<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Potensi Ekonomi Digital Indonesia Capai USD133 Miliar</title><description>Indonesia memiliki perkembangan ekonomi internet terbesar dan tercepat di kawasan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/19/320/2296132/potensi-ekonomi-digital-indonesia-capai-usd133-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/19/320/2296132/potensi-ekonomi-digital-indonesia-capai-usd133-miliar"/><item><title>Potensi Ekonomi Digital Indonesia Capai USD133 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/19/320/2296132/potensi-ekonomi-digital-indonesia-capai-usd133-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/19/320/2296132/potensi-ekonomi-digital-indonesia-capai-usd133-miliar</guid><pubDate>Senin 19 Oktober 2020 22:05 WIB</pubDate><dc:creator>Kunthi Fahmar Shandy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/19/320/2296132/potensi-ekonomi-digital-indonesia-capai-usd133-miliar-oVUOstNRmS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ekonomi Digital (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/19/320/2296132/potensi-ekonomi-digital-indonesia-capai-usd133-miliar-oVUOstNRmS.jpg</image><title>Ekonomi Digital (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Indonesia memiliki perkembangan ekonomi internet terbesar dan tercepat di kawasan. Sementara E-commerce memiliki nilai dan pertumbuhan terbesar diantara negara kawasan seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan SDM Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba mengungkapkan, ekonomi digital Indonesia pada 2025 bisa mencapai USD133 Miliar dengan potensi ecommerce sebesar USD82 miliar, online travel sebesar USD25 miliar, online media sebesar USD9 miliar dan ride hailing sebesar USD18 miliar.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Era Digital, Begini Canggihnya Sistem Pembayaran Indonesia pada 2025
Menurut dia, kegiatan ekonomi berbasis sharing ata platform economy, khususnya e-commerce marketplace, fintech, dan ride sharing, telah menjadi penggerak dan showcase bagi ekonomi digital di Indonesia.

&quot;Ride sharing/ on demand services menjadi solusi permasalahan perkotaan macet dan menciptakan peluang ekonomi. Sedangkan ecomerce market place membantu mengurangi asymmetric information, menciptakan peluang ekonomi, dan mendorong inovasi,&quot; kata Mira saat diskusi virtual di Jakarta, Senin (19/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gaet Malaysia, OJK Kembangkan Industri Keuangan Digital
Sementara fintech, sebagai enabler bagi e-commerce dan berkontribusi kepada peningkatan inklusi keuangan. Dia membeberkan, populasi pengguna internet pada tahun 2019 sudah 180 juta orang atau 67% di mana pengguna internet aktif sebanyak 150 juta atau 56%.

Adapun transaksi e-commerce selama masa PSBB mengalami perubahan di mana trafik internet di area perkantoran bergeser ke perumahan. Sedangkan kenaikan trafik internet meningkat sekitar 15-20%.

&quot;Aktivitas e-commerce selama PSBB mengalami deepening dan widening (variasi produk ke arah sembako),&quot; ungkapnya. Menurut Mira, e-commerce membantu sektor terdampak berat oleh pandemi, seperti UMKM. Tercatat pada periode 14 Mei - 9 Juni 2020 adanya kenaikan UMKM online baru menjadi 301.115.&quot;Target 2 juta UMKM sudah terpenuhi pada September. Adapun jumlah  transaksi di Januari-Juni 2020 meningkat 1,5 kali hingga 2,2 kali  dibandingkan periode yang sama tahun 2019, namun rata-rata nilai  pembeliannya lebih kecil,&quot; katanya.

Namun sayang, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  ada sekitar 88,4 juta serangan siber yang berlangsung dari 1 Januari  hingga 12 April 2020.

Jenis serangan terbanyak adalah trojan activity (56%), information  gathering (43%), dan web application attack (1%), sedangkan serangan  siber terkait COVID-19. BSSN menyebutkan ada 25 serangan.

Di sisi lain ditemukan juga adanya upaya pencurian data terhadap  pengguna. Namun, informasi penting pengguna seperti password dipastikan  berhasil dilindungi.

Maka dari itu, sambung Mira, diperlukan upaya penguatan ekosistem  ecommerce diantaranya pertama pelindungan dan pemanfaatan data seperti  Pelindungan data pribadi (RUU PDP) serta penyimpanan, pemrosesan,  transfer data (PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan  Transaksi Elektronik (PSTE) dan beberapa perjanjian internasional).

Kedua, penciptaan iklim berusaha sektor ecommerce yang kondusif  seperti Peraturan induk e-commerce - PP No. 80 Tahun 2019 (PMSE) lalu  adanta Pajak digital UU No. 2 Tahun 2020 tentang dan Penetapan Perppu  No. 1 Tahun 2020 dan PMK No. 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan  Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Pertambahan  Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa  Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean melalui  Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Ketiga, penguatan digital infrastuktur logistik seperti Perluasan  infrastruktur 4G dan Perpres No. 26 Tahun 2012 tentang Sislognas,  Inpres.No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia memiliki perkembangan ekonomi internet terbesar dan tercepat di kawasan. Sementara E-commerce memiliki nilai dan pertumbuhan terbesar diantara negara kawasan seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan SDM Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba mengungkapkan, ekonomi digital Indonesia pada 2025 bisa mencapai USD133 Miliar dengan potensi ecommerce sebesar USD82 miliar, online travel sebesar USD25 miliar, online media sebesar USD9 miliar dan ride hailing sebesar USD18 miliar.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Era Digital, Begini Canggihnya Sistem Pembayaran Indonesia pada 2025
Menurut dia, kegiatan ekonomi berbasis sharing ata platform economy, khususnya e-commerce marketplace, fintech, dan ride sharing, telah menjadi penggerak dan showcase bagi ekonomi digital di Indonesia.

&quot;Ride sharing/ on demand services menjadi solusi permasalahan perkotaan macet dan menciptakan peluang ekonomi. Sedangkan ecomerce market place membantu mengurangi asymmetric information, menciptakan peluang ekonomi, dan mendorong inovasi,&quot; kata Mira saat diskusi virtual di Jakarta, Senin (19/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gaet Malaysia, OJK Kembangkan Industri Keuangan Digital
Sementara fintech, sebagai enabler bagi e-commerce dan berkontribusi kepada peningkatan inklusi keuangan. Dia membeberkan, populasi pengguna internet pada tahun 2019 sudah 180 juta orang atau 67% di mana pengguna internet aktif sebanyak 150 juta atau 56%.

Adapun transaksi e-commerce selama masa PSBB mengalami perubahan di mana trafik internet di area perkantoran bergeser ke perumahan. Sedangkan kenaikan trafik internet meningkat sekitar 15-20%.

&quot;Aktivitas e-commerce selama PSBB mengalami deepening dan widening (variasi produk ke arah sembako),&quot; ungkapnya. Menurut Mira, e-commerce membantu sektor terdampak berat oleh pandemi, seperti UMKM. Tercatat pada periode 14 Mei - 9 Juni 2020 adanya kenaikan UMKM online baru menjadi 301.115.&quot;Target 2 juta UMKM sudah terpenuhi pada September. Adapun jumlah  transaksi di Januari-Juni 2020 meningkat 1,5 kali hingga 2,2 kali  dibandingkan periode yang sama tahun 2019, namun rata-rata nilai  pembeliannya lebih kecil,&quot; katanya.

Namun sayang, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  ada sekitar 88,4 juta serangan siber yang berlangsung dari 1 Januari  hingga 12 April 2020.

Jenis serangan terbanyak adalah trojan activity (56%), information  gathering (43%), dan web application attack (1%), sedangkan serangan  siber terkait COVID-19. BSSN menyebutkan ada 25 serangan.

Di sisi lain ditemukan juga adanya upaya pencurian data terhadap  pengguna. Namun, informasi penting pengguna seperti password dipastikan  berhasil dilindungi.

Maka dari itu, sambung Mira, diperlukan upaya penguatan ekosistem  ecommerce diantaranya pertama pelindungan dan pemanfaatan data seperti  Pelindungan data pribadi (RUU PDP) serta penyimpanan, pemrosesan,  transfer data (PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan  Transaksi Elektronik (PSTE) dan beberapa perjanjian internasional).

Kedua, penciptaan iklim berusaha sektor ecommerce yang kondusif  seperti Peraturan induk e-commerce - PP No. 80 Tahun 2019 (PMSE) lalu  adanta Pajak digital UU No. 2 Tahun 2020 tentang dan Penetapan Perppu  No. 1 Tahun 2020 dan PMK No. 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan  Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Pertambahan  Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa  Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean melalui  Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Ketiga, penguatan digital infrastuktur logistik seperti Perluasan  infrastruktur 4G dan Perpres No. 26 Tahun 2012 tentang Sislognas,  Inpres.No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.</content:encoded></item></channel></rss>
