<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Jurus Ma'ruf Amin Agar RI Jadi Pusat Produsen Halal Dunia</title><description>Ma'ruf Amin menyebut ada beberapa langkah startegis agar  Indonesia bisa menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di  dunia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/24/320/2298866/4-jurus-ma-ruf-amin-agar-ri-jadi-pusat-produsen-halal-dunia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/24/320/2298866/4-jurus-ma-ruf-amin-agar-ri-jadi-pusat-produsen-halal-dunia"/><item><title>4 Jurus Ma'ruf Amin Agar RI Jadi Pusat Produsen Halal Dunia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/24/320/2298866/4-jurus-ma-ruf-amin-agar-ri-jadi-pusat-produsen-halal-dunia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/24/320/2298866/4-jurus-ma-ruf-amin-agar-ri-jadi-pusat-produsen-halal-dunia</guid><pubDate>Sabtu 24 Oktober 2020 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/24/320/2298866/4-jurus-ma-ruf-amin-agar-ri-jadi-pusat-produsen-halal-dunia-1Gt28P7x1p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres RI Ma'ruf Amin (Dok Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/24/320/2298866/4-jurus-ma-ruf-amin-agar-ri-jadi-pusat-produsen-halal-dunia-1Gt28P7x1p.jpg</image><title>Wapres RI Ma'ruf Amin (Dok Setwapres)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut ada beberapa langkah startegis agar Indonesia bisa menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia.

&quot;Pertama, menguatkan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada,&quot; ujar dia dalam acara webinar strategis nasional 'Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia', Sabtu (24/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Wapres: RI Harus Jadi Eksportir Produk Halal Terbesar Dunia
Sehingga, lanjut dia, kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan dan terintegrasi, semakin berkualitas, serta berdaya saing global.

&quot;Kawasan industri halal (KIH) yang tumbuh dan berkembang diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia,&quot; harap dia
 
&amp;nbsp;Baca juga: Begini Cara Dorong Industri Halal Nasional Mendunia 
Terkait hal ini, terbitnya regulasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 17 tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal. Menurutnya hal ini merupakan langkah awal yang baik untuk berkembangnya kawasan industri halal terpadu di Indonesia. Di mana seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service.

&quot;Sampai saat ini sudah ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selain dua kawasan industri halal tersebut, saya menerima laporan bahwa sudah ada 6 kawasan lagi yang mengajukan permohonan penetapan kawasan Industri halal,&quot; jelas dia.

Dia menjelaskan langkah strategis kedua adalah membangun data perdagangan Industri Produk Halal yang terintegrasi. Melalui penyatuan database dan kodifikasi untuk mensinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi, diharapkan statistik data perdagangan dan penganggaran APBN untuk pengembangan industri produk halal dapat terlaksana dan termonitor dengan baik.

&quot;Saat ini data-data produksi maupun nilai perdagangan produk halal Indonesia belum terefleksi dengan jelas dalam management information system (MIS) yang terintegrasi,&quot; kata dia.Selanjutnya, langkah strategis ketiga yakni mengimplementasikan program sertifikasi halal produk ekspor secara kuat.

&quot;Program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan  secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, memiliki  daya saing global, membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik  permintaan dari negara-negara tujuan ekspor. Sertifikasi produk halal  ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan  nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan competitiveness yang  berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan  tentunya akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan  Indonesia,&quot; paparnya.

Langkah keempat, adalah memperkuat sistem ketertelusuran halal (halal  traceability). Hal ini harus dimulai dengan membangun traceability dari  produk-produk halal Indonesia mulai dari raw material berupa hasil  pertanian dan perkebunan, produk hewani/daging, produk perikanan dan  sumber daya kelautan, kemudian berlanjut ke produk setengah jadi, sampai  dengan produk jadi/akhir yang siap pakai di tingkat konsumen.

&quot;Traceability ini baru dapat terlaksana melalui aksi nyata dengan  sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam halal supply chain,&quot; tandas  dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut ada beberapa langkah startegis agar Indonesia bisa menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia.

&quot;Pertama, menguatkan industri produk halal melalui pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada,&quot; ujar dia dalam acara webinar strategis nasional 'Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia', Sabtu (24/10/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Wapres: RI Harus Jadi Eksportir Produk Halal Terbesar Dunia
Sehingga, lanjut dia, kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan dan terintegrasi, semakin berkualitas, serta berdaya saing global.

&quot;Kawasan industri halal (KIH) yang tumbuh dan berkembang diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia,&quot; harap dia
 
&amp;nbsp;Baca juga: Begini Cara Dorong Industri Halal Nasional Mendunia 
Terkait hal ini, terbitnya regulasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 17 tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal. Menurutnya hal ini merupakan langkah awal yang baik untuk berkembangnya kawasan industri halal terpadu di Indonesia. Di mana seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service.

&quot;Sampai saat ini sudah ada dua kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan SAFE n LOCK Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selain dua kawasan industri halal tersebut, saya menerima laporan bahwa sudah ada 6 kawasan lagi yang mengajukan permohonan penetapan kawasan Industri halal,&quot; jelas dia.

Dia menjelaskan langkah strategis kedua adalah membangun data perdagangan Industri Produk Halal yang terintegrasi. Melalui penyatuan database dan kodifikasi untuk mensinergikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan ekonomi, diharapkan statistik data perdagangan dan penganggaran APBN untuk pengembangan industri produk halal dapat terlaksana dan termonitor dengan baik.

&quot;Saat ini data-data produksi maupun nilai perdagangan produk halal Indonesia belum terefleksi dengan jelas dalam management information system (MIS) yang terintegrasi,&quot; kata dia.Selanjutnya, langkah strategis ketiga yakni mengimplementasikan program sertifikasi halal produk ekspor secara kuat.

&quot;Program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan  secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, memiliki  daya saing global, membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik  permintaan dari negara-negara tujuan ekspor. Sertifikasi produk halal  ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan  nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan competitiveness yang  berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan  tentunya akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan  Indonesia,&quot; paparnya.

Langkah keempat, adalah memperkuat sistem ketertelusuran halal (halal  traceability). Hal ini harus dimulai dengan membangun traceability dari  produk-produk halal Indonesia mulai dari raw material berupa hasil  pertanian dan perkebunan, produk hewani/daging, produk perikanan dan  sumber daya kelautan, kemudian berlanjut ke produk setengah jadi, sampai  dengan produk jadi/akhir yang siap pakai di tingkat konsumen.

&quot;Traceability ini baru dapat terlaksana melalui aksi nyata dengan  sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam halal supply chain,&quot; tandas  dia.</content:encoded></item></channel></rss>
