabupaten untuk 10 SD. Kemudian yang terisi hanya 7 maka yang 3 dapat diisi dari pelamar guru SD di kabupaten yang sama tersebut. Untuk sama-sama pelamar guru SD. Dan itu semua peserta yang ikut SKB untuk guru SD akan dirangkin akan diambil peringkat tiga terbaik karena yang kosong tiga. Ini kepentingan pemenuhan formasi yang memang didasarkan pada kebutuhan,&amp;rdquo; paparnya3. Positif Corona, 117 Peserta Tes SKB CPNS Minta Jadwal Ulang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan masih ada beberapa  peserta tes yang mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena  terkonfirmasi positif covid.
&amp;ldquo;Ada peserta yang terkonfirmasi covid-19 dan dijadwalkan ulang,  jumlahnya 177 orang. Ini yang kemudian difasilitasi kembali untuk mereka  bisa dijadwalkan ulang setelah mereka menyatakan sudah negatif  covid-19,&amp;rdquo; kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen  saat media briefing.
Dia mengatakan bahwa sesuai aturan yang ditetapkan bahwa peserta  positif covid-19 bisa mengikuti tes susulan berdasarkan dengan  rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim kesehatan.
4. Peserta Positif Covid-19 Tetap Ikut Tes SKB CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa selama seleksi  kompetensi bidang (SKB) CPNS yang digelar 1 September hingga 12 Oktober  2020, terdapat beberapa peserta yang harus mengikuti tes di ruang  terpisah. Hal ini merupakan langkah menjalankan disiplin protokol  kesehatan.
&amp;ldquo;Ada 97 peserta yang reaktif dan 59 peserta yang suhu tubuhnya lebih  besar atau sama 37,3 derajat celcius. Bagi peserta-peserta ini tetap  bisa mengikuti seleksi tapi ruangannya kami pisahkan atau kami tempatkan  di ruangan berbeda dengan peserta yang tidak terkonfirmasi reaktif  hasil pemeriksaan rapid tesnya mereka,&amp;rdquo; kata Deputi Bidang Sistem  Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat Media Briefing.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah berakhir tanggal 12 Oktober.
Berikut fakta-fakta hasil SKB CPNS 2019, Minggu (18/10/2020):
1. Ada 19.732 Formasi CPNS 2019 Terancam Kosong
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki data belasan ribu formasi jabatan untuk CPNS 2019 yang terancam kosong. Kekosongan ini disebabkan karena tidak adanya peserta yang melamar dan tidak terpenuhinya nilai ambang batas atau passing grade di suatu instansi pemerintah.
&amp;ldquo;Jadi setelah kita running datanya, jumlah formasi kosong akibat passing grade tidak memenuhi dan kosong sejak pendaftaran 19.732. Dari jumlah tersebut formasi yang sudah tidak ada pelamarnya sebanyak 5.866 formasi,&amp;rdquo; kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat Media Briefing.
Baca Juga:&amp;nbsp;19.732 Formasi CPNS 2019 Terancam Kosong, Bagaimana Nih?
2. Optimalisasi untuk Isi Kekosongan Formasi Jabatan
Deputi bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan langkah optimalisasi untuk mengisi kekosongan formasi jabatan tersebut. Optimalisasi ini dilakukan dengan mengisi kekosongan dari pelamar yang sudah ada dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
&amp;ldquo;Apabila ada formasi yang kosong maka dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan lokasi formasi yang sama. Selain itu nilai peserta tersebut juga harus memenuhi passing grade SKD formasi umum dan berperingkat terbaik,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yOS8xLzEyMjM3Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Aris menambahkan ada ketentuan lain yang diberlakukan di instansi daerah yakni jika ada formasi yang tidak dapat dipenuhi dari pergeseran formasi di unit kerja yang sama, maka bisa diisi dari pelamar unit lain. Namun tetap harus pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama. Lalu juga harus memenuhi ambang batas SKD untuk formasi umum dan tentu saja harus memenuhi ambang SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.
&amp;ldquo;Ilustrasinya begini. Misalnya ada formasi 10 guru SD di satu kabupaten untuk 10 SD. Kemudian yang terisi hanya 7 maka yang 3 dapat diisi dari pelamar guru SD di kabupaten yang sama tersebut. Untuk sama-sama pelamar guru SD. Dan itu semua peserta yang ikut SKB untuk guru SD akan dirangkin akan diambil peringkat tiga terbaik karena yang kosong tiga. Ini kepentingan pemenuhan formasi yang memang didasarkan pada kebutuhan,&amp;rdquo; paparnya3. Positif Corona, 117 Peserta Tes SKB CPNS Minta Jadwal Ulang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan masih ada beberapa  peserta tes yang mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena  terkonfirmasi positif covid.
&amp;ldquo;Ada peserta yang terkonfirmasi covid-19 dan dijadwalkan ulang,  jumlahnya 177 orang. Ini yang kemudian difasilitasi kembali untuk mereka  bisa dijadwalkan ulang setelah mereka menyatakan sudah negatif  covid-19,&amp;rdquo; kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen  saat media briefing.
Dia mengatakan bahwa sesuai aturan yang ditetapkan bahwa peserta  positif covid-19 bisa mengikuti tes susulan berdasarkan dengan  rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim kesehatan.
4. Peserta Positif Covid-19 Tetap Ikut Tes SKB CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa selama seleksi  kompetensi bidang (SKB) CPNS yang digelar 1 September hingga 12 Oktober  2020, terdapat beberapa peserta yang harus mengikuti tes di ruang  terpisah. Hal ini merupakan langkah menjalankan disiplin protokol  kesehatan.
&amp;ldquo;Ada 97 peserta yang reaktif dan 59 peserta yang suhu tubuhnya lebih  besar atau sama 37,3 derajat celcius. Bagi peserta-peserta ini tetap  bisa mengikuti seleksi tapi ruangannya kami pisahkan atau kami tempatkan  di ruangan berbeda dengan peserta yang tidak terkonfirmasi reaktif  hasil pemeriksaan rapid tesnya mereka,&amp;rdquo; kata Deputi Bidang Sistem  Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat Media Briefing.</content:encoded></item></channel></rss>
