<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ongkos Penanganan Covid-19 Rp695,2 Triliun di 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf</title><description>laporan kinerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin selama satu tahun</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/20/320/2296426/ongkos-penanganan-covid-19-rp695-2-triliun-di-1-tahun-jokowi-ma-ruf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/20/320/2296426/ongkos-penanganan-covid-19-rp695-2-triliun-di-1-tahun-jokowi-ma-ruf"/><item><title>Ongkos Penanganan Covid-19 Rp695,2 Triliun di 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/20/320/2296426/ongkos-penanganan-covid-19-rp695-2-triliun-di-1-tahun-jokowi-ma-ruf</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/20/320/2296426/ongkos-penanganan-covid-19-rp695-2-triliun-di-1-tahun-jokowi-ma-ruf</guid><pubDate>Selasa 20 Oktober 2020 10:32 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/20/320/2296426/ongkos-penanganan-covid-19-rp695-2-triliun-di-1-tahun-jokowi-ma-ruf-rtxAgbg4eQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Setahun Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Memimpin Indonesia. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/20/320/2296426/ongkos-penanganan-covid-19-rp695-2-triliun-di-1-tahun-jokowi-ma-ruf-rtxAgbg4eQ.jpg</image><title>Setahun Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Memimpin Indonesia. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengeluarkan laporan kinerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin selama satu tahun menjabat yang jatuh pada hari ini.
Seperti dilansir laman resminya KSP.go.id, menjelaskan bahwa selama setahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf kondisi pandemi Covid-19 sangat memengaruhi program kerja pemerintah. Namun demikian pemerintah tetap beupaya menuntaskan janjinya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Vaksin Covid-19 Gratis dan Bayar, Jokowi: Harga Tak Harus Disampaikan ke Publik
Dalam beleid laporan tersebut terdapat ongkos penanganan Covid-19. &quot;Pemerintah menaikkan alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari Rp677,2 triliun menjadi Rp695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan Covid-19,&quot; bunyinya yang dikutip Okezone, Selasa (20/10/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS8xLzEyMzUxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Alokasi anggaran itu diperuntukan untuk menangani kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan UMKM, dunia  usaha, serta Pemda.
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Fakta Harga Vaksin Covid-19 Sinovac, di RI Lebih Mahal?
&quot;Berikut jumlah anggaran yang diperuntukan untuk menangani pandemi Covid-19. Kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 trilun, UMKM sebesar Rp123,46 trilun dan Rp106,11 triliun untul sektoral K/L dan Pemda,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengeluarkan laporan kinerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin selama satu tahun menjabat yang jatuh pada hari ini.
Seperti dilansir laman resminya KSP.go.id, menjelaskan bahwa selama setahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf kondisi pandemi Covid-19 sangat memengaruhi program kerja pemerintah. Namun demikian pemerintah tetap beupaya menuntaskan janjinya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Vaksin Covid-19 Gratis dan Bayar, Jokowi: Harga Tak Harus Disampaikan ke Publik
Dalam beleid laporan tersebut terdapat ongkos penanganan Covid-19. &quot;Pemerintah menaikkan alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari Rp677,2 triliun menjadi Rp695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan Covid-19,&quot; bunyinya yang dikutip Okezone, Selasa (20/10/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS8xLzEyMzUxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Alokasi anggaran itu diperuntukan untuk menangani kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan UMKM, dunia  usaha, serta Pemda.
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Fakta Harga Vaksin Covid-19 Sinovac, di RI Lebih Mahal?
&quot;Berikut jumlah anggaran yang diperuntukan untuk menangani pandemi Covid-19. Kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 trilun, UMKM sebesar Rp123,46 trilun dan Rp106,11 triliun untul sektoral K/L dan Pemda,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
