<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak Minus 13,61%, Sri Mulyani: Tiap Ada PSBB</title><description>Penerimaan pajak tercatat mengalami penurunan semenjak pandemi covid-19. Penerimaaan pajak minus hingga 13,61%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/19/320/2295906/penerimaan-pajak-minus-13-61-sri-mulyani-tiap-ada-psbb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/19/320/2295906/penerimaan-pajak-minus-13-61-sri-mulyani-tiap-ada-psbb"/><item><title>Penerimaan Pajak Minus 13,61%, Sri Mulyani: Tiap Ada PSBB</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/19/320/2295906/penerimaan-pajak-minus-13-61-sri-mulyani-tiap-ada-psbb</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/19/320/2295906/penerimaan-pajak-minus-13-61-sri-mulyani-tiap-ada-psbb</guid><pubDate>Senin 19 Oktober 2020 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/19/320/2295906/penerimaan-pajak-minus-13-61-sri-mulyani-tiap-ada-psbb-JbTUTy0WAh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/19/320/2295906/penerimaan-pajak-minus-13-61-sri-mulyani-tiap-ada-psbb-JbTUTy0WAh.jpg</image><title>Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penerimaan pajak tercatat mengalami penurunan semenjak pandemi covid-19. Penerimaaan pajak minus hingga 13,61%.
Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara neto hingga akhir September 2020 masih mengalami kontraksi 13,61% akibat pandemi virus Covid-19.
Baca juga: Maaf, Sri Mulyani Tak Restui Pajak Mobil 0%
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir September 2020 hanya senilai Rp290,33 triliun, atau 57,21% dari target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp507,5 triliun. Hal ini seiring masih adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
&quot;Tahun lalu PPN dan PPnBM sudah minus 4,39%, dan saat ini [terkontraksi] 13,61%,&quot; katanya dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Kacau, Penerimaan Pajak Sektor Usaha Seret
Kata dia pemerintah juga perlu waspada jika sewaktu-waktu kebijakan PSBB kembali diberlakukan. Pasalnya kebijakan tersebut telah terbukti memberikan tekanan pada penerimaan pajak.
&quot;Dari penerimaan pajak tren hijau itu ada perbaikan setelah Juli terdalam kontraksinya. Tren sesuai harapan menuju perbaikan ekonomi namun tetap waspada setiap ada PSBB kelihatan sekali pajak langsung tekanan,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/6Hq6d9rKErI&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;nbsp;
Saat ini, penerimaan PPN dalam negeri hingga September 2020 masih terkontraksi 9,42%, sedangkan pada periode yang sama 2019 terkontraksi 3,26%. Pada September 2020 saja, penerimaan PPN dalam negeri terkontraksi 26,66%.
Sedangkan, penerimaan PPN impor hingga September 2020 tercatat mengalami kontraksi 17,97%, jauh lebih dalam dibanding kontraksi hingga September 2019 yang minus 6,15%.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penerimaan pajak tercatat mengalami penurunan semenjak pandemi covid-19. Penerimaaan pajak minus hingga 13,61%.
Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara neto hingga akhir September 2020 masih mengalami kontraksi 13,61% akibat pandemi virus Covid-19.
Baca juga: Maaf, Sri Mulyani Tak Restui Pajak Mobil 0%
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir September 2020 hanya senilai Rp290,33 triliun, atau 57,21% dari target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp507,5 triliun. Hal ini seiring masih adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
&quot;Tahun lalu PPN dan PPnBM sudah minus 4,39%, dan saat ini [terkontraksi] 13,61%,&quot; katanya dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Kacau, Penerimaan Pajak Sektor Usaha Seret
Kata dia pemerintah juga perlu waspada jika sewaktu-waktu kebijakan PSBB kembali diberlakukan. Pasalnya kebijakan tersebut telah terbukti memberikan tekanan pada penerimaan pajak.
&quot;Dari penerimaan pajak tren hijau itu ada perbaikan setelah Juli terdalam kontraksinya. Tren sesuai harapan menuju perbaikan ekonomi namun tetap waspada setiap ada PSBB kelihatan sekali pajak langsung tekanan,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/6Hq6d9rKErI&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;nbsp;
Saat ini, penerimaan PPN dalam negeri hingga September 2020 masih terkontraksi 9,42%, sedangkan pada periode yang sama 2019 terkontraksi 3,26%. Pada September 2020 saja, penerimaan PPN dalam negeri terkontraksi 26,66%.
Sedangkan, penerimaan PPN impor hingga September 2020 tercatat mengalami kontraksi 17,97%, jauh lebih dalam dibanding kontraksi hingga September 2019 yang minus 6,15%.</content:encoded></item></channel></rss>
